Penegakan Hukum Pidana terhadap Pelaku Tindak Pidana Illegal Logging di Indonesia

Safira Audina

Abstract


The author conducted this research with the aim of analyzing criminal law enforcement against the perpetrators of illegal logging in Indonesia. The method used in this research is normative juridical, which is done by examining library materials or secondary data. The results of this study Criminal Law Enforcement illegal logging for environmental sustainability has not been resolved properly. The fact is that the government seems as if it is actively combating illegal logging, while the court is actually actively releasing it. Mediating factors, namely the existing regulations and policies, cannot solve the problem, especially the environmental crimes, and the development of technology is followed by the development of quality and quantity, crime which is increasingly sophisticated and often has international, regional and national impacts.

Keywords: Illegal Logging; Disaster; Law enforcement

 

Abstrak

Penulis melakukan penelitian ini yaitu dengan tujuan menganasisis penegakan hukum pidana terhadap pelaku tindak pidana illegal logging di Indonesia . Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif, dilakukan yaitu dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder. Hasil penelitian ini Penegakan Hukum Pidana illegal logging bagi kelestarian lingkungan hidup belum diselesaikan dengan baik. Faktanya pemerintah terkesan seolah-seolah giat memberantas illegal logging, sementara pengadilan justru giat membebaskannya. Faktor-faktor yang mempengahui yaitu peraturan dan kebijakan yang ada tidak dapat menyelesaikan permasalahanksususnya kejahatan lingkungan, dan perkembangan teknologi diikuti perkembangan kualitasdan kuantitas, kejahatan yang semakin canggih dan seringkali menimbulkan dampakinternasional ,regional dan nasional.

Kata Kunci : Ilegal Logging; Bencana; Penegakan Hukum


Keywords


Illegal Logging; Disaster; Law enforcement

References


Amalia Az-Zahra, “Makalah Illegal Logging di Indonesia”, diakses dari https://candlesinmyheart.wordpress.com/,

Arjun Toraya, “Makalah Illegal Logging di Hutan Kalimantan” diakses dari http://portal-tugas.blogspot.com/2017/11/makalah-illegal-logging-di-kalimantan.html?m=1

Ananda Rizky Septyan, ”Illegal Logging (Pembalakan Liar) : Pengertian, Dampak, dan Dasar Hukum”, diakses dari https://foresteract.com/illegal-logging-pembalakan-liar/3/.

BT Bawono, A Mashdurohatun, “Penegakan Hukum Pidana Di Bidang Illegal Logging Bagi Kelestarian Lingkungan Hidup Dan Upaya Penanggulangannya”, diakses dari http://lppm-unissula.com/jurnal.unissula.ac.id/index.php/jurnalhukum/article/view/211 pada

D Soeikromo, “Ketentuan Hukum Pidana Terhadap Praktik Illegal Logging dan Upaya Pelestarian”, diakses dari https://media.neliti.com/media/publications/893-ID-ketentuan-hukum-pidana-terhadap-praktik-illegal-logging-dan-upaya-pelestarian-li.pdf.

Fathur Rahman, “PERLINHUT-Makalah Dampak Illegal Logging Terhadap Masyarakat Sekitar Hutan” diakses dari https://fathur30rahman.blogspot.com/2017/04/perlinhut-makalah-dampak-illegal-logging.html,

Helmi Indrawan, “Makalah Illegal Logging” diakses dari http://helmiindrawan.blogspot.com/2014/11/makalah-illegal-logging.html?m=1

Heryo Asa, “Makalah Perlindungan Hutan Dari Persoalan Illegal Logging Di Indonesia”, diakses dari https://www.academia.edu/35397433/MAKALAH_PERLINDUNGAN_HUTAN_DARI_PERSOALAN_ILLEGAL_LOGGING_DI_INDONESIA,

Maya Sari, “5 Dampak Penebangan Hutan Secara Liar Terhadap Lingkungan”, diakses dari https://ilmugeografi.com/ilmu-bumi/hutan/dampak-penebangan-hutan-secara-liar

Suwari Akhmaddhian. Asas-Asas dalam Penyelenggaraan Pemerintahan yang Baik untuk Mewujudkan Good Governace. Logika : Journal of Multidisciplinary Studies, ISSN 2085-9970. Vol. 09 Nomor 01 Juni 2018. 30-38.

Suwari Akhmaddhian dan Gios Adhyaksa. Implementasi Penegakan Hukum Lingkungan di Daerah (Studi Di Kabupaten Kuningan). Jurnal Unifikasi, ISSN 2354-5976.Vol.03 Nomor.01 Januari 2016.65-84.

Wikipedia. “Pembalakan liar”. Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas. 15 Agustus 2019. Web., id.m.wikipedia.org/wiki/istimewa:History/Pembalakan_liar,




DOI: https://doi.org/10.25134/logika.v9i02.2502

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Logika : Jurnal Penelitian Universitas Kuningan

ISSN 2085-997X (print), ISSN 2715-4505 (online)

Organized by Faculty of Law, Universitas Kuningan, Indonesia.

Website  : https://journal.uniku.ac.id/index.php/logika/index

Email     : [email protected]

Address : Jalan Cut Nyak Dhien No.36A Kuningan, Jawa Barat, Indonesia.

Logika is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0