Sosialisasi Undang Undang tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan pada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kuningan

Haris Budiman, Dikdik Harjadi, Iman Jalaludin Rifa’i, Pina Pina, Agung Gumelar Agustian

Abstract


Salah satu reformasi perpajakan yang dilakukan oleh pemerintah adalah dengan disahkannya undang-undang perpajakan yang terbaru yaitu Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Undang-undang ini telah mengintegrasikan beberapa undang-undang perpajakan sebelumnya, yaitu UndangUndang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP); Undang-Undang Pajak Penghasilan (UU PPh); dan Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (UU PPN). Dengan ditetapkannya UU ini diharapkan target penerimaan pajak negara bisa tercapai. Sosialisasi Undang Undang Harmonisasi Perpajakan harus terus dilakukan terutama kepada para pelaku bisnis terutama pada sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), karena sejatinya tujuan dibuatnya Undang-Undang HPP ini untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, mendukung percepatan pemulihan perekonomian pasca pandemi, mengoptimalkan penerimaan negara, dapat mewujudkan sistem perpajakan yang berkeadilan dan berkepastian hukum, dapat melaksanakan reformasi adminitrasi perpajakan, perluasan basis perpajakan serta meningkatkan kepatuhan sukarela Wajib Pajak. Kegiatan sosialisasi undang undang HPP dilakukan kepada para pelaku UMKM yang berada di Desa Bojong Kecamatan Cilimus yang mayoritas penduduknya bergerak di sektor bisnis dan jasa, sebagai bentuk pengabdian pada masyarakat agar memiliki pengetahuan dan kesadaran hukum yang baik sebagai wajib pajak. Peserta sangat antusias dan menyambut baik kegiatan ini dan berharap kegiatan seperti ini terus dilakukan terutama apabila ada regulasi terbaru yang harus segera diketahui dan dilaksanakan oleh masyarakat.  


Full Text:

PDF

References


Amin Purnawan, Akhmad Khisni, Siti Ummu Adillah Penyuluhan Hukum Pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Usaha Mikro Kecil dan Menengah di Kecamatan Semarang Selatan. Empowerment : Jurnal Pengabdian Masyarakat, Vol. 04 Nomor 01.2021.54-60

Endang Purwaningsih, dkk. Penyuluhan Hukum Informasi dan Transaksi elektronik Bagi Para Guru dan Siswa SDN 05 Cempaka Baru Kemayoran Jakarta Pusat, Jurnal Abdimas Unmer Malang, Vol. 3 Desember 2018.

Mardiasmo, Perpajakan. Percetakan Andi, Yogyakarta, 2018

Pramandari, N., Yasa, N. dan Herawati, N., Mengungkap Persepsi Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Tentang Penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018. JIMAT (Jurnal Ilmiah Mahasiswa Akuntansi) Universitas Pendidikan Ganesha, Vol. 9 No. 1. Tahun 2018.

Rosady Ruslan, Metode Penelitian Public Relations dan Komunikasi, Rajawali Pers, Jakarta, 2003

Safrina, N., Soehartono, A. dan Noor, A., Studi Literatur: Kebijakan dan Implikasi PPh Final 0,5% Terhadap UMKM dalam Rangka Pencapaian Target Penerimaan Pajak 2018. Politeknik Negeri Banjarmasin, Tahun 2018

Suwari Akhmaddhian, Bias Lintang Dialog. Bantuan Hukum Bagi Pelaku Usaha Kecil Dan Menengah Di Kecamatan Selajambe, Kuningan. Empowerment : Jurnal Pengabdian Masyarakat, Vol. 02 Nomor 02.2019.67-73




DOI: https://doi.org/10.25134/empowerment.v6i01.7281

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Empowerment : Jurnal Pengabdian Masyarakat

ISSN 2598-2052 (online)

Organized by Faculty of Law, Universitas Kuningan, Indonesia.

Website  : https://journal.uniku.ac.id/index.php/empowerment/index

Email     : [email protected]

Address : Jalan Cut Nyak Dhien No.36A Kuningan, Jawa Barat, Indonesia.

 

 EMPOWERMENT is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0