Policy Implementation of Marriage Age Maturity Program to Achieving a Population Control and Family Development

Nurani Ajeng Tri Utami, Ulil Afwa

Abstract


Marriage Age Maturity, PUP is a BKKBN program which regulates the age maturity limit for marriage, a minimum of 20 years for women and a minimum of of 25 years for men. This provision differs from the minimum marriageable age stated in the marriage act. The importance of PUP program is to prepare the adolescents entering the ideal age of marriage in the context of creating a quality family and controlling the population. In this case, Purbalingga Regency has a high level of early marriage. Thus, the PUP program is highly needed to realize the ideal age of marriage. Accordingly, the purpose of this study is to know the implementation of PUP in realizing the population control and developing family in Purbalingga Regency as well as revealing the factors that influence its implementation. This study employed juridical-empirical and qualitative approaches. The findings revealed the implementation of PUP program in Purbalingga Regency was realized in the form of KIE (Information and Education Communication). This was carried out by Dinsos Dalduk KB P3A in collaboration with PIK-R/M, Duta Genre, government agencies such as the health office, KUA, Ministry of Religious Affairs, Rural areas community development, and the participation of PLKB. However, this program was not fully implemented. Meanwhile, regarding the factors that influence its implementation, a supporting factors covered the partnership cooperation and support from religious leader and the community. The inhibiting factors, on the other hand, covered legal factors, law enforcement, means and facilities, personal factors, and social factors.

Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP)  merupakan program BKKBN yang mengatur tentang  pendewasaan batas usia  perkawinan yaitu minimal 20 tahun bagi perempuan dan laki-laki minimal berusia 25 tahun, yang mana ketentuan tersebut berbeda dengan aturan batas usia perkawinan dalam Undang-Undang Perkawinan.  Pentingnya program PUP adalah untuk mempersiapkan remaja memasuki usia  perkawinan yang ideal dalam rangka membentuk keluarga berkualitas dan sarana sarana pengendalian penduduk. Kabupaten Purbalingga mempunyai tingkat perkawinan muda nya tinggi sehingga program PUP sangat dibutuhkan untuk mewujudkan usia perkawinan yang ideal. Penelitian ini bertujuan mengetahui implementasi Program PUP guna mewujudkan pengendalian penduduk dan pembangunan keluarga di Kabupaten Purbalingga dan faktor yang mempengaruhi implementasi dengan menggunakan metode penelitian yuridis empiris dan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi program PUP di Kabupaten Purbalingga dilakukan dalam bentuk KIE (Komunikasi Informasi dan Edukasi) oleh Dinsos Dalduk KB P3A bekerja sama dengan PIK-R/M, Duta Gendre, instansi pemerintah seperti Dinas Kesehatan, KUA, Kementerian Agama, pembinaan institusi masyarakat pedesaan, peran serta PLKB. Namun program PUP tersebut masih belum  terlaksana  secara menyeluruh. Adapun faktor –faktor yang mempengaruhi implementasi berupa faktor pendukung yaitu kerja sama kemitraan dan dukungan para tokoh agama dan masyarakat sedangkan faktor menghambatnya berupa  faktor hukum, penegak hukum, sarana dan fasilitas,  faktor  personal, faktor sosial


Keywords


Family Development; Marriage Age Maturity; Family Development

Full Text:

PDF

References


Akhmaddhian ,Suwari. Penegakan Hukum Lingkungan Dan Pengaruhnya Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Di Indonesia (Studi Kebakaran Hutan Tahun 2015), Jurnal Unifikasi Vol.3 Nomor 1 Januari 2016, Kuningan: FH Universitas Kuningan.

Anggraeni, L.D, Masruroh, dan Faridah A,Faktor-Faktor yang Berhubungan dengan Kejadian Pernikahan DIni di Desa Temanggung Kabupaten Magelang. Jurnal Seminar Nasional Kebidanan, E –Journal tersdia di http://e-prosiding.unw.ac.id/index.php/snk/article/view/21 tahun 2017

Direktorat Remaja dan Hak-Hak Reproduksi Remaja, 2010, Pendewasaan Usia Perkawian dan Perlindungan Hak-hak Reproduksi bagi Remaja Indonesia, cet kedua (Jakarta: Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN);

Direktorat Bina Ketahanan Remaja , 2012, Materi Pegangan Kader tentang Bimbingan dan Pembinaan Keluarga Remaja, cet kedua (Jakarta: Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN);

Diro, Ana Arsiyah dan Zaeni Implementasi Kebijakan Pengendalian Pertumbuhan Penduduk Di Kabupaten Sidoarjo , Jurnal Kebijakan dan Manajemen Publik (ISSN. 2338-445X), Vol. 2, No. 1, Maret 2014;

Fatoni, Zainal Dkk, Implementasi Kebijakan Kesehatan Reproduksi Di Indonesia: Sebelum Dan Sesudah Reformasi Implementation Of Reproductive Health Policy In Indonesia: Before And After The Reform Era, Jurnal Kependudukan Indonesia | Vol. 10 No. 1 Juni 2015 , P 66.

Fatmawati dkk, Program Informasi Konseling Remaja di Sekolah dalam Mengatasi Masalah Pernikahan Dini, Higeia Journal Of Public Healthresearch And Development, Vol 3 No 1 tahun 2019;

Hastuti, Puji dan Fajaria Nur Aini, 2016, Gambaran Terjadinya Pernikahan Dini Akibat Pergaualan Bebas, Jurnal Riset Kesehatan, Vol 5 No (1), Tahun 2016;

Indraswari, Risa Ruri dan Risni Julaeni Yuhan, Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penundaan Kelaahiran Anak Pertama di Wilayah Perdesaan Indoensia: Analisis Data SDKI Tahun 2012, Jurnal Kependudukan Indonesia Vol 12 No 1 Juni 2017;

Munawara, Ellen, M.Y dan Sulih ,ID, 2015, Budaya Pernikahan Dini terhadap Kesetaraan Gender masyarakat Madura. Jurnal Ilmu SOsial dan Politik (e-journal VOl 4 No 3 ISSN; 2442-6962,

Maarif, Fitria , Hubungan Antara Tingkat Pengetahuan Dan Sosial Budaya Dengan Sikap Remaja Terkait Pendewasaan Usia Perkawinan, Jurnal Biometrika dan Kependudukan, Vol 7, No 1 Juli 2018 :39-48

Natalia , Ika Wahyu, Strategi Komunikasi Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Timur dalam Mensosialisasikan Pemahaman Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP) Kepada Remaja Menuju Keluarga Kecil Bahagia Sejahtera, Jurnal Jejaring Administrasi Publik, Vol. 8, No. 1. Januari-Juni 2016;

Karvianti, Ajeng Dariah, Pemberdayaan Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) Dalam Pelayanan Peserta Keluarga Berencana Pada Kantor Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Kutai Barat, Jurnal Paradigma, Vol. 1 No. 3, Desember 2012;

Putri, Intan Mutiara dan Luluk Rosida, Increased Knowledge Of Marriage Age Maturity Program In ‘Angkatan Muda Salakan’ Youth Association At Bantul Yogyakarta, Jurnal Pengabdian Kebidanan 6, Vol 1 No 1 Tahun 2019;

Rulistyana, Elsa, {Pengetahuan Remaja tentang Program Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP), Jurnal Ners dan Kebidanan, Vol 4 No 1 April 2017, DOI : 10.26699/jnk.v4i1.ART

Soekanto , Soerjono. 2004. Faktor- Faktor yang Mempegaruhi Penegakan Hukum, cetakan kelima, Jakarta: Raja Grafindo Persada.

Warassih, Esmi. 2005. Pranata Hukum Sebuah Telaah Sosiologis. Semarang: PT. Suryandaru Utama;

Widodo, Joko. 2001. Analisis Kebijakan Publik, Jakarta: Insan Cendikia, Jakarta;

https://www.bangsaonline.com/berita/25632/angka-kelahiran-pada-kelompok-usia-muda-di-purbalingga-tinggi-faktor-pernikahan-dini

Peraturan Perundang-Undangan

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga

Website:

https://www.bangsaonline.com/berita/25632/angka-kelahiran-pada-kelompok-usia-muda-di-purbalingga-tinggi-faktor-pernikahan-dini




DOI: https://doi.org/10.25134/unifikasi.v7i2.2670

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


UNIFIKASI : Jurnal Ilmu Hukum

ISSN 2354-5976 (print), ISSN 2580-7382 (online)

Organized by Faculty of Law, Universitas Kuningan, Indonesia.

Website  : https://journal.uniku.ac.id/index.php/unifikasi/index

Email     : [email protected]

Address : Jalan Cut Nyak Dhien No.36A Kuningan, Jawa Barat, Indonesia.

 UNIFIKASI is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0