Perlindungan Hukum Bagi Anak dalam Perspektif Pancasila dan Bela Negara

Laurensius Arliman S

Abstract


Abstrak : Pancasila adalah Ideologi dan sumber dari segala pembentukan perturan perundang-undangan yang ada di Indonesia. Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Undang Undang Bela Negara mengisyaratkan agar setiap masyarakat melaksanakan pertahanan negara, demi menjaga keutuhan NKRI. Tujuan penelitian ini adalah untuk menegtahui dan menganalisis bagaimana kedudukan Pancasila sebagai Ideology Indonesia? dan bagaimana mewujudkan perlindungan anak sebagai cita-cita bela negara. Metode penelitian yaitu metode pendekatan yuridis normatif yang menitik beratkan penggunaan bahan atau meteri penelitian data sekunder dengan di dukung oleh data kepustakaan. Hasil penelitain adalah Nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Pancasila sebagai ideologi bangsa seharusnya bukan hanya untuk diketahui saja tetapi harus dimengerti yang kemudian diamalkan dikehidupan sehari-hari dalam berabagai aspek kehidupan. Perlakuan yang sama terhadap setiap warga Negara Indonesia (terkhususnya terhadap perlindungan anak) dalam bidang hukum, juga harus menerapakan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Pancasila dan Melalui bela negara akan terbangun karakter disiplin, optimisme, kerjasama dan kepemimpinan guna turut menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara. Kita sebagai warga negara wajib mengupayakan untuk membela negara. Kesimpulan, kita sebagai generasi penerus mempunyai kewajiban untuk memberi contoh bela negara, sesuai dengan arti atau pengertian bela negara Indonesia yaitu seperti belajar bersungguh-sungguh serta taat terhadap peraturan perundang-undangan. Hal itu diwujudkan dalam bentuk perlindungan anak berkelanjutan. Perlindungan anak berkelanjutan, akan menciptakan generasi penerus bangsa yang mempertahankan dan membela Negara Indonesia.

Kata Kunci: Ideologi, Pancasila, Perlindungan, Anak, Bela Negara.

 

THE LAW PROTECTION OF CHILDREN IN THE PANCASILA  PERSPECTIVE AND STATE DEFENSE

 

Abstrak : Pancasila is a ideology and the source of any formulation of existing laws and regulations in Indonesian. The 1945 Constitution of the Republic Indonesia and the state defebse act of the Republic Indonesia, in order to maintan the integrety of NKRI. the aims to knows and analyze  how to  position of Pancasila as Ideology Indonesian and how to realize the protection of children as the ideals of satet defense,  This research method used normative juridical approach that emphasizes the use of naterials seconadry data with the support by literature study. The result of research is the noble values contained in Pancasila as the nation's ideology to know, understood which then must be practiced in everyday life in various aspects of life. The equal treatment of every citizen of Indonesia (especially against child protection) in the field of law, the application of values contained in Pancasila in the state defense that will build the character of discipline, optimism, cooperation and leadership, the form of ensuring the survival of the nation and state, we as citizens must strive to defend the country. In conclusion, we as the next generation have an obligation to be an example of defending the country, in accordance with the meaning or understanding of defending the state of Indonesia as in studying seriously and obedient to the laws and regulations. It is manifested in the form of sustainable child protection. The continuous child protection, will create the next generation of nation that defends and defends the State of Indonesia.

Keywords: Ideology, Pancasila, Protection, Children, Defend State.


Keywords


Ideology, Pancasila, Protection, Children, Defend State.

Full Text:

PDF

References


A. M Fatwa, 2010, Pancasila Karya Bersama Milik Bangsa, Bukan Hak Paten Suatu Golongan, Jakarta: The Fatwa Centre.

Deden Koswara, Implementasi Nilai-Nilai Belanegara Dalam Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa Dan Bernegara Bagi Tegaknya Keutuhan NKRI, Jurnal Islamica, Volu. 2 Nomor 1, 2014, Bandung: STAI Siliwangi.

Kaelan, 2010, Penddidikan Pancasila, Yogyakarta: Paradigma.

Komar Hidayat, Yunusrul Zen dan Diding Rahmat, Analisis Yuridis Terhadap Kebijakan Diversi Pemerintah Daerah Dalam Perlindungan Anak Di Kabupaten Kuningan, Jurnal Unifikasi, Vol. 04, Nomor 02, Juli 2017, Kuningan, FH. Uniku.

Laurensius Arliman S, Penyeban Anak Melakukan Pelecehan Seksual di Wilayah Hukum Kabupaten 50 Kota Provinsi Sumatera Barat, Lex Jurnalica, Vol. 13, Nomor 02, Agutus 2016, Jakarta, FH. Universitas Esa Unggu.

Laurensius Arliman S, Partisipasi Masyarakat Di Dalam Perlindungan Anak Yang Berkelanjutan Sebagai Bentuk Kesadaran Hukum, Padjadjaran Jurnal Ilmu Hukum, Vol, 3 Nomor 2, 2016, Bandung: Universitas Padjadjaran.

Laurensius Arliman S, Peran Pemerintah Daerah Dalam Perlindungan Hak Anak Berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak, Jurnal Yustisia, Volu. 22 Nomor 1, 2015, Padang: Universitas Andalas.

Mahfud MD, 2012, Pancasila Memang Sakti, Jakarta: Sekretariat Jenderal MPR RI.

Maidin Gultom, 2014, Perlindungan Hukum Terhadap Anak Dalam Sistem Peradilan Pidana Anak Di Indonesia, Bandung: Refika Aditama.

M. Hatta Ali, 2012, Landasan Filsofi Pancasila Dalam Berbangsa dan Bernegara Kesatuan Republik Indonesia, Jakarta: Sekretariat Jenderal MPR RI.

Notonegoro, 1980, Beberapa Hal Mengenai Filsafah Pancasila, Jakarta: Pantjoran Tujuh.

Republika, Bela Negera di Usia Dini, Jakarta, Republika, 2015.

Ryamizard Ryacudu, 2015, Tanamkan Nilai Kebangsaan dan Cinta Tanah Air Sejak Dini, Kementerian Pertahanan dan Kemeterian Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, http://www.kemenpppa.go.id/index.php/page/read/29/162/press-release-tanamkan-nilai-kebangsaan-dan-cinta-tanah-air-sejak-dini, diakes pada tanggal 5 Desember 2017.

Sekretariat Jenderal MPR RI, 2012, Presiden Bicara Pancasila, Jakarta: Sekretariat Jenderal MPR RI.




DOI: https://doi.org/10.25134/unifikasi.v5i1.754

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


UNIFIKASI : Jurnal Ilmu Hukum

ISSN 2354-5976 (print), ISSN 2580-7382 (online)

Organized by Faculty of Law, Universitas Kuningan, Indonesia.

Website  : https://journal.uniku.ac.id/index.php/unifikasi/index

Email     : [email protected]

Address : Jalan Cut Nyak Dhien No.36A Kuningan, Jawa Barat, Indonesia.

 UNIFIKASI is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0