Implementing the Code of Ethics for Police Officers as Corruption Actors

Franciska Mifanyira Sutikno, Indah Dwi Miftachul Jannah

Abstract


Police is a profession requiring law and code of ethics as a benchmark for any actions and legal consequences. The code of ethics in the State Police of the Republic of Indonesia is applied in corruption along with the applicable law. This study aims to analyze and compare the implementation of the code of ethics of the Police in corruption in Indonesia and Singapore. This study applied a normative juridical approach. The results showed that the code of ethics is internal, administratively binding and implemented in Indonesia and Singapore following the legislations in a coordinated manner. The conclusion of the study is that the implementation of the code of ethics in corruption is carried out without violating the provisions of criminal acts processing by the authorities.

Keywords: Indonesia, Police, Code of Ethics, Singapore, Corruption.

 

Pengimplementasian Kode Etik pada Polisi sebagai Pelaku Tindak Pidana Korupsi

 

Abstrak

Polisi merupakan suatu profesi yang membutuhkan hukum dan kode etik sebagai menjadi tolak ukur tindakan dan akibat hukumnya. Kode Etik dalam Polri diterapkan dalam tindak pidana korupsi beriringan dengan hukum yang berlaku. Tujuan dari penelitian adalah untuk menganalisis dan membandingkan pengimplementasian kode etik polri dalam tindak pidana korupsi di Indonesia maupun Singapura. Metode penelitian yang digunakan dengan metode pendekatan yuridis normative yaitu peraturan perundang-undangan dan perbandingan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kode etik bersifat internal, mengikat secara administratif dan pengimplementasian di Indonesia dan Singapura mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan secara koordinatif. Simpulan penelitian adalah pengimplementasian kode etik dalam tindak pidana korupsi dilakukan dengan tidak melanggar ketentuan pemprosesan tindak pidana oleh otoritas.

Kata Kunci: Indonesia, Kepolisian, Kode Etik, Singapura, Tindak Pidana Korupsi.


Keywords


Indonesia; Police; Code of Ethics; Singapore; Corruption

Full Text:

PDF

References


BOOKS

Sadjijono, 2009, Etika Profesi Hukum Suatu Telaah Filosofis terhadap Konsep dan Implementasi Kode Etik Profesi POLRI, Laksbang Mediatama, Yogyakarta.

Sadjijono, 2014, Hukum Kepolisian Kemandirian, Profesionalisme dan Reformasi POLRI, Laksbang Grafika, Surabaya.

Frans Magnis Suseno, Etika Abad ke-20, Kanisius, Yogyakarta, 2006, h.35

JOURNALS

Ahmad Yani, ” Sistem Pemerintahan Indonesia : Pendekatan Teori dan Praktik Konstitusi Undang – Undang Dasar 1945”, Jurnal Legislasi Indonesia, Volume 15, Nomor 2, Juli 2018.

Azies Bauw, “Penegakan Kode Etik Kepolisian Terhadap Pelanggaran yang dilakukan anggota polisi (studi kasus di kepolisian daerah jayapura”, Jurnal Legal Pluralism, Volume 5, Nomor 1, Januari 2015.

Johan Prinsloo and Brian Kingshott, “Ethic in Policing”, Jurnal Phronimon, Volume 5, Number 1, Year 2004.

John P. Crank, “Institutional Theory of Police : a review of the state of the art”, PIJPSM Volume 2, Nomor 2, Tahun 2003.

Jon S T Quah, “Preventing Police Corruption in Singapore : The Role of Recruitment, Training and Socialisation”, The Asia Pacific Journal of Public Administration, Volume 28, Number 1, June 2006.

Krisna Monita Sari. “Penegakan Hukum terhadap Anggota Polri yang Melakukan Tindak Pidana Narkoba”. Logika : Journal of Multidisciplinary Studies, ISSN 2085-9970. Vol. 10 Nomor 01 Juni 2019. 51-59.

Lundu Harapan Situmorang, “Fungsi Kode Etik Kepolisian dalam Mencegah Penyalahgunaan Wewenang sebagai Aparat Penegak Hukum”, Jurnal Serviens in Lumine Veritatis. Tahun 2016.

Nestiti Aroma, Untung Srim dan Amiek, “Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Komisi Kode Etik Kepolisian Republik Indonesia (Studi Kasus pada Kepolisian Daerah Jawa Tengah)”, Dipenogoro Law Journal, Volume 5, Nomor 3, Tahun 2016.

Nia Dian Widiyani, “Penanganan Terhadap Polisi yang melanggar Kode Etik Profesi Kepolisian (Studi di Polisi Resort Malang)”, Jurnal Hukum Universitas Brawijaya, Mei 2014.

Rohman dan Marlina, “Analisis Yuridis terhadap Polri dalam melakukan Pelanggaran Kode Etik (Studi di SPN Sampali Medan)”, Jurnal Mercantoria, Volume 11 Nomor 2, Desember 2018.

Son Haji, Gunarto dan Widayati, “Implementasi Kewenangan Direksi Kepolisian Dalam Penanganan Tindak Pidana di Polres Demak Jawa Tengah”, Jurnal Hukum Khaira Ummah, Volume 13, Nomor 1, Maret 2018.

Yasmirah M.S, Teguh Prasetyo dan Jawade Hafidz, “Analisis Yuridis Kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai Penuntut Pelaku Tindak Pidana Korupsi”, Jurnal Unifikasi, Volume 5, Nomor 1, Januari 2018, H. 38.

Krisna Monita Sari. “Penegakan Hukum terhadap Anggota Polri yang Melakukan Tindak Pidana Narkoba”. Logika : Journal of Multidisciplinary Studies, ISSN 2085-9970. Vol. 10 Nomor 01 Juni 2019. 51-59.

INTERNET

ACCH atau Anti Corruption Clearing House, “Penindakan” 31 Desember 2018, https://acch.kpk.go.id/id/statistik/tindak-pidana-korupsi

Andylala Waluyo , VOA Indonesia, “KPK Jerat 2 Jenderal Polisi dalam Kasus Korupsi 198 M”, 3 Agustus 2012, https://www.voaindonesia.com/a/kpk-jerat-2-jenderal-polisi-dalam-kasus-korupsi-rp-198m/1454257.html

GAN : Business Anti Corruption Portal, “Singapore Corruption Report”,

Jeff Cuellar, Money Smart, “Singapore Top 5 Corruption Cases (So Far)”, https://blog.moneysmart.sg/opinion/singapores-top-5-corruption-cases-so-far/ >

Jimly Asshiddiqie, “Peran Lembaga Etik Dalam Mengawasi dan Menjaga Kehormatan, Keluhuran Martabat dan Perilaku Pejabat Publik”,

M Azhar dan PDAT, Tempo, “Jenderal Polisi di Pusaran Korupsi”, 7 Agustus 2012, https://nasional.tempo.co/read/421944/jenderal-polisi-di-pusaran-korupsi/full&view=ok

Singapore Police Force, “Annual 2013 A Force for the Nation”, https://www.police.gov.sg/~/media/spf/files/publications/pdf/pla/pla%202013.

PAPER

Jon S.T Quah, “Combating Corruption Singapore Style : Lesson for Other Asian Countries”, Maryland Series in Contemporary Asian Studies, Number 2, Year 2007, https://digitalcommons.law.umaryland.edu/cgi/viewcontent.cgi?referer=https://www.google.com/&httpsredir=1&article=1188&context=mscas

Koh Teck Hin, “Corruption Control in Singapore”, The 13th International Training Course On The Criminal Justice Response To Corruption Visiting Experts’ Papers




DOI: https://doi.org/10.25134/unifikasi.v6i2.1864

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


UNIFIKASI : Jurnal Ilmu Hukum

ISSN 2354-5976 (print), ISSN 2580-7382 (online)

Organized by Faculty of Law, Universitas Kuningan, Indonesia.

Website  : https://journal.uniku.ac.id/index.php/unifikasi/index

Email     : [email protected]

Address : Jalan Cut Nyak Dhien No.36A Kuningan, Jawa Barat, Indonesia.

 UNIFIKASI is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0