The Effectiveness on the Realization of the Government Internal Supervisory Apparatus Function to the Implementation of Regional Government

Alvin Daniel Silaban, Yolanda Wynne Maria Pasaribu, Farra Shalma

Abstract


This paper aims to analyze the importance of supervisory function in ensuring the government effectiveness and efficiency in the realization of good governance principles. The government internal supervisory apparatus is an authorized institution or agency. In the application of supervisory function in regional government, they must be able to carry out its duty properly based on the prevailing laws and regulations. This study employed juridical-empirical method. The results showed the duties and the function are stipulated on the Government Regulation Number 60 of 2008, the government internal control system which includes the audits, reviews, evaluation, monitoring, and other supervisory activities. In addition, it is also stated in the Regulation of the Ministry of Home Affairs Number 64 of 2007, the technical guidelines and the working procedures of the provincial and regency/city inspectorate. The conclusion is the role of the government internal supervisory apparatus often faces some problems in doing their duties and functions. For instances, rampant corruption cases committed by regional officials making the effectiveness of the role of the government internal supervisory apparatus being questioned. Furthermore, their low capability and the independence issues encountered by regional government hampers the performance of the Government Internal Supervisory Apparatus which is directly responsible to regional head. This practice also seems to be able to reduce the objectivity and the independence of the regional government of internal supervisory apparatus in doing their supervisory duties

Tujuan dari penulisan ini yaitu untuk menganalisis fungsi pengawasan menjadi sangat penting dalam menjamin penyelenggaraan pemerintah yang efektif dan efisien untuk mewujudkan asas tata pemerintah yang baik (good governance).  Aparat Pengawas Intern Pemerintah  sebagai institusi atau lembaga yang berwenang dalam menjalankan fungsi pengawasan di pemerintahan daerah harus mampu melaksanakan fungsi pengawasan tersebut dengan baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku . Metode penelitian yang digunakan yaitu yuridis empiris. Hasil penelitian menunjukan bahwa tugas dan fungsi diatir oleh Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, melalui audit, reviu, evaluasi, pemantauan, dan kegiatan pengawasan lainnya dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat Provinsi dan Kabupaten/Kota. Simpulan bahwa Peran Aparat Pengawas Intern Pemerintah kerap kali menghadapi kendala-kendala dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Salah satunya adalah mengenai kasus korupsi yang marak dilakukan oleh pejabat daerah, menyebabkan dipertanyakannya efektivitas peran pengawasan Aparat Pengawas Intern Pemerintah Daerah. Selain itu, kapabilitas Aparat Pengawas Intern Pemerintah yang rendah dan masalah independensi yang dihadapi oleh Aparat Pengawas Intern Pemerintah Daerah menghambat kinerja Aparat Pengawas Intern Pemerintah yang secara langsung bertanggung jawab kepada kepala daerah. Praktik tersebut juga dianggap memungkinkan mengurangi objektivitas dan independensi Aparat Pengawas Intern Pemerintah Daerah dalam menjalankan tugas pengawasannya


Keywords


Government Internal Supervisory Apparatus; Regional Government; Supervision

Full Text:

PDF

References


Alfianto, D., “Peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk Mewujudkan Good Governance dalam Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Bidang Penyediaan Barang dan Jasa”, Jurnal Hukum Pidana dan Pembangunan Hukum, Vol. 1 No. 2, 2016

Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia, Standar Audit Intern Pemerintah Indonesia, Jakarta: AAIPI, 2014

Dadang Suwanda, Sistem Pengendalian Internal Pemerintah, Jakarta: PPM-Manajemen, 2013

Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah, Panduan Praktik Audit Kinerja, Jakarta: BPKP, 2018

Erga Yuhandra, “Kewenangan BPD (Badan Permusyawaratan Desa) Dalam Menjalankan Fungsi Legislasi”, Jurnal Unifikasi, ISSN 2354-5976 Vol. 3 No. 2, Juli 2016

Kurniawan, A. R, “Pengaruh Karakteristik Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Terhadap Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah”. Jurnal Akuntansi, Vol. 6 No.1, 2018

Lembaga Administrasi Negara, Sistem Administrasi Negara Republik Indonesia, Jilid II/Edisi Ketiga, Jakarta: Gunung Agung, 1996

Melayu, H. S. P., Manajemen Sumber Daya Manusia (Edisi Revisi), Jakarta: Dunia Aksara, 2001

Risparanto, 2018, “Menakar Peran APIP dalam Upaya Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi”, Paris Review BPKP No. 11 Edisi Tahun 2018

Silma Kamila, “Tugas, Fungsi, dan Peran APIP sesuai Permendagri”, https://www.pengadaanbarang.co.id/2019/02/tugas-fungsi-dan-peran-apip.html

Wikipedia, “Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan” https://id.wikipedia.org/wiki/Badan_Pengawasan_Keuangan_dan_Pembangunan

Yasmin, H. M. , Mengenal Lembaga Pengawasan Internal Pemerintahan Daerah (Inspektorat Daerah), Gowa: Pusaka Almaida, 2018

Zainuddin, “Pengawasan Pemerintah Daerah sebagai Instrumen Good Governance”, Pasca Sanana UMI. (Disertasi), Makassar, 2011

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 mengenai Perbendaharaan Negara

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah

Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah

Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah

Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah

Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 192 Tahun 2014 Tentang Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan

Peraturan Presiden Nomor 7 tahun 2015 tentang Organisasi Kementerian Negara

Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat Provinsi dan Kabupaten/Kota

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/04/M/PAN/03/2008 tentang Kode Etik Aparat Pengawasan Intern Pemerintah




DOI: https://doi.org/10.25134/unifikasi.v7i2.2821

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


UNIFIKASI : Jurnal Ilmu Hukum

ISSN 2354-5976 (print), ISSN 2580-7382 (online)

Organized by Faculty of Law, Universitas Kuningan, Indonesia.

Website  : https://journal.uniku.ac.id/index.php/unifikasi/index

Email     : [email protected]

Address : Jalan Cut Nyak Dhien No.36A Kuningan, Jawa Barat, Indonesia.

 UNIFIKASI is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0