Gerakan Adopsi 100 Pohon dalam Rangka Reboisasi Kawasan TNGC Bersama Kompepar Ciremai Green Lambosir Kuningan
Abstract
Kondisi kawasan di Blok Lambosir TNGC berupa lahan kritis dan semak belukar. Hal ini telah menurunkan fungsi kawasan ini sebagai sistem penyangga kehidupan dan rawan bencana alam seperti longsor dan kebakaran. Upaya pemulihan kembali fungsi kawasan (restorasi ekosistem) perlu dilakukan secara bertahap dengan kegiatan RHL. Kegiatan ini merupakan kegiatan pendampingan dan gerakan aksi menanam tanaman endemik Gunung Ciremai sebagai kawasan hutan konservasi yang berkelanjutan. Lokasi kegiatan di Blok Lambosir Desa Setianegara, Kecamatan Cilimus, Kabupaten Kuningan. Pada lokasi tersebut telah dipersiapkan lahan seluas 1 Ha. Kegiatan terdiri dari 1. Pelatihan RHL dan Pemantapan Kelembagaan Kompepar, 2. Gerakan Adopsi Pohon berupa kegiatan a. Pendampingan Gerakan Menanam Pohon dan b. Pendampingan Pemeliharaan Pohon. Pelaksanaan dilakukan selama 3 hari yaitu Minggu, Sabtu dan Minggu (7, 20 dan 21 November 2021), yang diikuti oleh Kompepar Ciremai Green Lambosir dan sivitas akademika UNIKU. Hasil kegiatan pelatihan Peningkatan Kapasitas SDM Kompepar, melalui pelatihan dan diskusi mendalam tentang RHL, interpretasi obyek dan Kelembagaan. Pemahaman anggota Kompepar meningkat terhadap kegiatan RHL, mampu melakukan interpretasi objek dalam menyampaikan objek dan daya tarik wisata terhadap pengunjung serta memiliki kesepahaman yang sama terhadap kelembagaan Kompepar. Hasil kegiatan Gerakan Adopsi pohon, berupa kegiatan menanam 100 pohon jenis endemik seluas 0,1 Ha untuk rehabilitasi lahan yang didominasi lahan kritis dan semak belukar untuk mengantisipasi bencana ekologi termasuk kekayaan biodeversiti dan kebakaran hutan. Jenis-jenis endemik yang ditemukan di blok Lambosir ada 2 jenis pohon yaitu malanding (Leucaena leucocephala) dengan nilai kerapatan 1.250 ind./Ha dan Kipare (Glochidion macrocarpus Bl) dengan nilai kerapatan 40 ind./Ha, selebihnya didominasi semak belukar berupa Alang-alang (Imperata cylindrica) dengan nilai kerapatan 58.500/Ha. Jenis pohon yang ditanam pada kegiatan RHL adalah Kipare (Glochidion macrocarpus), peutag (Syzygium densiflorum), Calodas (Ficus macrocarpa), Beunying (Ficus fistulosa), salam (Syzygium polyanthum).
References
Sugiono. 2016. Metode Penelitian Pendidikan : Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D, Bandung: Alfabeta.
Suharsimi Arikunto. 2010. Manajemen Penelitian, Jakarta: Rineka Cipta.
Peraturan Perundang-Undangan
[Dephut] Departemen Kehutanan. 1990. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumberdaya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Jakarta: Departemen
Kehutanan.
[Kemenhut] Kementrian Kehutanan. 2004. Keputusan Menteri Kehutanan Nomor :
/Menhut-II/2004 tentang Penunjukan Kawasan Lindung Kelompok Hutan Gunung Ciremai menjadi Taman Nasional. Jakarta: Kementrian Kehutanan.