Sanksi Hukum terhadap Pegawai Negeri Sipil yang Melakukan Bolos Kerja

Suwari Akhmaddhian, Kiki Rizki Febrian

Abstract


The purpose of this study is to find out how to regulate sanctions for civil servants who do not enter the office. The research method used is normative juridical, which is an approach method by studying the law which is conceptualized as a norm or rule that applies in society, and serves as a reference for everyone's behavior. data collection tool through library research. ata used secondary, that is data obtained through the study of documentation by reading scientific books, magazines, internet, newspapers and other readings related to research. The results of the study are Civil Servants are elements of the state apparatus, public servants, and public servants who must be a good role model for the community in the behavior, actions and adherence to applicable laws and regulations. To maintain dignity and honor, Civil Servants must carry out the code of ethics and code of conduct as regulated in Law Number 5 of 2014 concerning State Civil Apparatus5 and Government Regulation Number 42 of 2004 concerning Corps of Soul Development and Civil Servant Code of Ethics. Civil Servants have the function and task of implementing public policies in accordance with statutory provisions, professional and quality public services, and national glue and unity.

Keywords: sanctions; absent from work; discipline; government employees.

 

Abstrak

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengaturan terhadap sanksi bagi pegawai negeri sipil yang tidak masuk kantor. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif, yaitu metode pendekatan dengan mengkaji hukum yang dikonsepkan sebagai norma atau kaidah yang berlaku dalam masyarakat, dan menjadi acuan perilaku setiap orang. alat pengumpul data melalui studi kepustakaan. ata yang digunakan sekunder, yaitu data yang diperoleh melalui studi dokumentasi dengan cara membaca buku-buku ilmiah, majalah, internet, surat kabar dan bacaan-bacaan lain yang berhubungan dengan penelitian. Hasil penelitian yaitu  Pegawai Negeri Sipil adalah unsur aparatur negara, abdi negara, dan abdi masyarakat yang harus menjadi teladan yang baik bagi masyarakat dalam tingkah laku, tindakan dan ketaatan kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Untuk menjaga martabat dan kehormatan, Pegawai Negeri Sipil harus menjalankan kode etik dan kode perilaku sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara5 dan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil. Pegawai Negeri Sipil mempunyai fungsi dan tugas sebagai pelaksana kebijakan publik sesuai ketentuan peraturan perundangundangan, pelayanan publik yang profesional dan berkualitas, dan perekat dan pemersatu bangsa.

Kata Kunci : sanksi; tidak masuk kerja; displin; pegawai negeri sipil.


References


Anak Agung Ngurah Bagus Dhermawan, I Gde Adnyana Sudibya, I Wayan Mudiartha Utama, Pengaruh Motivasi, Lingkungan Kerja, Kompetensi, Dan Kompensasi Terhadap Kepuasan Kerja Dan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Kerja Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Bali, Jurnal,Agustus 2012,Vol.6.

Ayunda Puspita, Penjatuhan Sanksi Pemberhentian Dengan Hormat Tidak Atas Permintaan Sendiri Sebagai Pegawai Negeri Sipil Terhadap Pelanggaran Disiplin Berat, Jurnal.

I Made Surya Permana Putra, I Wayan Parsa, Ni Gusti Ayu Dyah Satyawati, Pemjatuhan Sanksi Terhadap Pelanggaran Disiplin Pegawai Negeri Sipil, Jurnal.

Kusno, Penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil Di Indonesia, Jurnal Ilmiah “Advokasi” , Maret 2014, Vol. 02.

Muhammad Ari Noviyanto, Hesti Lestari, Efektifitas Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 800/09623 Tentang Kedisiplinan Terhadap Kinerja Pegawai Negeri Sipil Di Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah, Jurnal.

Tedi Sudrajat, Problematika Penegakan Hukuman Disiplin Kepegawaian, Jurnal Dinamika Hukum, September 2008, Vol.8.

Thea Santiarsti, Salmin Dengo, Joorie M. Ruru, Penerapan Etika PNS Dalam Pelaksanaan Tugas Aparatur Pelayanan Publik, Jurnal.

Wildan Lutfi A, Mayahayati K, Implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Khususnya Aspek Jam Kerja Di Kabupaten Kutai Kartanegara, Jurnal Borneo Administrator, Tahun 2015, Vol.11.

Yuslim, Djumadi, Sugandi, Pembinaan Sumber Daya Aparatur Dalam Meningkatkan Pelayanan Publik di Kantor Camat Tenggarong Kabupaten Kutai Kartanegara, Jurnal Administrative Reform, Tahun 2013, Vol.1.

Zudan Arif Fakrulloh, Kode Etik Penyelenggara Negara Dalam Mewujudkan Good Governance, Jurnal.

Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 Tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil.

Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.




DOI: https://doi.org/10.25134/logika.v10i01.2176

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Logika : Jurnal Penelitian Universitas Kuningan

ISSN 2085-997X (print), ISSN 2715-4505 (online)

Organized by Faculty of Law, Universitas Kuningan, Indonesia.

Website  : https://journal.uniku.ac.id/index.php/logika/index

Email     : [email protected]

Address : Jalan Cut Nyak Dhien No.36A Kuningan, Jawa Barat, Indonesia.

Logika is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0