Credit Insurance as an Effort to Overcome Bad Credit Risk in Modern Banking Economy in the Industrial Revolution 4.0 in Indonesia

Putri Maha Dewi

Abstract


This study aims to support the implementation of national development in Indonesian banking sector which is active in increasing the distribution of development and economic growth in order to improve people’s welfare. One of the financial services provided by banking sector is loan. Hence, the existence of business risk management of banks aims to maintain the credibility of banks so that people can continue to trust on the existence of a banking institution and credit insurance. This study applied a juridical normative research method which is a method used to seek truth from a legal prescriptions written in the books of law. The results showed that, in the legal perspective of business, the financial services provided by banks in the form of credit are done by using credit agreements and are protected by credit insurance as an effort to overcome bad credit risk. Currently, the legal perspective of business views the importance of applying a precautionary principle in credit agreements by formulating operational standards of banking management to avoid bad credit risks. The insurance offered by banks is credit life insurance which functions to cover the debtors remaining credit if the debtor dies before paying off his credit. Credit insurance is an alternative used to overcome bad credit risk. The conclusion is that banking institutions apply their standard procedures in providing credit to debtors to avoid legal disputes or other business risks. In addition, each bank institution must apply the precautionary principle in order to achieve its goals effectively and to guarantee legal fairness and certainty in credit between the debtor and the banking institution.

 

 

Asuransi Kredit Sebagai Upaya Optimalisasi Mengatasi Resiko Kredit Macet Dalam Perekonomian Perbankan Moderen Era Revolusi Industri 4.0 Di Indonesia

 

Tujuan penelitian disini adalah untuk menunjang suatu pelaksanaan pembangunan nasional dibidang perbankan Indonesia yang aktif dalam rangka meningkatkan pemerataan pembangunan dan   hasil-hasilnya, pertumbuhan ekonomi, dan kearah peningkatan kesejahteraan rakyat banyak untuk stabilitas nasional. Bidang jasa keuangan Perbankan bergerak salah satunya adalah pemberian kredit. Selain itu dengan adanya manajemen risiko bisnis daari lembaga perbankan menjadikan lebih menjaga tingkat bank yang sehat agar masyarakat tetap percaya akan adanya suatu lembaga perbankan dan juga asuransi dalam kredit. Metode penelitian yang digunakan yaitu yuridis normatif yaitu dimana yang dicari pembuktian kebenaran dari suatu preskripsi-preskripsi hukum yang tertulis di dalam kitab-kitab undang-undang. Hasil penelitian ini yaitu mengenai pemberian kredit diberikan kepada lembaga perbankan dalam pandangan perspektif hukum bisnis yaitu dengan menggunakan perjanjian kredit dan asuransi dalam kredit sebagai mengatasi adanya risiko agar tidak terjadi kredit bermasalah yang akan bisa mengakibatkan tingkat kesehatan suatu bank menurun dan serta disini sebagai penerapan manajemen risiko bisnis di lembaga perbankan. Perspektif hukum bisnis meninjau saat ini dengan menerapkan suatu prinsip dalam perjanjian perbankan kehati-hatian bank untuk kredit dengan membuat standar operasional manajemen perbankan sehingga bank terhindar dari risiko bisnis perbankan. Jenis asuransi yang ditawarkan perbankan adalah asuransi jiwa kredit  yang  berfungsi untuk  menutup  sisa  kredit pihak debitur  jika  debitur  tersebut meninggal  dunia  sebelum  lunas kreditnya. Asuransi kredit merupakan salah satu alternatif pihak perbankan yang digunakan dalam mengatasi suatu risiko kredit macet. Simpulan dari penelitian ini adalah lembaga perbankan dalam pemberian suatu kredit kepada debitur harus menerapkan prosedur sesuai dengan standar dari masing-masing bank sehingga tidak akan terjadi masalah hukum atau risiko bisnis lainnya selain itu penerapan prinsip perbankan dalam asas kehati-hatian harus selalu diterapkan,sehingga memenuhi tujuan dari hukum tersebut dapat berjalan efektif dan bermanfaat serta terjaminnya keadilan dan kepastian hukum dalam pengkreditan antara debitur dan pihak Perbankan.


Keywords


Credit Insurance; Bad Credit Risk; Economy Era 4.0

Full Text:

PDF

References


Books

Gatot Supramono, Perbankan dan masalah kredit suatu tinjauan di bidang yuridis, Rineka Cipta, Jakarta, 2009.

H.Zainuddin Ali, Metode Penelitian Hukum, Sinar Grafika: Jakarta, 2011.

Thomas Suyatno, Kelembagaan Perbankan, Edisi Kedua, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 1993.

Journals

Chadijah Rizki Lestari, Penyelesaian Kredit Macet Bank Melalui Parante Eksekusi, Kanun Jurnal Ilmu Hukum, Vol. 19, No. 1, April 2017.

Chitan, Gheorghe. Corporate Governance and Bank Performance in the Romanian Banking Sector. Procedia Economics and Finance. vol.3, 2012.

Fiordelisi, Franco, David Marques Ibanes, dan Phil Molyneux. Efficiency and risk in European banking, Journal of Banking and Finance, Volume 35, Issue 5, May 2011.

Ika Permatasari, dan Retno Novitasary, Pengaruh Implementasi Good Corporate Governance terhadap Permodalan dan Kinerja Perbankan di Indonesia: Manajemen Risiko Sebagai Variabel Intervening, Jurnal Ekonomi Kwanitatif Teraoan, Volume 7, No.1, Februari 2014.

J.Garrido, ect., Generalized linear models for dependent frequency and severity of insurance claims, Insurance: Mathematics and Economics, Volume 70, September 2016.

Lukmanul Hakim, Credit Banking in Business Law Perspective, Unifikasi: Jurnal Ilmu Hukum, Volume 06 Nomor 01.2019.

M. Aqim Adlan, Penyelesaian Kredit Macet Perbankan dalam Pandangan Islam Tinjauan Regulasi Kasus Kredit Macet Akibat Bencana Alam, An-Nisbah Jurnal,Vol. 02, No. 02, April 2016.

Miran Jus, Credit Insurance, 1st Edition, Academic Press, 1st March 2013.

Nurman Hidayat, Tanggung Jawab Penanggung dalam Perjanjian Kredit, Jurnal Ilmu Hukum Legal Opinion, Edisi 4, Volume 2, Tahun 2014.

Poudel, Ravi Prakash Sharma. The Impact of Credit Risk Management on Financial Performance of Commercial Banks in Nepal. International Journal of Arts and Commerce. Vol. 1 No. 5. October 2012.

Putri Maha Dewi, Perlindungan hukum bagi investasi asing dalam menghadapi masyarakat ekonomi ASEAN 2015, Rechtstaat journal lmu Hukum Fakultas Hukum UNSA, Vol. 8 no.1 Maret 2014.

Putri Maha Dewi, Kajian Tentang Perkembangan Globalisasi dalam Formulasi Kebijakan Pembangunan Hukum Nasional Indonesia, Adil Indonesia Jurnal, Volume 02 Nomor 01, Juli 2019.

Yong Tan, The impacts of risk and competition on bank profitability in China, Journal of International Financial Markets, Institutions and Money, Volume 40, January 2016.

Legislations and Regulations

Undang-Undang Dasar NRI Tahun 1945

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana

Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Undang- Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan

Peraturan Bank Indonesia Nomor 8/15/PBI/2006 tentang Perlakuan Khusus terhadap Kredit Bank bagi Daerah-daerah Tertentu di Indonesia yang Terkena Bencana Alam




DOI: https://doi.org/10.25134/unifikasi.v7i1.2702

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


UNIFIKASI : Jurnal Ilmu Hukum

ISSN 2354-5976 (print), ISSN 2580-7382 (online)

Organized by Faculty of Law, Universitas Kuningan, Indonesia.

Website  : https://journal.uniku.ac.id/index.php/unifikasi/index

Email     : [email protected]

Address : Jalan Cut Nyak Dhien No.36A Kuningan, Jawa Barat, Indonesia.

 UNIFIKASI is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0