[1]
D. S. Wijanarko and S. Pribadi, “Perlindungan Hukum Preventif terhadap Merek Dagang di Indonesia Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis”, Logika, vol. 13, no. 02, pp. 192-201, Dec. 2022.