Penanganan Tindak Pidana Kejahatan Premanisme di Wilayah Hukum Indragiri Hilir

Ali Azhar, Maryanto Maryanto, Vivi Arfiani Siregar

Abstract


The phenomenon of street crime in Indragiri Hilir began to develop and is undeniable, this phenomenon gave birth to a group of criminals who commit violence. Prema violence in maintaining its existence, both in the social and economic fields. Because the economy is increasingly difficult and the higher the level of poverty. Thugs in the jurisdiction of the Indragiri Hilir Police Station began to increase in the area of community life. The purpose of this study is to determine the constraints and implementation of Law Enforcement on Thuggish Actions. This research method uses an empirical juridical approach, which means reviewing the state of the problem in the field is associated with applicable legal aspects and regulating the problem. The results of thugs in the jurisdiction of the Indragiri Hilir Police Station began to increase in the area of community life. Thugs do extortion (voluntary) with extortion on a voluntary or voluntary basis from the merchant community, the private community, especially in Tembilahan City. The number of cases of gangsterism in 2014 there were 27 cases of violent crime. the investigation process contained 21 cases, 21 cases were submitted to the prosecutor's office

Keywords: Criminal Thugs; Law enforcement; Public order

 

Abstrak

Fenomena kejahatan jalanan di Indragiri Hilir mulai berkembang dan tidak dapat disangkal, fenomena ini melahirkan sekelompok penjahat yang melakukan kekerasan. Kekerasan prema dalam mempertahankan eksistensinya, baik di bidang sosial maupun ekonomi. Karena ekonomi semakin sulit dan semakin tinggi tingkat kemiskinan. Preman di wilayah hukum Kantor Polisi Indragiri Hilir mulai meningkat di bidang kehidupan masyarakat. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui kendala dan implementasi Penegakan Hukum atas Tindakan Premanisme. Metode penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis empiris, yang berarti meninjau keadaan masalah di lapangan dikaitkan dengan aspek-aspek hukum yang berlaku dan mengatur masalah. Hasil penelitian Preman di wilayah hukum Kantor Polisi Indragiri Hilir mulai meningkat di bidang kehidupan masyarakat. Preman melakukan pemerasan (sukarela) dengan pemerasan atas dasar sukarela atau sukarela dari komunitas pedagang, komunitas swasta, khususnya di Kota Tembilahan. Jumlah kasus premanisme pada 2014 ada 27 kasus kejahatan dengan kekerasan. proses penyelidikan berisi 21 kasus, 21 kasus telah diserahkan ke kantor kejaksaan

Kata Kunci: Tindak Pidana Premanisme; Penegakan Hukum; Ketertiban Umum.


Keywords


Criminal Thugs; Law enforcement; Public order

References


Jurnal:

Achmad Miftah Farid, Hibnu Nugroho, Dwi Hapsari Retnaningrum, 2020. Pelaksanaan Fungsi Pengawasan Terhadap Perilaku Hakim Oleh Mahkamah Agung, Soedirman Law Review, Volume 2 No. 1 Tahun 2020. Purwokerto : FH UNSOED

Aunur Rohim Faqih, 2013. Kode Etik Dan Pedoman Perilaku Hakim, Jurnal Agama dan Hak Azazi Manusia Vol. 3, No. 1, 2013. Yogyakarta: FH UII

Diding Rahmat, 2016, “Eksistensi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Cirebon dalam Pendampingan Perkara Pidana di Pengadilan Negeri Cirebon”, Jurnal Ilmu Hukum Vol. 3 No. 1 Januari 2016, Kuningan: FH Uniku, hlm. 1-13.

Firman Floranta Adonara, 2015. Prinsip Kebebasan Hakim Dalam Memutus Perkara Sebagai Amanat Konstitusi, Jurnal Konstitusi, Volume 12, Nomor 2, Juni 2015. Jember: FH Universitas Jember

H. Sudirman L, Hasanuddin Hasim, Abdul Hafid, 2019. Implementasi Kode Etik Dan Pedoman Perilaku Hakim Di Ptun Makassar. Jurnal Hukum Samudra Keadilan Volume 14, Nomor 2, Juli-Desember 2019. Parepare : FHIS IAIN Parepare

Heni Hendrawati, Siti Vickie Dina, dkk, 2016. Aspek Penegakan Kode Etik Hakim DalamMewujudkan Kekuasaan Kehakiman Yang Bermartabat Dan Berintegrita, Varia Justicia Vol 12 No. 1 Maret 2016. Magelang: FH Universitas Muhammadiyah Magelang

Ismail Rumadan, 2016. Membangun Hubungan Harmonis Dalam Pelaksanaan Fungsi Pengawasan Hakim Oleh Mahkamah Agung Dan Komisi Yudisial Dalam Rangka Menegakkan Kehormatan, Keluhuran Dan Martabat Hakim, Jurnal Hukum dan Peradilan, Volume 5 Nomor 2, Juli 2016. Jakarta: FH Universitas Nasional

Umi Laili, 2017. Peran Komisi Yudisial Dalam Pengawasan Pelanggaran Kode Etik Dan Pedoman Perilaku Hakim. Jurnal LEGALITAS Volume 2 Nomor 1, Juni 2017. Samarinda : FH UNTAG

Sakirman,2017. Analisis profesi hakim dalam epistemology hukum Islam, Ijtihad, Jurnal Wacana Hukum Islam dan Kemanusiaan, Volume 17, No. 1, Juni 2017: 137-154. Lampung: IAIN Lampung

Yani Andriyani, 2019. Implementasi Kode Etik Hakim Dalam Memeriksa, Mengadili Dan Memutus Perkara, Jurnal Logika Vol. 10 Nomor 01 Juni 2019, Kuningan: FH UNIKU hlm 13-30

Buku- Buku:

Al Wisnubroto, 1997, Hakim Dan Peradilan Di Indonesia, Universitas AtmaJaya Yogyakarta, Yogyakarta, hlm. 65

Komisi Yudisial Republik Indonesia, Bahan Bacaan Klinik Etik dan Hukum, ...h. 70

Sutrisno dan Wiwin Yulianingsih, Etika Profesi Hukum, (Yogyakarta : C.v Andy Offset,2016), h. 236

Internet :

Devina Halim, KY Ungkap Dua Alasan Maraknya Pelanggaran Hakim, diakses di https://nasional.kompas.com/read/2018/09/06/21011321/ky-ungkap-dua-alasan- maraknya-pelanggaran-hakim, pada pukul 14.20 WIB 14 April 2020.

Perundang-Undangan :

Undang-Undang Dasar 1945

Undang-Undang Nomor 48 tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman

Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2011 Tentang Komisi Yudisial

Peraturan Bersama Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Dan Ketua Komisi Yudisial Republik Indonesia Nomor : 02/PB/MA/IX/2012- 02/PB/P.KY/09/2012 Tentang Panduan Penegakan Kode Etik Dan Pedoman Perilaku Hakim

Surat Keputusan Bersama Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia dan Ketua Komisi Yudisial Republik Indonesia Nomor: 047/KMA/SKB/IV/2009 - 02/SKB/P.KY/IV/2009 tanggal 8 April 2009 Tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim




DOI: https://doi.org/10.25134/logika.v11i02.3121

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Logika : Jurnal Penelitian Universitas Kuningan

ISSN 2085-997X (print), ISSN 2715-4505 (online)

Organized by Faculty of Law, Universitas Kuningan, Indonesia.

Website  : https://journal.uniku.ac.id/index.php/logika/index

Email     : [email protected]

Address : Jalan Cut Nyak Dhien No.36A Kuningan, Jawa Barat, Indonesia.

Logika is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0