UPAYA MENINGKATKAN PRESTASI BELAJAR MATEMATIKA DENGAN MENGGUNAKAN ALAT PERAGA PADA SISWA KELAS IV A SD NEGERI PAJAMBON KECAMATAN KRAMATMULYA KABUPATEN KUNINGAN
Abstract
Tujuan penelitian yang akan dicapai adalah untuk mengetahui meningkatnya prestasi belajar matematika pada aspek bilangan pecahan dalam pembelajaran dengan menggunakan alat peraga pada siswa kelas IV A SD Negeri Pajambon Kecamatan Kramatmulya Kabupaten Kuningan tahun pelajaran 2017/2018. Bentuk penelitian ini berupa Penelitian Tindakan Kelas ( PTK ) yang dilaksanakan dalam dua siklus perbaikan. Subjek penelitian ini adalah siswa kelas IV A SD Negeri Pajambon Kecamatan Kramatmulya Kabupaten Kuningan tahun 2017 pada pelajaran Matematika dengan jumlah populasi siswa sebanyak 23 orang. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini dilakukan melalui kegiatan berupa: (a) perencanaan tindakan; (b) pelaksanaan tindakan; (c) pengamatan tindakan; dan (d) refleksi. Hasil penelitian menunjukkan adanya peningkatan nilai rata-rata 48,70 dari pra siklus, 55,7 pada siklus 1 pertemuan 1, 62,6 pada siklus 1 pertemuan 2 dan 72,6 pada siklus 2 pertemuan 1, 81,7 pada siklus 2 pertemuan 2. Sementara dari prosesntasi ketuntasan terjadi peningkatan dari 26 % pada pertemuan 1 Siklus I, menjadi 43% pada pertemuan 2 Siklus 1, Menjadi 78% pada petemuan 1 Siklus II dan menjadi 87% pada pertemuan 2. Dari data hasil diatas maka nilai dan ketuntasan selalu mengalami peningkatan pada tiap siklusnya. Sehingga dapat disimpukan sebagai berikut: melalui alat peraga dapat meningkatkan prestasi belajar matematika pada siswa kelas IV A SD Negeri Pajambon Kecamatan Kramatmulya Kabupaten Kuningan Tahun pelajaran 2017/2018.
Kata kunci: Prestasi Belajar, Alat Peraga
References
Hera lestari Mikarsa, dkk. (2007). Pendidikan anak di SD tentang teori-teori belajar. Jakarta: Universitas Terbuka.
Mulya Sumantri, dkk. (2007). Perkembangan peserta didik. Jakarta:Universitas Terbuka.
Nurdin, dkk. (1999). Matematika untuk SD Kelas IV. Bandung: Rosdakarya.
Nur Fajariyah dan Defi Triratnawati. (2008). Cerdas berhitung matematika. Jakarta: Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 34 Tahun 2008 tentang Penetapan Buku Teks Pelajaran Matematika.
Suciati, dkk. (2007).Belajar dan pembelajaran 2. Jakarta: Universitas Terbuka.
UU RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Jakarta: DPR RI.
Wardani,,I. G. A. K., dkk. (2006). Penelitian Tindakan Kelas.Jakarta : Universitas Terbuka
http://www.zonareferensi.com/pengertian-belajar/
http://www.definisipengertian.com/2015/definisi-dan-pengertian-mengajar.html
http://metodepembelajaran10.blogspot.com/2017/01/pengertian-dan-pola-pikir-kurikulum-2013.html
Ini adalah ringkasan yang dapat dibaca manusia dari (dan bukan pengganti) lisensi. Sangkalan.
Anda bebas untuk:
- Bagikan — salin dan distribusikan kembali materi dalam media atau format apa pun
- Beradaptasi — remix, transformasi, dan membangun di atas materi
- Pemberi lisensi tidak dapat mencabut kebebasan ini selama Anda mengikuti ketentuan lisensi.
Di bawah ketentuan berikut:
- Atribusi — Anda harus memberikan kredit yang sesuai, memberikan tautan ke lisensi, dan menunjukkan apakah perubahan telah dilakukan. Anda dapat melakukannya dengan cara apa pun yang wajar, tetapi tidak dengan cara apa pun yang menunjukkan pemberi lisensi mendukung Anda atau penggunaan Anda.
- NonKomersial — Anda tidak boleh menggunakan materi untuk tujuan komersial.
- ShareAlike — Jika Anda me-remix, mengubah, atau membangun materi, Anda harus mendistribusikan kontribusi Anda di bawah lisensi yang sama seperti aslinya.
- Tidak ada batasan tambahan — Anda tidak boleh menerapkan ketentuan hukum atau tindakan teknologi yang secara hukum membatasi orang lain untuk melakukan apa pun yang diizinkan oleh lisensi.
Pemberitahuan:
- Anda tidak harus mematuhi lisensi untuk elemen materi dalam domain publik atau di mana penggunaan Anda diizinkan oleh pengecualian atau batasan yang berlaku.
- Tidak ada jaminan yang diberikan. Lisensi mungkin tidak memberi Anda semua izin yang diperlukan untuk tujuan penggunaan Anda. Misalnya, hak-hak lain seperti publisitas, privasi, atau hak moral dapat membatasi cara Anda menggunakan materi tersebut.