SANCTIONS TOWARDS THE TREASURERS OF GOVERNMENT AMIL ZAKAT AGENCY IN PAGARALAM CITY, INDONESIA

Fitria Kusumawardhani

Abstract


This study aims to identify and analyze the imposition of sanctions on the government treasurers of Amil Zakat Agency in Pagaralam City, Indonesia. Law No. 20 of 2011 concerning the Eradication of Criminal Acts of Corruption, theory of zakat, agreement between the Treasurer and the Amil Zakat Agency as well as Regulation of the Finance and Development Supervisory Agency were employed in this study. This study applied a normative juridical approach that is a legal systematic approach identifying the core of law. The objects of this study include; a. Legal Subject; b. Rights and obligations; and c. Legal events in legislations. The collected data were then analyzed qualitatively. The results indicated that there was embezzlement of funds carried out by the government treasurers of Amil Zakat Agency on zakat funds which should be used for people who need financial assistance and which should be used to empower low-socio economic community groups.

Tujuan dari penulisan ini agar mengetahui dan mengidentifikasi serta menganalisis tentang pemberian sanksi terhadap bedahara Badan Amil Zakat Pemerintah di Kota Pagaralam, Indonesia.  Pendekatan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan juga pendekatan teori mengenai zakat, perjanjian antara Bendahara Gaji dengan Badan Amil Zakat serta Pengaturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan di Kasus ini. Metode penelitian yang dipergunakan ialah yuridis normatif yakni sistematika hukum yaitu mengindentifikasi terhadap pengertian pokok dalam hukum. Objek penelitiannya meliputi : a. Subjek Hukum; b. Hak dan Kewajiban; c. Peristiwa hukum dalam peraturan perundang-undangan, menggunakan metode kualitatif. Pendekatan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan juga pendekatan teori mengenai zakat, perjanjian antara Bendahara Gaji dengan Badan Amil Zakat serta Pengaturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa adanya penggelapan dana yang dilakukan oleh Bendahara Pemerintah terhadap dana zakat yaitu Badan Amil Zakat yang seharusnya dana zakat tersebut dipergunakan kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan dana, yang dapat diberdayakan untuk sesuatu yang bermanfaat bagi masyarakat untuk dapat dikatakan kurang mampu dalam pendapatan/penghasilan yang disalurkan oleh Badan Amil Zakat.

Kata Kunci: Pemberian Sanksi; Korupsi; Dana Zakat, Bendahara Pemerintah, Badan Amil Zakat


Keywords


Imposition of Sanctions; Corruption; Zakat Fund; Treasurer; Amil Zakat Agency

Full Text:

PDF

References


Books

Achmat Subakan,2016,Jurnal Potensi Zakat menjadi Bagian Keuangan Negara. Balai Diklat Keuangan:Malang

Ahmadi Miru,2008,Hukum Perikatan : Penjelasan Makna Pasal 1233 sampai 1456 BW, Rajawali Press: Jakarta

Dalizar Putra,1995, Hak Asasi Manusia Menurut Al-Qur’an. PT. Al-Husna Zikra : Jakarta

Gus Arifin, 2016, Keutamaan Zakat, Infak, Sedekah. PT Elex Media Komputindo, Kelompok Gramedia - Anggota IKAPI : Jakarta

Salim, 2013, Penerapan Teori Hukum pada Penelitian Tesis dan Disertasi, PT.Raja Grafindo Persada : Jakarta

Warkum Sumitro, 2015, Legislasi : Hukum Islam Transformaitif, Setara Press : Malang

Journals

Abdul Haris Romdhoni. 2017. “Zakat Dalam Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Dan Pengentasan Kemiskinan”, Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, Volume 03. Nomor 01, Maret 2017

Abustan. 2017. “Relasi Lembaga Negara Dalam Perspektif Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945”. Unifikasi : Jurnal Ilmu Hukum, Vol. 04 Nomor 02 Juli 2017

Achmat Subekan. 2016. “Potensi Zakat Menjadi Bagian Keuangan Negara (Studi Analisis Regulasi Kemungkinan Masuknya Zakat Menjadi Bagian dari Penerimaan dan Pengeluaran Negara)” JURISDICTIE Jurnal Hukum dan Syariah. Volume 7 Nomor 2 Tahun 2016

Clarashinta Canggih, Khusnul Fikriyah, Ach. Yasin. 2017. “Potensi Dan Realisasi Dana Zakat Indonesia”, al-Uqud : Journal of Islamic Economics, Volume 1 Nomor 1, Januari 2017

Haris Budiman dan Suwari Akhmaddhian, “Implementasi Reformasi Birokrasi Bidang Perizinan Pananaman Modal di Kabupaten Kuningan” Jurnal Unifikasi, ISSN 2354-5976 Vol. 1 No. 1 Oktober 2013.1-19.

Muhammad Azani. 2017. “Pendayagunaan Zakat di Badan Amil Zakat Nasional Kota Pekanbaru Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat”, Jurnal Hukum Respublica Volume 17 Nomor 1 Tahun 2017

N. Oneng Nurul Bariyah. 2016. “Dinamika Aspek Hukum Zakat Dan Wakaf Di Indonesia”, Ahkam : Jurnal Ilmu Syariah, Volume XVI, Nomor 2, Juli 2016

Internet

Wibowo Pajak, ,Artikel Pajak untuk Bendahara Pemerintah, http://www.wibowopajak.com/2012/01/pajak-untuk-bendahara-pemerintah.html, 2018

Sriwijaya Pos, Empat Bendahara Gaji di Pemkot Pagaralam Terbukti Korupsi Divonis Satu hingga Tiga Tahun Penjara, palembang.tribunews, 2017 diakses tanggal 11 September 2018

Legislations

Al-qur’an, Tafsir Al-Usyr Al-Akhir, Cetakan IV

Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi

Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 162/PMK. 05/2013 Tentang Kedudukan dan Tanggung Jawab Bendahara pada Satuan Kerja Pengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara

Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 192 Tahun 2014 Tentang Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)

Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia, Nomor 18 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Badan Amil Zakat Nasional, Sekretariat BAZNAS




DOI: https://doi.org/10.25134/unifikasi.v6i1.1435

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


UNIFIKASI : Jurnal Ilmu Hukum

ISSN 2354-5976 (print), ISSN 2580-7382 (online)

Organized by Faculty of Law, Universitas Kuningan, Indonesia.

Website  : https://journal.uniku.ac.id/index.php/unifikasi/index

Email     : [email protected]

Address : Jalan Cut Nyak Dhien No.36A Kuningan, Jawa Barat, Indonesia.

 UNIFIKASI is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0