Legal Protection of Women Victims of Sexual Harassment in Indonesia
Abstract
The rise of sexual and non-verbal sexual harassment against women by men makes women not have bargaining in criminal law as a victim, this has implications for the psychology of women feeling humiliated, lacking confidence, trauma and fear, due to the above women who are victims of sexual harassment who are unable to carry out their work or even have mental illness, stress or some who commit suicide. The purpose of this study was to determine the legal arrangements for the protection of women due to acts of sexual harassment by men today and how the legal efforts of victims of sexual harassment against women. The methodology used in this study is normative legal research with primary, secondary and tertiary materials such as laws, journals and books. The researcher concludes: First; There is a need for regulations governing the protection of women, especially regarding acts of sexual harassment. Second; Preventive and repressive efforts are needed to prevent acts of sexual harassment against women in order to protect women so that women are able to rise up, advance, prosperous, happy, independent and contribute to the Family, Nation and State. Preventive efforts can be carried out through socialization, workshops and training on legal awareness of women's protection while repressive efforts include taking action by the police.
Keywords: Women, Sexual Harassment, Legal Protection
Perlindungan Hukum terhadap Perempuan Korban Pelecehan Seksual di Indonesia
Abstrak : Maraknya tindakan pelecehan seksual baik verbal maupun non verbal terhadap perempuan yang dilakukan oleh laki laki menjadikan perempuan tidak memliki bergaining dalam hukum pidana sebagai korban, hal demikian berimplikasi pada pisikologi perempuan merasa direndahkan, kurang percaya diri, trauma dan takut, akibat hal di atas perempuan yang menjadi korban pelecehan seksual yang tidak bisa menjalankan pekerjaanya atau pun ada juga sakit jiwa, stress atau ada juga yang bunuh diri. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pengaturan hukum perlindungan perempuan akibat tindakan pelecehan seksual oleh laki-laki saat ini serta bagaimana upaya hukum korban pelecehan seksual terhadap perempuan. Metodelogi yang dipakai dalam penelitian ini adalah penelitian hukum yuridis normatif dengan bahan primer, sekunder dan tersier seperti peraturan perundang undangan, jurnal dan buku. Hasil penelitian Pertama; Perlu adanya peraturan yang mengatur mengenai perlindungan perempuan khusunya mengenai tindakan pelecehan seksual. Kedua; Perlu adanya upaya preventif dan represif dalam mencegah tindakan pelecehan seksual terhadap perempuan dalam rangka melindungi para perempuan agar perempuan mampu bangkit, maju, sejahtera, bahagia, mandiri dan berkontribusi bagi Keluarga, Bangsa dan Negara . Upaya preventif dapat dilakukan dengan sosialisasi, workshop dan pelatihan-pelatihan kesadaran hukum perlidungan perempuan sedangkan upaya refresif berupa penindakan oleh aparat kepolisian.
Kata Kunci : Perempuan, Pelecehan Sekual, Perlindungan Hukum
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Books
Juhaya S. Praja, 2008, Aliran-aliran Filsafat & Etika, Prenada Media, Jakarta
Lilik Mulyadi, 2004, Kapita Selekta Hukum Pidana Kriminologi dan Victimologi, : Djambatan, Jakarta
Munir Fuady,2009, Teori Negara Hukum Modern, Refika Aditama,Bandung
Satijipto Raharjo, 2000, Ilmu Hukum : PT. Citra Aditya Bakti, Bandung
Soerjono Soekanto. 2012. Faktor-faktor yang Mempengaruhi Penegakan Hukum,PT. Raja Grafindo, Jakarta.
Soerjono Soekanto dan Sri Mamudji. 2003. Penelitian Hukum Normatif; Suatu Tinjauan Singkat, PT Raja Grafindo Persada, Jakarta.
Zvonimir Paul Separovic, 1986, Victimology, Studies of Victim, Zagreb
Journals
Dewi Fiska Simbolon “Minimnya Pendidikan Reproduksi Dini Menjadi Faktor Penyebab Terjadinya Pelecehan Seksual Antar Anak”. SOUMATERA LAW REVIEW, Volume 1, Nomor 1, 2018
Diding Rahmat . “Implementasi Kebijakan Program Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu Di Kabupaten Kuningan”. Jurnal Unifikasi, Vol. 04 Nomor 01 Januari 2017
I Gusti Agung Ayu Karishma Maharani Raijaya dan I Ketut Sudibia “Faktor-Faktor Sosial Ekonomi Penyebab Terjadinya Kasus Pelecehan Seksual Pada Anak Di Kota Denpasar”, PIRAMIDA,Volume XIII No. 1 Juli 2017
I Nyoman Bagus Darma Yudha,David Hizkia Tobing, “Dinamika Memaafkan Pada Korban Pelecehan Seksual” Jurnal Psikologi Udayana 2017, Vol.4, No.2.
Lathifa Hermayeni, Yolivia Irna Aviani “ Gambaran Penerimaan Diri Orangtua Terhadap Anak Yang Menjadi Korban Pelecehan Seksual” Jurnal RAP UNP, Vol. 7, No. 1, Mei 2016
Marcheyla Sumera, Perbuatan kekerasan/Pelecehan Seksual terhadap Perempuan, Lex et Societatis, Vol. I/No.2/Apr-Jun/2013
Nediyan Putriningsih dan Sugiyarta Stanislaus, “Intensi Pekerja Rumah Tangga Korban Pelecehan Seksual Untuk Melapor”,Intuisi Jurnal Psikologi Ilmiah, volume, 4 (3) (2012)
Sri Kurnianingsih, “Pelecehan Seksual terhadap Perempuan di Tempat Kerja”,. Buletin Psikologi, Tahun XI, No. 2, Desember 2003
Sri Endah Kinasih, “Perlindungan dan Penegakan HAM terhadap Pelecehan Seksual”, Jurnal Universitas Airlangga. 2007
Sri Murni,”Optimalisasi Pengawasan Orang Tua Terhadap Bahaya Pelecehan Seksual Pada Anak Di Era Digital”,KOLOKIUM Jurnal Pendidikan Luar Sekolah Volume 5, Nomor 2, Oktober 2017.
DOI: https://doi.org/10.25134/unifikasi.v6i2.1939
Refbacks
- There are currently no refbacks.
UNIFIKASI : Jurnal Ilmu Hukum
ISSN 2354-5976 (print), ISSN 2580-7382 (online)
Organized by Faculty of Law, Universitas Kuningan, Indonesia.
Website : https://journal.uniku.ac.id/index.php/unifikasi/index
Email : [email protected]
Address : Jalan Cut Nyak Dhien No.36A Kuningan, Jawa Barat, Indonesia.
UNIFIKASI is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0