Penyuluhan Hukum Budaya Tertib Berlalu Lintas Menurut Undang-Undang tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

Rahman Amin, Winda Apricilya Van Hemert

Abstract


Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang transportasi membawa pengaruh bagi kehidupan manusia, di mana saat ini penggunaan kendaraan bermotor mengalami peningkatan yang semakin pesat dalam menunjang berbagai aktivitas masyarakat. Selain memberikan manfaat, peningkatan jumlah kendaraan bermotor di jalan raya dapat menyebabkan kemacetan lalu lintas dan juga berbanding lurus dengan peningkatan jumlah pelanggaran lalu lintas yang terjadi di jalan raya yang dapat menjadi salah satu penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas, di mana pelanggaran lalu lintas terjadi karena kurangnya pengetahuan dan pemahaman hukum yang menyebabkan rendahnya kesadaran dan kepatuhan hukum masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya. Atas hal tersebut, menjadi penting untuk melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat dalam bentuk penyuluhan hukum tentang budaya tertib berlalu lintas di jalan raya menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, sehingga dapat memberikan pengetahuan dan pemahaman hukum kepada masyarakat dan kemudian akan menumbuhkan kesadaran dan kepatuhan hukum terhadap ketentuan berlalu lintas di jalan raya. Sasaran kegiatan pengabdian kepada masyarakat dalam bentuk penyuluhan hukum ini adalah masyarakat Kelurahan Cisaranten Kidul, Kecamatan Gedebage, Kota Bandung, Jawa Barat yang sehari-harinya menggunakan kendaraan bermotor dalam menunjang berbagai aktivitasnya kehidupannya. Pelaksanaan kegiatan ini terdiri dari tahap persiapan, tahap pelaksanaan, tahap evaluasi pelaksanaan kegiatan hingga tahap pelaporan hasil luaran kegiatan. Target yang hendak dicapai dalam kegiatan pengabdian masyarakat ini adalah terlaksananya kegiatan penyuluhan hukum kepada masyarakat sehingga dapat memberikan pengetahuan dan pemahaman hukum tentang budaya tertib berlalu lintas menurut ketentuan undang-undang lalu lintas, serta menghasilkan luaran berupa laporan hasil penelitian yang dipublikasikan pada nurnal nasional ber-ISSN guna menambah referensi bagi akademisi maupun praktisi serta dapat menambah bahan dalam pengayaan bahan ajar kepada mahasiswa

Keywords


Budaya, Tertib, Berlalu Lintas

Full Text:

PDF

References


H. Amran Suadi, Sosiologi Hukum; Penegakan, Realitas & Nilai Moralitas Hukum, Jakarta : Kencana, 2019.

Jawardi, 2016. Strategi Pengembangan Budaya Hukum, Jurnal Penelitian Hukum De Jure, Volume 16 Nomor 1, ISSN 1410-5632.

Muhar Junef, Perilaku Masyarakat Terhadap Operasi Bukti Pelanggaran (Tilang) Dalam Berlalu Lintas, E-Journal Widya Yustisia, Volume 1 Nomor 1, Juni 2014.

Muhammad Naufal Isrul dkk, Analisis Kriminologis Terhadap Pelanggaran Lalu Lintas Yang Dilakukan Oleh Anak di Kota Makassar, Jurnal Lex of Generalis (JLS), Vol. 2 Nomor 3, Maret 2021.

Rahman Amin, dkk, 2020. Efektivitas Penerapan Tilang Elektronik Terhadap Pelanggaran Lalu Lintas di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya., Jurnal Krtha Bhayangkara, Vol. 14 Nomor 2. E-ISSN 2721-5784.

Soni Sadono, 2016. Budaya Tertib Berlalu Lintas; Kajian Fenomologis Atas Masyarakat Pengendara Sepeda Motor di Kota Bandung, Jurnal Channel, Volume 4 Nomor 1. ISSN 23389176.

Zainuddin Ali, Sosiologi Hukum, Jakarta : Sinar Grafika, 2008.

Peraturan Perundang-Undangan

Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan




DOI: https://doi.org/10.25134/empowerment.v5i02.4879

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Empowerment : Jurnal Pengabdian Masyarakat

ISSN 2598-2052 (online)

Organized by Faculty of Law, Universitas Kuningan, Indonesia.

Website  : https://journal.uniku.ac.id/index.php/empowerment/index

Email     : [email protected]

Address : Jalan Cut Nyak Dhien No.36A Kuningan, Jawa Barat, Indonesia.

 

 EMPOWERMENT is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0