Author Guidelines

PANDUAN UNTUK PENULISAN DAN PENGAJUAN NASKAH

 

PENGAJUAN NASKAH SECARA ONLINE

Apabila Anda telah memiliki username dan password untuk Jurnal WANARAKSA, silahkan Anda menuju halaman berikut ini: https://journal.uniku.ac.id/index.php/wanaraksa/login  

 

Apabila Anda belum memiliki username dan password untuk Jurnal WANARAKSA, silahkan Anda menuju halaman berikut https://journal.uniku.ac.id/index.php/wanaraksa/user/register.

 

PANDUAN UNTUK PENULISAN

Semua naskah yang diajukan ke jurnal WANARAKSA harus ditulis dalam Indonesia. Naskah yang telah diajukan ke Jurnal WANARAKSA tidak diperkenankan dikirim dan dipublikasikan ke tempat lain.

 

Pedoman Umum Penulisan

Semua naskah dikirimkan kepada Editorial WANARAKSA secara online dengan alamat portal: https://journal.uniku.ac.id/index.php/wanaraksa. Jika penulis memiliki pertanyaan dan permasalahan terkait pengiriman naskah, penulis dapat menghubungi Editorial WANARAKSA melalui email: [email protected].

 

Format Penulisan

Penulisan naskah harus disesuaikan dengan format Jurnal WANARAKSA. Format Jurnal WANARAKSA dapat diunduh melalui tautan ini [dowload template].

 

Peninjauan Naskah

Setiap naskah yang diterima Editorial WANARAKSA ditinjau oleh setidaknya 2 reviewer. Keputusan naskah diterima/ revisi / ditolak menjadi wewenang penuh reviewer. Keputusan penerimaan / perlu revisi / penolakan naskah akan diberitahukan kepada penulis dalam waktu 3 bulan dari tanggal pengiriman naskah.   

 

Revisi Naskah

Bagi naskah yang direvisi, penulis harus memperhatikan jangka waktu revisi yang diberikan oleh Editorial WANARAKSA. Revisi naskah yang telah melewati jangka waktu tidak akan diproses lebih lanjut. Revisi naskah dikirim kepada Editorial WANARAKSA melalui alamat https://journal.uniku.ac.id/index.php/wanaraksa.

 

PEDOMAN PENGAJUAN NASKAH SECARA ONLINE

  1. Penulis harus terlebih dahulu terdaftar sebagai Penulis dan / atau ditawarkan sebagai Reviewer melalui tautan berikut: https://journal.uniku.ac.id/index.php/wanaraksa/user/register
  2. Penulis harus mengisi keseluruhan isian dari form pendaftaran. Secara khusus, penulis diwajibkan mengisi isian yang diberi tanda pada form pendaftaran.
  3. Setelah isian pada form pendaftaran terisi, penulis dapat meng-klik pada tombol “REGISTER”  untuk dapat diproses lebih lanjut.
  4. Proses lebih lanjut adalah pengajuan naskah secara online. Untuk pengajuan naskah secara online, penulis meng-klik pada tombol “NASKAH BARU” . Dalam halaman muka pengajuan naskah baru, klik pada tombol bertulis “klik disini: untuk dapat pergi ke tahap 1 dari 5 tahap pengajuan”.
  5. Ke-5 tahap pengajuan naskah dapat dijelaskan sebagai berikut:

-   Langkah 1 - Mulai Submission: Pilih bagian yang sesuai dari jurnal, contoh , i.e. Original Research Articles, Review Article, or Short Communication. Pada langkah ini, penulis wajib memberi tanda cek pada bagian yang sesuai.

-   Langkah 2 - Meng-upload Submission: Untuk meng-upload naskah untuk jurnal WANARAKSA, klik Browse pada Upload file dokumen naskah, kemudian klik tombol Upload.

-   Langkah 3 - Memasuki Metadata Submission: Pada langkah ini, metadata penulis harus dimasukkan. Setelah itu, judul naskah dan abstrak harus diupload dengan cara me-copy teks dan me-paste di kotak teks yang telah disediakan.

-   Langkah 4 - Upload File Tambahan: File Tambahan yang diminta harus di-upload. Upload file tambahan dilakukan dengan cara, sebagai berikut:  me-klik tombol Browse, pilih file, dan kemudian klik tombol Upload.

-   Langkah 5 - Mengkonfirmasi Submission: Penulis harus memeriksa naskah yang akan diserahkan kepada adminstrator WANARAKSA. Untuk mengirimkan naskah ke Administrator WANARAKSA, penulis men-klik tombol Finish Submission setelah dokumen itu benar. Penulis akan menerima pemberitahuan melalui email dan akan dapat melihat kemajuan pengajuan melalui proses editorial dengan login ke https://journal.uniku.ac.id/index.php/wanaraksa.

-   Setelah penyerahan naskah, Penulis yang mengirimkan naskah akan mendapatkan email konfirmasi mengenai pengajuan. Penulis dapat melacak status pengajuan naskahnya dengan masuk ke antarmuka pengajuan online.