Peranan Hukum dalam Pembangunan Ekonomi di Indonesia Berkaitan dengan Pembentukan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat

Rizky Arjuna T Girsang

Abstract


The purpose of this study is to determine the relationship between law and economic development and to determine the relationship between law and economy when viewed from the aspect of the formation of Law Number 5 of 1999 concerning the Prohibition of Monopolistic Practices and Unfair Business Competition. The research method used is juridical normative, namely the approach method by studying the law conceptualized as norms or rules that apply in the community. Data collection tool in the form of literature study. The results showed that the role of Law No. 5 of 1999 in economic development is to create a healthy and conducive business climate through regulating fair business competition. So that this guarantees legal certainty in equal business opportunities for business actors. With the existence of this law, everyone will have the same opportunity to carry out business activities and will result in economic efficiency and increase the welfare of the community. However, this can happen if it meets the legal requirements of Burg, who in his study of Law and Development states that law must have characteristics, namely:. 1. Stability ; 2. Predictability ; 3. Fairness ;  4. Education ; 5. The special development abilities of the lawyer.

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui hubungan hukum dan pembangunan ekonomi dan untuk mengetahui hubungan hukum dan ekonomi jika dilihat dari aspek pembentukan Undang-Undang Nomor 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli Dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normative, yaitu metode pendekatan dengan mengkaji hukum yang dikonsepkan sebagai norma atau kaidah yang berlaku dimasyarakat. Alat pengumpulan data berupa studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukan bahwa peranan Undang-Undang No. 5 tahun 1999 dalam pembangunan ekonomi adalah untuk mewujudkan iklim usaha yang sehat dan kondusif melalui pengaturan persaingan usaha yang sehat. Sehingga hal tersebut menjamin adanya kepastian hukum dalam kesempatan berusaha yang sama bagi pelaku usaha. Dengan adanya undang-undang tersebut maka setiap orang mendapat kesempatan yang sama dalam menjalankan kegiatan usaha dan akan menghasilkan efisiensi ekonomi serta peningkatan kesejahterahan masyarakat. Namun, hal tersebut dapat terjadi jika telah memenuhi syarat hukum dari Burg yang  dalam studinya tentang Hukum dan Pembangunan menyatakan bahwa hukum harus memiliki karakteristik berupa yaitu :   1. Stability ; 2. Predictability ; 3. Fairness ;  4. Education ; 5. The special development abilities of the lawyer.


Keywords


Hukum; Pembangunan Ekonomi

References


Ade Maman Suherman, Aspek Hukum Dalam Ekonomi Global, Ghalia, Indonesia, Jakarta, 2002.

Erman Rajagukguk. Peran Hukum Dalam Pembangunan Ekonomi. Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia Program Pasca Sarjana, 2017

Ismail Saleh, Hukum dan Ekonomi, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 1990.

Soerjono Soekanto dan Sri Mamudji, Penelitian Hukum Normatif: Suatu Tinjauan Singkat, Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2015

Lan Cao: 1997, Book Review Law and Economic Development: A New Bargaining ? Texas International Law Journal, Vo. 32, h. 546.

Hikmahanto Juana, , Sekilas tentang Hukum Persaingan dan UU No. 5 Tahun 1999, Jurnal Magister Hukum I Tahun 1999, h. 32.

Pratjaja Winrekso, Tantangan Undang-Undang Anti Monopoli dalam Pasar Bebas, Jurnal Al-Qadau Fakultas Hukum - Universitas Sawerigading Makassar, 2017. Halaman 40

Imam Wahjono Dan Anna Marina, Kebijakan Anti Monopoli Dalam Perekonomian Indonesia, Jurnal Fakultas Ekonomi Universitas Muhammadiyah Surabaya, Vol 3, No 1 (2009)

Tarita Kooswanto dkk., Keadaan Pasar Indonesia Pasca Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli Dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, Privat Jurnal Law Edisi 02 Juli - Oktober 2013 Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret.

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli Dan Persaingan Usaha Tidak Sehat




DOI: https://doi.org/10.25134/logika.v12i01.3753

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Logika : Jurnal Penelitian Universitas Kuningan

ISSN 2085-997X (print), ISSN 2715-4505 (online)

Organized by Faculty of Law, Universitas Kuningan, Indonesia.

Website  : https://journal.uniku.ac.id/index.php/logika/index

Email     : [email protected]

Address : Jalan Cut Nyak Dhien No.36A Kuningan, Jawa Barat, Indonesia.

Logika is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0