PERTANGGUNGJAWABAN TERHADAP KONSUMEN ATAS IKLAN-IKLAN YANG MENYESATKAN DI ERA GLOBALISASI

Anthon Fathanudien

Abstract


Biro iklan sebagai pendesain iklan hanya mengkonsentrasikan diri pada bagaimana membuat iklan yang memuaskan sesuai dengan permintaan kliennya tanpa berupaya membuktikan apakah yang disampaikan oleh iklan itu sesuai dengan kenyataannya atau tidak.Dari uraian di atas dapat dikemukakan permasalahan antara lain bentuk pertanggungjawaban terhadap konsumen atas informasi yang menyesatkan dalam dunia periklanan serta upaya konsumen dalam menanggulangi dampak iklan yang menyesatkan.Jadi dengan adanya Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen yaitu setiap konsumen yang dirugikan oleh pelaku usaha dapat mengajukan gugatan kepada pelaku usaha berupa ganti rugi berdasarkan Pasal 1365 KUHPerdata yaitu perbuatan melawan hukum serta Pasal 1243 KUHPerdata yaitu tentang wanprestasi.

Kata Kunci: Pertanggungjawaban, Konsumen, Globalisasi.


Full Text:

PDF

References


Dedi Harianto,2010, Perlindungan hukum bagi Konsumen Terhadap Iklan yang Menyesatkan, Bogor : Ghalia Indonesia.

Husni Syawali dan Neni Sri Imaniyati, 2000, Hukum Perlindungan Konsumen, Bandung:Mandar Maju.

Jefkins Frank, 2000, Periklanan, Jakarta:Erlangga.

Johannes Gunawan, 2001, Tanggung Jawab Pelaku Usaha Menurut Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, Jurnal Hukum Bisnis.

M. Jamiludin Ritongga, “Kriteri-kriteria iklan yang menyesatkanâ€, Surat Kabar Suara Pembaharuan, 16 Maret 1999.

N.H.T. Siahaan, 2005, Hukum Konsumen : Perlindungan Konsumen dan Tanggung Jawab Produk, Jakarta:Panta Rei.

Soerjono Soekanto, 2002, Pengantar Penelitian Hukum, Jakarta : UI Press.

Yusuf Shofie,2007, Perlindungan Konsumen dan Instrumen-instrumen Hukum, Bandung:Citra aditya.

Yusuf Shofie, Sistem Tanggung Jawab dalam Periklanan, Jurnal Hukum dan Pembangunan No. 2 Tahun XXVI April 1996.




DOI: https://doi.org/10.25134/unifikasi.v2i2.414

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


UNIFIKASI : Jurnal Ilmu Hukum

ISSN 2354-5976 (print), ISSN 2580-7382 (online)

Organized by Faculty of Law, Universitas Kuningan, Indonesia.

Website  : https://journal.uniku.ac.id/index.php/unifikasi/index

Email     : [email protected]

Address : Jalan Cut Nyak Dhien No.36A Kuningan, Jawa Barat, Indonesia.

 UNIFIKASI is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0