The Implementation of the Agreement of Water Pipeline Installation Between Regional Water Companies with CV. Tenjo Laut
Abstract
Abstract :
The present study aims to analyze the arrangement and implementation of the agreement of water pipeline installation between Tirta Kamuning Regional Water Company and CV. Tenjo Laut. This descriptive-analytical study applied an empirical juridical approach. The results showed that the agreement of water pipeline installation between Tirta Kamuning Regional Water Company and CV. Tenjo Laut was based on the legislations, especially Article 64 of Law No. 13 of 2003, Article 65 Paragraph 3 of Law No. 13 of 2003, Presidential Regulation No. 70 of 2012, Article 1320 of the Civil Code, and Article 1338 of the Civil Code. Thus, in general, the implementation of the agreement of water pipeline installation between Tirta Kamuning Regional Water Company and CV. Tenjo Laut is in accordance with the legislations.
Keywords: Agreement, Water, Regional Companies.
Implementasi Perjanjian Pemasangan Pipa Air Minum antara Perusahaan Daerah Air Minum dengan CV. Tenjo Laut
Abstrak :
Tujuan penelitian yaitu untuk mengetahui pengaturan dan implementasi perjanjian pemasangan pipa air minum antara Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Kamuning dengan CV. Tenjo Laut. Spesifikasi penelitian yang digunakan adalah penelitian bersifat deskriptif-analitis dengan pendekatan yuridis empiris. Hasil penelitian menunjukkan pengaturan perjanjian pemasangan pipa air minum antara Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Kamuning dengan CV. Tenjo Laut didasarkan atas peraturan perundang-undangan yang diatur oleh Pasal 64 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003, Pasal 65 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003, Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012, Pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum (KUH) Perdata, dan Pasal 1338 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata; dan implementasi perjanjian pemasangan pipa air minum antara Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Kamuning dengan CV. Tenjo Laut pada umumnya sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Kata Kunci: Perjanjian, Air Minum, Perusahaan Daerah.
References
Dewi Kurniawati. Upaya PDAM Dalam Rangka Pemenuhan Kebutuhan Suplay Air Bersih Kepada Pelanggan Dalam Perspektif Hukum Perlindungan Konsumen Di Kota Pontianak. Jurnal Mahasiswa S2 Hukum Untan
Gios Adhyaksa. 2016. Penerapan Asas Perlindungan Yang Seimbang Menurut Kuhperdata Dalam Pelaksanaan Perjanjian Kerja Untuk Waktu Tertentu Dihubungkan Dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan. Jurnal Unifikasi, ISSN 2354-5976 Vol. 3 No. 2 Juli 2016.77-87
Raditama Anindya Kreshna, Ulfa Azizah,SH.,M.Kn, Rachmi Sulistyarini,SH.,MH. LEGAL MEMORANDUM ANALISIS YURIDIS PUTUSAN PENGADILAN NEGERI TRENGGALEK NO: 08/Pdt.G/2012/PN.TL. Jurnal Hukum http://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view/899/890
Rifqy Maulana, Jamhir. 2018. Konsep Hukum Perizinan dan Pembangunan. Jurnal Justisia: Jurnal Ilmu Hukum, Perundang-undangan dan Pranata Sosial. Vol.3.1.2018.90-115
Rina Kartika Sari, 2011. Klausula Imbalan dalam Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah dengan Swasta: Studi Kasus Perjanjian Kerjasama antara PDAM DKI Jakarta dengan PT. Aetra Air Jakarta, Jurnal Hukum dan Pembangunan Vol. 7 No. 4 (2011), hlm. 2.
Suara Kuningan (Portal Berita Kuningan), Pipa PDAM Pecah Sebabkan Jalan Kadugede Amblas, Berita Media Online, 2018, diakses dari website: http://www.suarakuningan.com pada tanggal 22 Maret 2019.
Suwari Akhmaddhian, 2016. Penegakan Hukum Lingkungan dan Pengaruhnya Terhadap Pertumbuhan Ekonomi di Indonesia (Studi Kebakaran Hutan Tahun 2015), Jurnal Unifikasi, Vol. 03 No. 1 Januari 2016.1-35.
Suwari Akhmaddhian. 2018. Asas-Asas dalam Penyelenggaraan Pemerintahan yang Baik untuk Mewujudkan Good Governace. Logika : Journal of Multidisciplinary Studies, ISSN 2085-9970. Vol. 09 Nomor 01 Juni 2018. 30-38
Undang-Undang Dasar NRI Tahun 1945
Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum
Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Kitab Undang-Undang Hukum (KUH) Perdata
Copyright Notice
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).
UNIFIKASI is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.