PELATIHAN PENINGKATAN PENGELOLAAN BADAN USAHA MILIK DESA (BUMDES) DESA CIBINUANG KABUPATEN KUNINGAN
Abstrak
Community Service (PkM) is a medium to connect higher education/university with the community in order to make community being able to face challenges. In the future, especially in the era of globalization, entrepreneurship in Kuningan Regency is one of the pilot projects that can be used as opportunities to improve community welfare through entrepreneurship opportunities. This service aims at Community Empowerment through improving the management of Village-Owned Enterprises (BUMDes) for village officials and BUMDes managers as a basis for increasing capacity both individually and government in Cibinuang Village, Kuningan District, Kuningan Regency. The method used in this activity is the lecture method, question and answer method and discussion method. The core objective of this service is community empowerment through improving the management of Village-Owned Enterprises (BUMDes), so that BUMDes managers have the ability to run programs that are suitable on target so they can be accounted for in accordance with applicable regulations, especially in Cibinuang Village, Kuningan District, Kuningan Regency. It is hoped that further program in the future, it requires follow-up by the Regional Government and all related parties and it is necessary to carry out a closer and more planned collaboration between universities and local governments to explore the potencies that exist in the region.Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) merupakan suatu media untuk menjembatani dunia pendidikan dengan masyarakat dimana Perguruan Tinggi dihadapkan pada masalah bagaimana agar warga masyarakat mampu menghadapi tantangan. Lebih jauh ke depan di era globalisasi dengan berwirausaha di Kabupaten Kuningan menjadi salah satu pilot proyek yang dapat dijadikan peluang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui peluang berwirausaha. Pengabdian ini bertujuan untuk Pemberdayaan Masyarakat melalui peningkatan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) bagi aparatur desa dan Pengelola BUMDes sebagai dasar untuk meningkatkan kemampuan baik secara individu maupun secara lembaga desa di Desa Cibinuang Kecamatan Kuningan Kabupaten Kuningan. Metode yang digunakan dalam kegiatan ini yaitu metode ceramah, tanya jawab dan metode diskusi. Adapun tujuan inti dari pengabdian ini adalah pemberdayaan masyarakat melalui peningkatan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), sehingga pengelola BUMDes memilki kemampuan dalam menjalankan program yang tepat sasaran agar bisa dipertanggungjawabkan sesuai dengan aturan yang berlaku, khususnya di Desa Cibinuang Kecamatan Kuningan Kabupaten Kuningan. Harapan lebih jauh ke depan tentunya diperlukan tindak lanjut oleh Pemerintah Daerah dan semua pihak yang terkait serta perlu dilakukan kerjasama yang lebih erat dan terencana antara Perguruan Tinggi dengan Pemerintah Daerah untuk menggali potensi-potensi yang ada di wilayah tersebut.
Referensi
H.A.W. Widjaja. 2010. Otonomi Desa: Merupakan Otonomi Yang Asli, Bulat dan Utuh. Jakarta: RajaGrafindo.
Juliantara, Dadang. 2003. Pembaruan Desa, Bertumpu Pada Yang Terbawah. Jogjakarta: Lappera.
Kartohadikoesoemo, Soetardjo. 2004. Desa. Jakarta: PN Balai Pustaka.
Roni Nursyamsu. Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pemuda Dan Pembuatan Program Kerja Pada Organisasi Pemuda Desa Cibinuang, Kabupaten Kuningan. Empowerment : Jurnal Pengabdian Masyarakat, e-ISSN 2598-2052. Vol. 01 Nomor 01. 2018.37-44
Suwari Akhmaddhian. Pelatihan Pembuatan Peraturan Desa Di Kecamatan Banjaran, Majalengka. Empowerment : Jurnal Pengabdian Masyarakat, e-ISSN 2598-2052. Vol.03. Nomor 01.2020.6-13
Peraturan Perundang-undangan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 Tentang Desa.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2010 Tentang Badan Usaha Milik Desa.