PENGELOLAAN DANA OTONOMI BERDASARKAN UNDANG UNDANG DAERAH ISTIMEWA PROVINSI ACEH DAN UNDANG UNDANG OTONOMI KHUSUS PROVINSI PAPUA

Gios Adhyaksa, Suwari Akhmaddhian

Abstract


Pemerintah dalam arti luas adalah semua lembaga negara yang terdiri dari lembaga-lembaga legislatif, eksekutif dan yudikatif. Dalam arti sempit pemerintahan adalah segala kegiatan, fungsi, tugas dan kewajiban yang dijalankan oleh lembaga eksekutif untuk mencapai tujuan negara. Pemerintahan dalam arti luas adalah segala kegiatan yang terorganisir yang bersumber pada kedaulatan dan kemerdekaan, berlandaskan pada dasar negara, rakyat atau penduduk dan wilayah negara itu demi tercapainya tujuan negara. Di samping itu dari segi struktural fungsional pemerintahan dapat didefinisikan pula sebagai suatu sistem struktur dan organisasi dari berbagai macam fungsi yang dilaksanakan atas dasar-dasar tertentu untuk mewujudkan tujuan Negara. Dalam UUD 1945 Pasal 1 ayat (1), dinyatakan bahwa “Negara Indonesia ialah Negara Kesatuan yang berbentuk Republikâ€. Sejalan dengan pasal tersebut keutuhan suatu negara atau yang disebut juga integritas negara adalah suatu hal yang paling penting  yang menjadi dasar eksistensi setiap negara. Ketika negara bebas dari ancaman disintegrasi, maka sesungguhnya eksistensi negara tersebut telah kuat tak tergoyahkan. Hal yang sama berlaku bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Integritas Indonesia, yang disebut dengan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Keutuhan NKRI adalah fungsi dari pengertian dan tujuan negara, sebagaimana termaktub di dalam penjelasan Pembukaan UUD 1945. Itulah sebabnya sejak awal NKRI didirikan pemerintah dan berbagai elemen rakyat terus menerus berupaya mempertahankan persatuan dan kesatuan nasional. Setiap negara menganut sistem pemerintahan yang sesuai dengan dasar negara dan Undang-Undang Dasar yang dimilikinya. Indonesia memiliki dasar negara, yaitu Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945. Oleh karena itu, Indonesia menganut sistem pemerintahan yang sesuai dengan dasar negara, yaitu Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945.

 Kata kunci : Dana, Otonomi, Kebijakan.


Full Text:

PDF

References


Amrah Muslimin, 1986, Aspek-Aspek Hukum Otonomi Daerah, Bandung:Alumni.

Bagir Manan, 1993, Hubungan Antara Pusat dan Daerah Menurut UUD 1945, Jakarta:Pustaka Sinar harapan.

___________, 1993, dan Kuntana Magnar, Beberapa Masalah Hukum Tata Negara Indonesia, Bandung:Alumni.

___________, 1999, Lembaga Keprisidenan,. Yogyakarta:Pusat Studi Hukum Universitas Islam Indonesia & Gama Media.

___________, 2002, Menyongsong Fajar Otonomi Daerah, Yogyakarta:PSH FH UII.

Danuredjo, 2000, Struktur Administrasidan Sistem Pemerintahan di Indonesia, Jakarta:Lembaga AdministrasiNegara.

Harsono, 1992, Hukum Tata Negara Pemerintah Lokal Dari Masa ke Masa, Yogyakarrta:Liberty.

Haryanto, 1997, Fungsi-Fungsi Pemerintahan Badan Pendidikan dan Pelatihan Departemen Dalam Negeri, Jakarta:

Ismail Sunny, 1985, Pembagian Kekuasaan Negara, Jakarta:Aksara Baru.

Josef Riwu Kaho, 2001, Prospek Otonomi Daerah di Negara Republik Indonesia, Jakarta:Raja Grafindo Persada.

Kuntana Magnar, 1994, Hubungan Antara Pusat dan Daerah Menurut UUD 1945, Jakarta: Sinar Harapan.

Mohammad Maiwan,2000,Demokratisasi dalam Jurnal Otonomi, Vol. I No.3, Mei,

Moh. Kusnadi, dan Harmaily Ibrahim, 1985, Hukum Tata Negara Indonesia, Jakarta:Fakultas Hukum Universitas Indonesia dan Sinar Bakti.

Noer Fauzi dan R.Yando Zakaria,2000, Mensiasati Otonomi Daerah, Yogyakarta: Konsorsium Pembaruan Agraria INSIST “Pressâ€.

R. Joeniarto, 1992, Perkembangan Pemerintah Lokal, Jakarta:Bumi Akara.

Syaiful Anwar, 1996, Sendi–sendiHukumTataNegara, Bandung: Tarsito,

The Liang Gie, 1981, Kumpulan Pembahasan Terhadap Undang-Undang Tentang Pokok-Pokok Penerintahan Daerah Indonesia, Yogyakarta: Super Sukses.




DOI: https://doi.org/10.25134/unifikasi.v2i2.413

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


UNIFIKASI : Jurnal Ilmu Hukum

ISSN 2354-5976 (print), ISSN 2580-7382 (online)

Organized by Faculty of Law, Universitas Kuningan, Indonesia.

Website  : https://journal.uniku.ac.id/index.php/unifikasi/index

Email     : [email protected]

Address : Jalan Cut Nyak Dhien No.36A Kuningan, Jawa Barat, Indonesia.

 UNIFIKASI is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0