KEBIJAKAN TATA RUANG DALAM PENERAPAN PUSAT KEGIATAN LOKAL DI KABUPATEN KUNINGAN UNTUK PENINGKATAN PENDAPATAN ASLI DAERAH
Abstract
Penetapan Cilimus sebagai Pusat Kegiatan Lokal diharapkan dapat mendukung Kabupaten Kuningan sebagai Kabupaten Konservasi, juga untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Akan tetapi pada tataran implementasi kebijakan yang dibuat tidak berpedoman pada rencana tata ruang yang telah ditetapkan sehingga terjadi pelanggaran alih fungsi peruntukan. Rumusan masalah yang dikaji bagaimanakah penerapan Pusat Kegiatan Lokal Di Kecamatan Cilimus untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah?dan benarkah telah terjadi inkonsistensi kebijakan alihfungsi peruntukan kawasan dalam pelaksanaan kebijakan Pusat Kegiatan Lokal di Kecamatan Cilimus? Tujuannya untuk menganalisis implementasi kebijakan Pusat Kegiatan Lokal dan untuk menganalisis terjadinya pelanggaran alihfungsi peruntukan kawasan dalam kebijakan Pusat Kegiatan Lokal di Kecamatan Cilimus. Metode penelitian bersifat non doktrinal dengan pendekatan socio-legal, karena mengkaji hukum dalam perspektif sosial. Pemerintah Daerah menyusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Cilimus sebagai implikasi penetapan Pusat Kegiatan Lokal. Dalam RDTR Cilimus tersebut Pusat Kegiatan Lokal Cilimus dibagi menjadi empat pengembangan kawasan. Namun ketika ketentuan hukum tersebut diberlakukan terdapat kekuatan sosial dan personal dalam proses implementasi Peraturan Daerah Nomor 26 tahun 2011, hal ini menunjukan bahwa Pemerintah Daerah dan masyarakat sebagai pemegang peran, dalam perilakunya tidak saja ditentukan oleh hukum melainkan juga oleh faktor sosial lainya, yaitu faktor ekonomi, faktor politik dan faktor sosial budaya.
Â
Kata kunci : Kebijakan, Pusat Kegiatan Lokal, Pendapatan Asli DaerahÂ
References
Agus Salim, 2006, Teori Dan Paradigma Penelitian Sosial (Buku Sumber Untuk Penelitian Kualitatif), Tiara Wacana, Jakarta
Eman Suparman, 2013, Arbitrase Dan Dilema Penegakan Keadilan, PT Fikahati Aneska, Jakarta
Endang Sutrisno, 2013, Rekontruksi Budaya Hukum Masyarakat Nelayan Untuk Membangun Kesejahteraan Nelayan, Genta Press, Yogyakarta
Esmi Warassih, 2005, Pranata Hukum Sebuah Telaah Sosiologis, Badan Penerbit Universitas Diponegoro, Semarang
F Budi Hardiman, 2003, Melampaui Positivisme dan Modernitas(Diskursus Filosofis tentang Metode Ilmiah dan Problem Modernitas, Pustaka Fislafat, Yogyakarta
Faisal Sanafiah, 1990, Penelitian Kualitatif Dasar-Dasar dan Aplikasi, Penerbit Ya.3, Malang
Hadi Sabari Yunus, 2008, Struktur Tata Ruang Kota, Pustaka Pelajar, Jogjakarta
Hilman Hadikusuma, 1986, Antropologi Hukum Indonesia, Penerbit Alumni, Bandung.
I Gde Pantja Astawa, 2013, Problematika Hukum Otonomi Daerah di Indonesia, PT Alumni, Bandung
Irfan Islamy, 2001, Prinsip-Prinsip Kebijakan Negara, Bumi Aksara, Jakarta
Marc Galenter, 1993, Modernisasi Sistem Hukum Dalam Myron Weiner(ed), Modernisasi Dinamika Pertumbuhan cet.III, Gajah Mada University Press, Yogyakarta
M Daud Silalahi, 2001, Hukum Lingkungan Dalam Sistem Penegakan Hukum Lingkungan di Indonesia, Alumni, Bandung
Mochtar Kusuma Atmadja, 1996, Fungsi dan Perkembangan Hukum Dalam Pembangunan nasional, Penerbit Bina Cipta, Bandung
Munir Fuady, 2007, Dinamika Teori Hukum, Ghalia Indonesia, Bogor
Otje Salman dan Anthon F Susanto, 2010, Teori Hukum, Refika Aditama, Bandung
Riant Nugroho, 2014, Public Policy: Teori, manajemen, Dinamika, Analisis, Konvergensi, dan Kimia Kebijakan,PT Elex Media Komputindo, jakarta
Ronny Hanityo Soemitro, 1990, Metode Penelitian Hukum dan Jurimetri, Galia Indonesia, Jakarta
Samsul Arifin, 2004, Upaya Penegakan Hukum Dalam Mewujudkan Pembangunan, Pustaka Bangsa, Medan
Satjipto Rahardjo, 2012, Ilmu Hukum, Citra Aditya Bakti, Bandung
Salim HS dan Erlies Septiana Nurbaeti, 2013, Penerapan Teori Hukum Pada Penelitian Tesis Dan Disertasi, PT Grafindo Persada, Jakarta
Sidharta, 2006, Moralitas Profesi Hukum Suatu Tawaran Kerangka Berpikir, Refika Aditama, Bandung
Soerjono Soekanto, 1988, Efektivikasi Hukum Dan Peranan Sanksi, Remaja Karya CV, Bandung
----------------------, 1982, Kesadaran Hukum Dan Kepatuhan Hukum, Rajawali CV, Jakarta
Sudarwan Danim, 2002, Menjadi Peneliti Kualitatif, Pustaka Setia, Bandung
Sutandyo Wignyo Subroto, 2002, Hukum Paradigma, Metode dan Dinamika, Elsam, Jakarta
Sunarjati Hartono CFG, 1985, Hukum Ekonomi Pembangunan Indonesia, Penerbit Binacipta, Bandung
Wayne Parsons, 2008, Public Policy:Pengantar Teori dan Praktek Analisis Kebijakan( dialihbahasakan oleh Tri Wibowo Budi Santoso), PT Kencana, Jakarta
Copyright Notice
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).
UNIFIKASI is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.