Implementasi Kewenangan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam Menjalankan Fungsi Pengawasan Terhadap Pemerintah Desa (Studi di Kabupaten Kuningan)

Tarsim Tarsim, Erga Yuhandra

Abstract


Abstrak : Reformasi dan otonomi daerah sebenarnya adalah harapan baru bagi pemerintah dan masyarakat desa untuk membangun desanya sesuai kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Kewenangan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam melaksanakan fungsi pengawasan kepada pemerintah desa. Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui kewenangan BPD dalam melaksanakan fungsi pengawasan sesuai Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan fakor-faktor yang menjadi kendala Badan Permusyawaratan Desa dalam melaksanakan fungsi pengawasan kepada pemerintah desa di Desa Sukaharja, Kecamatan Cibingbin, Kabupaten Kuningan. Metode penelitian ini dengan pendekatan yuridis empiris, yaitu menggunakan data primer dan sekunder dan dianalisis dengan metode deskriptif analisis. Hasil penelitian ini adalah kewenangan Badan Permusyawaratan Desa dalam melaksanakan fungsi pengawasan sesuai dengan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 yaitu BPD memiliki hak untuk mengawasi dan meminta informasi tentang administrasi desa kepada pemerintah desa; menyampaikan pendapat tentang pelaksanaan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pengembangan masyarakat desa, dan pemberdayaan masyarakat pedesaan; serta mendapatkan biaya operasional untuk pelaksanaan tugas dan fungsi anggaran pendapatan dan belanja desa serta faktor-faktor yang menjadi kendala yaitu dalam menerapkan fungsi supervisi kepada pemerintah desa terbagi menjadi 2 (dua) : faktor internal termasuk: sarana yang tidak memadai, pola komunikasi tidak berjalan dengan baik, dan anggota BPD tidak mengerti fungsi sedangkan faktor eksternal meliputi: masyarakat tidak mengerti fungsi BPD, ada sosialisasi pemerintah desa terkait fungsi Badan Permusyawaratan Desa , dan faktor sumber daya manusia masyarakat desa. Kesimpulan adalah kewenangan BPD dalam melaksanakan fungsi pengawasan sesuai Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yaitu BPD yang berhak mendapat pertanggungjawaban kepala desa dan meminta informasi kepada pemerintah desa.

Kata kunci: Otoritas, BPD, Pengawasan, dan Pemerintahan Desa.

 

THE IMPLEMENTATION OF AUTHORITY OF VILLAGE CONSULTATIVE AGENCY IN RUNNING CONTROL FUNCTIONS ON VILLAGE GOVERNMENT (STUDY IN KUNINGAN REGENCY)

 

Abstract : The writer conducted this research with background to know the authority of Village Consultative Agency (Badan Permusyawaratan Desa) in implementing supervision function to village government. The purposes of writing this research  are to know the authority of Village Consultative Agency in implementing supervision function according to Law Number 6 of 2014 about Village and what factors that become obstacles are faced by Village Consultative Agency in implementing supervision function to village government in Sukaharja Village, Cibingbin District, Kuningan Regency. This research used descriptive analysis research with juridical-normative approach. Stage of research is through literature research using primary and secondary data collected through documentation and analyzed descriptive qualitative method. The result of this research was the authority of Village Consultative Agency  in implementing supervisory function according to Law Number 6 of 2014 namely VCB has the right to supervise and request information about the administration of village administration to village government; to express opinions on the implementation of village governance, implementation of village development, village community development, and empowerment of rural communities; as well as obtaining operational costs for the execution of duties and functions of the village income and expenditure budget. The factors that into two: internal factor including: inadequate means, communication patterns were not working properly, and members of Village Consultative Agency do not understand the functions while external factors include: the community does not understand the functions of Village Consultative Agency, there was a socialization of the village government related to the function of Village Consultative Agency, and the human resource factor of the village community. The conclusion of paper was the authority of Village Consultative Agency in implementing supervision function according to Law Number 6 of 2014 about Village namely VCB was entitled to hold accountability of village head and ask for information to village government.

Keywords: Authority, VCB, Supervision, and Village Government.


Keywords


Authority, VCB, Supervision, and Village Government.

Full Text:

PDF

References


Akhmaddhian, Suwari dan Anthon Fathanudien. Partisipasi Masyarakat dalam Mewujudkan Kuningan sebagai Kabupaten Konservasi (Studi di Kabupaten Kuningan). Jurnal UNIFIKASI Vol. 2 (1). 2015. DOI: https://doi.org/10.25134/unifikasi.v2i1.26

Akhmaddhian, Suwari. Pengaruh Kebijakan Pemerintah Daerah Dalam Konservasi Sumber Daya Air Terhadap Kesadaran Lingkungan Masyarakat Kabupaten Kuningan, Jurnal Unifikasi, ISSN 2354-5976 Vol. 04 Nomor 01 Januari 2017, hlm. 1-13. https://doi.org/10.25134/unifikasi.v4i1.477

Atmosudirdjo, Prayudi. 1992. Hukum Administrasi Negara, Jakarta : Ghalia Indonesia.

Mangoto, Karlos. Fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan di Lesah Kecamatan Tagulandang Kabupaten Kepulauan Sitaro. Jurnal, Perpustakaan FISIP UNSRAT Manado, 2016.

Makmur. 2011. Efektifitas Kebijakan Kelembagaan Pengawasan, Refika Aditama, Bandung, 2011.

Nugroho, Mohammad Fiqqri Fajar. 2016. Pengawasan Badan Permusyawaratan Desa dalam Perencanaan Pembangunan Desa di Kecamatan Margoyoso Kabupaten Pati. Skripsi, Fakultas Syari’ah dan Hukum Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Pambudi, Bagus. Peran BPD dalam melaksanakan Fungsi Pengawasan Kepala Desa di Desa Sarimulyo Kecamatan Ngawen Kabupaten Blora, Jurnal, Sumber: http://www.download.portalgaruda.org, diakses 22 Februari 2017.

Rusadi Kantaprawira, Rusadi. Hukum dan Kekuasaan, Makalah, Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta, 1998.

Sartika Putri Ngadi. Peran Badan Permusyawaratan Desa dalam Menjalankan Fungsi Pengawasan Pemerintahan di Desa Lopana Kecamatan Amurang Timur Kabupaten Minahasa Selatan, Jurnal, Perpustakaan FISIP UNSRAT Manado, 2013.

Yuhandra, Erga. Kewenangan BPD (Badan Permusyawaratan Desa) Dalam Menjalankan Fungsi Legislasi, Jurnal Unifikasi, ISSN 2354-5976 Vol. 3 No. 2 Juli 2016. Halaman. 61-76.

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa.

Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014.

Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 11 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa.




DOI: https://doi.org/10.25134/unifikasi.v5i1.759

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


UNIFIKASI : Jurnal Ilmu Hukum

ISSN 2354-5976 (print), ISSN 2580-7382 (online)

Organized by Faculty of Law, Universitas Kuningan, Indonesia.

Website  : https://journal.uniku.ac.id/index.php/unifikasi/index

Email     : [email protected]

Address : Jalan Cut Nyak Dhien No.36A Kuningan, Jawa Barat, Indonesia.

 UNIFIKASI is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0