[1]
S. Hidayat, “Korelasi Tindak Pidana Kekerasan dalam Rumah Tangga Menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 dengan Konsep Nusyuz dan Penyelesaian Sengketanya”, Logika, vol. 13, no. 02, pp. 181-191, Dec. 2022.