Penyuluhan Hukum Pencegahan Tindak Pidana Narkotika dan Bantuan Hukum di Desa Kawahmanuk, Kuningan
Abstrak
The spread of narcotics in Indonesia has reached a critical level. Its distribution is expanding and affecting all groups. This phenomenon requires serious handling and mitigation efforts from all elements of society. Therefore, education is needed to increase legal knowledge and understanding through legal counseling for the community, especially the young men and women of Kawahmanuk Village, Darma District, Kuningan Regency, specifically teenagers, regarding the laws and regulations regarding narcotics crimes. This will enable the youth of Kawahmanuk Village to become aware of their behavior to avoid deviant behavior and violations of prohibited acts. They can also actively participate in supporting government programs to understand Law Number 35 of 2009 concerning Narcotics. This activity provides numerous benefits, such as sharing and discussions with legal experts who are knowledgeable about narcotics and target partners to better understand the content and substance of Law Number 35 of 2009 concerning Narcotics, as well as determining policy directions and strategic steps to anticipate, prevent, and combat narcotics use. One effort or step that can be used to minimize the use and distribution of narcotics.
Referensi
Amanda, M. P., Humaedi, S., Santoso, M. B. 2017, “Penyalahgunaan Narkoba Di Kalangan Remaja (Adolescent Substance Abuse)” Prosiding Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat. https://doi.org/10.24198/jppm.v4i2.14392
Fitria Dewi Navisa, “Penyuluhan Hukum Tentang Tindak Pidana Narkotika Sebagai Langkah Preventif Menuju Desa/Kelurahan Yang Berwibaw” Jurnal Fakultas Hukum Universitas Islam Malang, Volume 4, Nomor 1, 2020.
Maruf A, “Pendekatan Studi Islam Dalam Rehabilitasi Penyalahgunaan Narkoba. Tawadhu”, Volume 2, Nomor 1, 2018.
Maudy Pritha Amanda, Sahardi Humaedi, M. B. S. “Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Remaja (Adolescent Substance Abuse)”. Jurnal Penelitian Dan PPM, Volume 4, Nomor 2, 2017.
Novi Novitasari N. R., “Proses Penegakan Hukum Terhadap Tindakan Pidana Penyalahgunaan Narkotika Yang Dilakukan Oleh Anak”. Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia, Volume 3, Nomor 1, 2021.
Rahman Amin, Iren Manalu, dkk, “Penyuluhan Hukum Upaya Penanggulangan Tindak Pidana Narkotika di Kalangan Remaja” Jurnal Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara, Volume 4, Nomor 2, 2021.
Rina Dwi Haryanti, dkk, “Efektivitas Sanksi Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Narkotika Dihubungkan Dengan Meningkatnya Penyalahgunaan Narkotika di Wilayah Hukum Polres Boyolali”. Jurnal Bedah Hukum, Volume 4, Nomor 1, 2020.
Rusiyan Rizali, Abdul Hamid, dkk, “Bantuan Hukum Terhadap Anak Yang Turut Serta Dalam Melakukan Tindak Pidana Penculikan Anak”, 2020.
Susantyo B., Setiawan H. H., Irmayani, N., Sabarisman M. “Implementasi Undang Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak: Dalam Perspektif Kementerian Sosial”. 2016.
Zahra A., Sularto R., “Penerapan Asas Ultimum Remedium Dalam Rangka Perlindungan Anak Pecandu Narkotika. Law Reform”, Volume 13, Nomor 1, 2017.


.png)
.png)
.png)
.png)
.png)
.jpg)