Sebaran Jenis Pohon di Kampus Universitas Kuningan Kabupaten Kuningan Jawa Barat

  • Yuni Alviani Universitas Kuningan
  • Iing Nasihin Universitas Kuningan
  • Dede Kosasih Universitas Kuningan

Abstract

Green campus atau dikenal dengan kampus hijau adalah sebuah konsep untuk membangun praktik hidup berkelanjutan yang ramah lingkungan di lembaga pendidikan di seluruh dunia.Tujuan dari penelitian ini adalah mengetahui sebaran pohon dan kesehatan pohon. Metode penelitian yang digunakan adalah metode survey (sensus) dan studi pustaka. Kampus Univeritas Kuningan terdapat 43 jenis pohon dengan jumlah 381 individu, lokasi terbanyak terdapat vegetasi pohonya adalah daerah barat laut yaitu posisi didaerah fakultas kehutanan dan belakang pelayanan unit kesehatan yaitu sebanyak 48 individu dan 53 individu. Kesehatan pohon yang ada di Kampus Universitas Kuningan dapat disimpulkan bahwa pohon tersebut dikatakan sehat karena kerusakan yang terdapat pada pohon di Kampus Universitas Kuningan  tergolong peringkat 1 (sangat baik) artinya tingkat kerusakannya sedikit atau hampir tiddak ada dan peringkat 2 (baik) artinya kerusakannya sedikit.

References

Dinas Pertamana dan Keindahan Kota DKI Jakarta. 2001. Daftar Istilah. Jakarta

Nasihin, I. D.K.Y.A. 2019. Proposal Penelitian: Analisis Implementasi Kebiakan Green Campus Universitas Kuningan. Kuningan. Universitas Kuningan

Prahasta, Eddy. 2006. Sistem Informasi Geografis : Membangun Ampikasi Web Berbasis GIS Dengan Map Server, Informatika. Bandung. 735 Hal.

Rizki, M. 2011. Penyusunan Sistem Basis Data Pohon Kota Bogor. Bogor. Institus Pertanian Bogor.

Rustianto, Y. 2008. Sistem Informasi Pohon Pada Jalur Hijau Jalan Di Kota Bogor. Bogor. Institut Pertanian Bogor.

Sumarauw, Alvira N. 2016. Analisis Kebutuhan Ruang Terbuka Hijau Publik Di Kota Baitung. Manado : Universitas Sam Ratulangi. 04(16). 954 Hal.

[UI] Universitas Indonesia. 2018. Petunjuk UIGreenMatric Word University Ranking 2018 ; Impacts, and Sustainable Devolopment Goals (SDGs). Depok. Universitas Indonesia

Undang-Undang Republik Indonesia Nomer. 26 Tahun 2007 tentang Penata Ruang.

Published
2020-11-17