The Authority of The Civil Service Police Unit in Handling Beggars, Vagabonds And Derelicts in Kuningan District, Indonesia

Igit Wijaya Susanto, Erga Yuhandra

Abstract


Beggars, vagabonds and derelicts need to be disciplined by the government in order to maintain public orderliness and peace. The purpose of this research is to analyze the authority of the Civil Service Police Unit in handling beggars, vagabonds and derelicts based on Regional Regulation Number 03 of 2015 and the factors inhibiting the Civil Service Police Unit in handling beggars, vagabonds and derelicts in Kuningan District. The method used in this research was an empirical juridical approach by using primary and secondary data in which the data were collected through field and literary studies. The results showed that the authority of the Civil Service Police Unit in handling beggar, vagabonds and derelicts based on Regional Regulation Number 03 of 2015 is as an organizer of public orderliness and peace related to social orderliness as stipulated in Article 28-30; and the factors inhibiting the Civil Service Police Unit in handling PGOT in Kuningan District, namely internal and external factors, such as PGOT knows when the Civil Service Police Units car comes to discipline them, PGOTs are repeatedly raided, lack of APBD funds, and there is no shelter for PGOT. In conclusion, it is proved that the authority of the Civil Service Police Unit in handling PGOT based on Regional Regulation Number 03 of 2015 concerning public orderliness and peace is repressive where the discipline actions are only in the form of non-judicial acts towards beggars, vagabonds and derelicts.

Penulis melakukan penelitian ini dengan latar belakang yaitu untuk mengetahui kewenangan Satuan Polisi Pamong Praja dalam penanganan Pengemis, Gelandangan dan Orang Terlantar (PGOT) berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2015 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum. Tujuan penelitian yaitu untuk mengetahui dan mengkaji bagaimana kewenangan Satuan Polisi Pamong Praja dalam penanganan masalah pengemis, gelandangan dan orang terlantar berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2015 dan faktor-faktor apa saja yang menjadi penghambat Satuan Polisi Pamong Praja dalam penanganan pengemis, gelandangan dan orang terlantar di Kabupaten Kuningan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan pendekatan yuridis empiris dengan menggunakan data primer dan data sekunder serta alat pengumpul data yang digunakan melalui studi lapangan dan studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan kewenangan Satuan Polisi Pamong Praja dalam penanganan masalah pengemis, gelandangan dan orang terlantar berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2015 adalah sebagai penyelenggara ketertiban umum dan ketentraman masyarakat berkaitan dengan ketertiban sosial sebagaimana diatur dalam Pasal 28-30; dan faktor-faktor yang menjadi penghambat Satuan Polisi Pamong Praja dalam penanganan PGOT di Kabupaten Kuningan yaitu faktor internal dan eksternal PGOT berupa mengetahui ketika mobil Satpol PP datang untuk menertibkannya, PGOT berulang kali terjaring razia, kurangnya dana APBD, dan tidak adanya tempat penampungan bagi PGOT yang terjaring. Kesimpulan dari penulisan skripsi ini adalah kewenangan Satuan Polisi Pamong Praja dalam penanganan PGOT berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2015 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum hanya bersifat represif yaitu hanya tindakan berupa penertiban nonyustisial terhadap pengemis, gelandangan, dan orang terlantar.


Keywords


Authority; Civil Service Police Unit; Handling; Beggars, Homeless and Displaced People; Peace and Public Order

Full Text:

PDF

References


Bahder Johan Nasution, (2012) Negara Hukum Dan Hak Asasi Manusia, Mandar Maju, Bandung.

Departemen Pendidikan Nasional. (2008). Kamus Besar Bahasa Indonesia Pusat Bahasa, PT. Gramedia Pustaka Utama, Jakarta.

Dirjen Pemerintahan Umum .(2005). Pedoman Prosedur Tetap Operasional Satuan Polisi Pamong Praja, Departemen Dalam Negeri, Jakarta.

Irawan Soejito (2010). Sejarah Daerah Indonesia, Pradanya Paramita, Jakarta.

Miriam Budiardjo . (2007). Dasar-Dasar Ilmu Politik, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta.

Moh. Kusnardi dan Harmaily Ibrahim. (2009). Hukum Tata Negara Indonesia, Sinar Bakti, Jakarta.

Soerjono Soekanto. (2010). Efektivitas Hukum dan Peranan Saksi, Remaja Karya, Bandung.

Suwari Akhmaddhian dan Anthon Fathanudien (2015). Partisipasi Masyarakat dalam Mewujudkan Kuningan sebagai Kabupaten Konservasi (Studi di Kabupaten Kuningan). UNIFIKASI : Jurnal Ilmu Hukum. 2(1).pp.67-90.

Suwari Akhmaddhian (2016). Penegakan Hukum Lingkungan Dan Pengaruhnya Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Di Indonesia (Studi Kebakaran Hutan Tahun 2015). UNIFIKASI : Jurnal Ilmu Hukum. 3(1).pp.1-35

The Liang Gie. (2007). Pertumbuhan Pemerintahan Daerah di Republik Indonesia, Liberty, Yogyakarta.

Wojowasito, Kamus Umum Belanda Indonesia, PT Ichtiar Baru Van Hoeve, Jakarta, 2003.

B. Legislations

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1980 tentang Penanggulangan Gelandangan dan Pengemis.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2010 tentang Satuan Polisi Pamong Praja.

Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 3 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat termasuk dalam penanganan Pengemis, Gelandangan dan Orang Terlantar (PGOT).




DOI: https://doi.org/10.25134/unifikasi.v5i2.916

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


UNIFIKASI : Jurnal Ilmu Hukum

ISSN 2354-5976 (print), ISSN 2580-7382 (online)

Organized by Faculty of Law, Universitas Kuningan, Indonesia.

Website  : https://journal.uniku.ac.id/index.php/unifikasi/index

Email     : [email protected]

Address : Jalan Cut Nyak Dhien No.36A Kuningan, Jawa Barat, Indonesia.

 UNIFIKASI is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0