Strategi Pembaharuan Hukum Transaksi Jual Beli Online dengan Metode Pembayaran Cash on Delivery

Dikha Anugrah

Abstract


Metode pembayaran dengan Cash On Delivery (COD) merupakan alternatif metode pembayaran yang diterapkan oleh marketplace dijital di Indonesia, untuk memudahkan konsumen dalam melakukan transaksi jual beli. Di sisi lain, metode ini juga memiliki risiko bagi semua yang terlibat, antara lain penjual, pembeli, pengelola marketplace, ekspedisi dan juga kurir. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis strategi pembaharuan hukum transaksi jual beli online dengan metode pembayaran COD, demi meminimalisir risiko dan juga demi mencapai tujuan hukum, yaitu keadilan, kepastian hukum dan kemanfaatan. Hasil penelitian adalah bahwa pembaharuan hukum terhadap transaksi jual beli online dengan metode pembayaran COD ini diperlukan karena semua pihak yang terlibat memiliki posisi tawar yang tidak dapat diprediksi yang pada akhirnya dapat menderita kerugian, karena tidak adanya keseragaman pengaturan metode pembayaran COD di setiap marketplace dan juga tidak adanya keseragaman pemahaman mengenai metode pembayaran COD di masyarakat, sehingga imbasnya adalah kurir yang mengantarkan pesanan dapat menjadi korban atas kekerasan yang dilakukan oleh konsumen. Strategi yang dapat dilakukan adalah dengan mendasarkan peraturan pada kepentingan seluruh pihak yang terlibat, sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat dan implementasi yang menyeluruh secara efektif dan efisien.

 

Payment method with Cash On Delivery (COD) is an alternative payment method applied by digital marketplaces in Indonesia, to make it easier for consumers to make buying and selling transactions. On the other hand, this method also has risks for all involved, including sellers, buyers, marketplace managers, expeditions and couriers. The purpose of this study is to analyze the strategy of legal renewal of online buying and selling transactions with the COD payment method, in order to minimize risk and also to achieve legal goals, namely justice, legal certainty and expediency. The results of the study are that legal reforms to online buying and selling transactions with the COD payment method are needed because all parties involved have an unpredictable bargaining position which in the end can suffer losses, due to the lack of uniformity in setting COD payment methods in each marketplace and also not there is a uniform understanding of the COD payment method in the community, so the impact is that couriers who deliver orders can become victims of violence committed by consumers. The strategy that can be carried out is to base the regulations on the interests of all parties involved, socialize and educate the public and implement comprehensively effectively and efficiently.


Keywords


COD; Transactions; Online; Legal Reform Strategy; Legal Uniformity

References


Cambridge University. Website Meaning in the Cambridge English Dictionary. 2016

Cambridge Business English Dictionary. Pengertian Cash on Delivery (COD) sumber Cambridge Business English Dictionary

Hanindita Kusumawardhani Arham, Umar Haris Sanjaya. Potential Legal Risks Arising In Cash On Delivery (Cod) Payment Mechanism In E-Commerce Applications. Indonesian Journal of Law and Policy Studies. Volume 1 No. 1. Mei 2020.61-74

Herwin Sulistyowati, Sri Endah Wahyuningsih, Eko Soponyono. Legal Analysis of Crimes in Contracts Validity in the Digital Era. Unifikasi: Jurnal Ilmu Hukum. Vol.07.01.2020.110-116

Kementerian Komunikasi dan Informatika (kominfo.go.id)

Jawahir Gustav Rizal, “Viral Video Kurir COD di Tangerang Diancam Borgol oleh Konsumen, seperti Apa Ceritanya?” diakses pada 21 Agustus 2022 melalui https://www.kompas.com/tren/read/2021/06/18/194200965/viral-video-kurir-cod-di-tangerang diancam-borgol-oleh-konsumen-seperti-apa

Kompas.https://www.kompas.tv/article/176616/kasus-kurir-dimaki-konsumen-perlukah-sistim-cod-dievaluasi

Ronny Hanintyo Sumitro, Metode Penelitian Hukum dan Jurimetri, Jakarta: Ghalia Indonesia, 1998.

Shopee. https://help.shopee.co.id/portal/article/73077-[Baru-di-Shopee]-Opsi-pembayaran-apa-saja-yang-didukung-oleh-Shopee%3F

Sudikno Mertokusumo. Penemuan Hukum Sebuah Pengantar. Yogyakarta: Liberty. 2006.

Suwari Akhmaddhian, Asri Agustiwi. Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Dalam Transaksi Jual Beli Secara Elektronik Di Indonesia. Unifikasi: Jurnal Ilmu Hukum. Vol.03.02.2016.40-60




DOI: https://doi.org/10.25134/logika.v13i01.6626

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Logika : Jurnal Penelitian Universitas Kuningan

ISSN 2085-997X (print), ISSN 2715-4505 (online)

Organized by Faculty of Law, Universitas Kuningan, Indonesia.

Website  : https://journal.uniku.ac.id/index.php/logika/index

Email     : [email protected]

Address : Jalan Cut Nyak Dhien No.36A Kuningan, Jawa Barat, Indonesia.

Logika is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0