ANALISIS YURIDIS TERHADAP KEBIJAKAN DIVERSI PEMERINTAH DAERAH DALAM PERLINDUNGAN ANAK DI KABUPATEN KUNINGAN

Komar Hidayat, Yunusrul Zen, Diding Rahmat

Abstract


Abstract

The writer does this research with background to know the rule of diversion policy specifically for children in Kuningan Regency. The purposes of writing this paper are to know how the rule and diversion system policy in child protection at this time and to analyze how juridical diversion policy in child protection in Kuningan Regency. The method that author used in this reseach is normative juridical approach by using secondary data collected through reading, understanding, quoting, summarazing, and making some notes and analyzing the legislation. The result of this research is that the rules and policies of the current diversion are governed by few rules the legislation including laws on the child criminal justice system, supreme court rules on the guidelines implementation of diversion in the criminal justice system the child who once analyzed it still has drawbacks. Juridical analysis of diversion policy on child protection in the Kuningan Regency. Kuningan local regulations related to diversi namely Kuningan Local Regulations about organization of child protection. The conlusion of this paper is that Kuningan local regulation is still common and does not adequately support the policies and the diversion or weaknesses are found in other regulations which should be complemented by Kuningan local regulations. The area of regulation is not equipped by the constitution of Indonesia Government for being complete.

Key words : Regulations, Diversion, Child.

 

Abstrak

Penulis melakukan penelitian ini dengan latar belakang yaitu untuk mengetahui pengaturan kebijakan diversi terhadap anak khususnya di kabupaten kuningan. Tujuan penulisan ini untuk mengetahui bagaimana pengaturan dan kebijakan sistem diversi dalam perlindungan anak saat ini dan Untuk mengetahui bagaimana analisis yuridis kebijakan diversi dalam perlindungan anak di kabupaten kuningan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini  adalah dengan pendekatan yuridis normatif dengan menggunakan data sekunder dengan dengan cara pengumpulan data dengan membaca, memahami, mengutip, merangkum, dan membuat catatan-catatan serta menganalisis peraturan perundang-undangan. Hasil penelitian ini adalah pengaturan dan kebijakan diversi saat ini diatur oleh beberapa peraturan perundangan meliputi undang-undang tentang sistem peradilan pidana anak, peraturan mahkamah agung tentang pedoman pelaksanaan diversi dalam sistem peradilan pidana anak yang setelah dianalisis masih menyisakan kekurangan. Analisis yuridis kebijakan diversi dalam perlindungan anak di kabupaten kuningan adanya peraturan daerah kabupaten kuningan terkait dengan diversi yakni peraturan daerah kabupaten kuningan tentang penyelenggaraan perlidungan anak. Kesimpulan dari penulisan skripsi ini adalah setelah dianalisis peraturan daerah tersebut masih bersifat umum dan tidak secara memadai dan mendukung adanya kebijakan diversi dan kekurangan atau kelemahan yang ditemukan di peraturan lain diatasnya yang seharusnya dilengkapi oleh peraturan daerah tersebut, oleh peraturan daerah tersebut tidak dilengkapi padahal telah diamanatkan oleh undang-undang dasar negara kesatuan republik indonesia untuk dilengkapi.

Kata kunci : Pengaturan, Diversi, Anak.


Full Text:

PDF

References


Jeremy Bentham, 2016, Teori Perundang undangan, Prinsip-Prinsip Legislasi, Hukum Perdata dan Hukum Pidana, Bandung: Penerbit Nuasa.

John Rawls, 1971, A theori.

Munir Fuady, 2011, Teori Negara Hukum Modern (rechtstaat), Bandung: Refika Aditama.

Soerjono Soekanto dan Sri Mamudji, 1985, Penelitian Hukum Normatif, Suatu Tinjaun Singkat, Jakarta: Rajawali.

Steven Allen, 2003, Analisa Situasi Peradilan Pidana Anak ( Juvenile Justice Sistem) di Indonesia. UNICEF, Indonesia.

Jurnal/Makalah/Artikel/Surat Kabar

Muttya Keteng, Andi. (2014, 30 Desember). Komnas PA Prediksi Pelaku Kekerasan Anak Meningkat 18% Tahun 2015. Liputan 6 [Online], halaman 1. Tersedia: http://news.liputan6.com/read/2154228/komnas-pa-prediksi-pelaku-kekerasan-anak-meningkat-18-tahun-2015 [ 21 Februari 2017], diakses tanggal 21 februari 2017 pukul 10.45.

Novie Amalia Nugraheni, Sistem Pemidanaan Edukatif Terhadap Anak Sebagai Pelaku Tindak Pidana, Skripsi FH Undip

Pan Mohamad Fais, Teori Keadilan Jhon Rawls, Jurnal Konstitusi, University of Queensland, 2009.

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945

Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Diversi Dalam Sistem Peradilan Pidana Anak.

Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 15 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.




DOI: https://doi.org/10.25134/unifikasi.v4i2.706

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


UNIFIKASI : Jurnal Ilmu Hukum

ISSN 2354-5976 (print), ISSN 2580-7382 (online)

Organized by Faculty of Law, Universitas Kuningan, Indonesia.

Website  : https://journal.uniku.ac.id/index.php/unifikasi/index

Email     : [email protected]

Address : Jalan Cut Nyak Dhien No.36A Kuningan, Jawa Barat, Indonesia.

 UNIFIKASI is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0