Penegakan Hukum terhadap Peredaran Rokok Illegal di Kabupaten Kuningan

Haris Budiman

Abstract


Saat ini pemerintah Indonesia telah menunjukkan komitmen yang kuat untuk meningkatkan pendapatan negara melalui berbagai sumber, termasuk perpajakan, penerimaan negara bukan pajak (PNBP), dan hibah. Namun demikian meski dengan kerangka hukum yang kuat, realitas di lapangan sering berbeda. Peredaran rokok ilegal adalah salah satu contoh nyata. Barang-barang ilegal ini tidak hanya merugikan negara dari sisi pendapatan cukai, tetapi juga berdampak negatif pada industri rokok legal dan kesehatan masyarakat. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 menetapkan hukuman yang jelas untuk pelanggaran terkait cukai, namun tantangan dalam penegakan hukum masih terjadi, terutama di daerah dengan keterbatasan sumber daya. Rumusan masalah dalam penelitian adalah, bagaimana pengaturan tentang kewenangan kepolisian terhadap peredaran rokok illegal dan cukai rokok menurut peraturan perundang-undangan, dan bagaimana penegakan hukum oleh kepolisian terhadap peredaran rokok ilegal di Kabupaten Kuningan.  Metode penelitian yang digunakan yuridis empiris dengan pendekatan bersifat deskriptif analitis. Hasil pembahasan menunjukan bahwa pengaturan tentang kewenangan kepolisian dalam penegakan hukum peredaran rokok ilegal masih bertumpu pada Undang Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian, kewenangan yang dilakukan oleh kepolisian dilakukan dengan dua cara yaitu secara preventif berupa mengadakan Penyuluhan Hukum, sosialisasi peraturan, sosialisasi bahaya rokok illegal dan sosialisasi Izin Timbun. Kewenangan refresif dilakukan dengan cara melakukan penangkapan dan Operasi Pasar. Oleh karena itu pemerintah hendaknya segera membuat pembaharuan hukum agar kepolisian memiliki kewenangan yang lebih besar dalam penanganan peredaran rokok ilegal.


Keywords


Kewenangan Kepolisian; Bea Cukai; Rokok Ilegal

References


Aziz, Warit, and Indah Cahyani. "Problematika Rokok Ilegal Tanpa Pita Cukai Dalam Perspektif Law of demand dan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 Tentang Cukai." INICIO LEGIS 4.1 (2023): 62-75.

Benuf, Kornelius, and Muhamad Azhar. "Metodologi penelitian hukum sebagai instrumen mengurai permasalahan hukum kontemporer." Gema Keadilan 7.1 (2020): 20-33.

Herdiyansyah, Suhendar, and Cecep Sutrisna. "Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Kepabeanan Atas Implikasi Penyelundupan Barang Ekspor Dihubungkan dengan Undang–Undang No 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan." Wacana Paramarta: Jurnal Ilmu Hukum 17.1 (2018): 59-70.

Jonaedi Efendi, S. H. I., S. H. Johnny Ibrahim, and M. M. Se. Metode penelitian hukum: normatif dan empiris. Prenada Media, 2018.

Leano, Fadha, Windi Safitri, and Durrotun Nashihah. "Upaya Pencegahan Peredaran Rokok Ilegal Melalui Komunikasi Interpersonal di Warung Kecamatan Mejobo." Jurnal Muria Pengabdian Masyarakat 1.1 (2023): 87-94.

Madani, Vicky. Upaya Bea Dan Cukai Tipe Madya Pabean C Kota Banda Aceh Dalam Menanggulangi Peredaran Rokok Ilegal Di Kota Banda Aceh. Diss. UIN Ar-Raniry, 2022.

Mahfudloh, Riza, and S. H. Wardah Yuspin. Pengendalian Dan Penegakan Hukum Terhadap Peredaran Rokok Ilegal Dan Pita Cukai Palsu Oleh Direktorat Jenderal Bea Dan Cukai Dan Dinas Instansi Terkait Kota Surakarta. Diss. Universitas Muhammadiyah Surakarta, 2017.

Maulana, Hafiz, Amir Syamsuadi, and Seri Hartati. "Efektivitas Pengawasan Rokok Ilegal Pada Kantor Wilayah Direktorat Jendral Bea Cukai Provinsi Riau." SUMUR-Jurnal Sosial Humaniora 1.1 (2023): 9-18.

Purba, Benedictus Janrian. "Hambatan Penegakan Hukum Dalam Pelaksanaan Joint Investigasi Dirjen Bea dan Cukai dan Dirjen Pajak." Hermeneutika: Jurnal Ilmu Hukum 6.1 (2022): 104-111.

Prabowo, Dhimas Aji, Mompang L. Panggabean, and Armunanto Hutahaean. "Peran Ditpolair Baharkam Polri Dalam Mencegah Tindak Pidana Penyelundupan Narkotika Melalui Jalur Laut Nusantara." Innovative: Journal Of Social Science Research 3.6 (2023): 367-382.

Rusdi, Dina Rosdiana. "Peranan Penerimaan Negara Bukan Pajak dalam Pendapatan dan Belanja Negara." JISIP (Jurnal Ilmu Sosial Dan Pendidikan) 5.1 (2021).

Sa’beng, Israyuddin, Ilham Ilham, and Mahardian Hersanti Paramita. "Peran Direktorat Jenderal Bea Dan Cukai Sulbagsel Dalam Mengawasi Penyelundupan Narkoba." Jurnal Pabean. 3.1 (2021): 95-108.

Santoso, Andrianto Budi. Rekonstruksi Regulasi Kewenangan Penyidik Pegawai Negeri Sipil Tertentu Dalam Penyidikan Tindak Pidana Bea Cukai Berbasis Keadilan Pancasila. Diss. Universitas Islam Sultan Agung, 2023.

Syahputra, Rendy Dwi, and Mega Dewi Ambarwati. "Pengaruh Kebijakan Tarif Cukai Terbaru Terhadap Penjualan Rokok Ilegal: Nomor: 143/pid. sus/2023. PN. Lmg." Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora 1.5 (2023): 128-137.

Triargo, Kharel Prames. "Peranan Penyidik Pegawai Negeri Sipil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Dalam Penyodikan Tiondak Pidana Peredaran Rokok Ilegal (Studi di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Bandar Lampung)." (2019).

Prabowo, Dhimas Aji, Mompang L. Panggabean, and Armunanto Hutahaean. "Peran Ditpolair Baharkam Polri Dalam Mencegah Tindak Pidana Penyelundupan Narkotika Melalui Jalur Laut Nusantara." Innovative: Journal Of Social Science Research 3.6 (2023): 367-382.

Yuwono, Fathan, et al. "Analisa Kebijakan Pemerintah Mengenai Bea Cukai Liquid (Rokok Elektrik) Terhadap Pengguna Vape." Jurnal Ilmiah Dinamika Sosial 8.1 (2024): 1-11.




DOI: https://doi.org/10.25134/logika.v15i01.9583

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Logika : Jurnal Penelitian Universitas Kuningan

ISSN 2085-997X (print), ISSN 2715-4505 (online)

Organized by Faculty of Law, Universitas Kuningan, Indonesia.

Website  : https://journal.uniku.ac.id/index.php/logika/index

Email     : [email protected]

Address : Jalan Cut Nyak Dhien No.36A Kuningan, Jawa Barat, Indonesia.

Logika is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0