Peningkatan Kesadaran Hukum dan Pendampingan Pensertifikatan Tanah di Desa Manggihan Kecamatan Getasan Kabupaten Semarang

Amin Purnawan, Taufan Fajar Riyanto, Siti Ummu Adillah

Abstract


Desa Manggihan  Kecamatan Getasan Kabupaten Semarang Povinsi Jawa Tengah  yang sebagian besar masyarakatnya bermata pencaharian sebagai petani sayuran, sebagian besar memiliki lahan pertanian namun belum bersertifikat sebagai bukti kepemilikan tanah yang sempurna. Sertifikat tanah memberikan kepastian hukum bagi pemiliknya sekaligus memiliki nilai ekonomis karena dapat dijadikan jaminan kredit perbankan. Kenyataan ini mendorong pentingnya penyuluhan hukum dan pendampingan masyarakat untuk mengurus pendaftaran tanahnya sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah. Melalui kegiatan pengabdian masyarakat ini diharapkan akan mendukung program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang sedang dilaksanakan pemerintah. Peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui kepemilikan sertifikat tanah perlu dilakukan dengan memberikan edukasi dan pendampingan untuk mengetahui kendala yang dihadapi masyarakat sehingga belum melakukan pendaftaran tanah. Pensertifikatan tanah sebagai strategi untuk meningkatkan keunggulan kompetitif selama ini belum ada manajemen yang baik dan terstruktur dengan peningkatan pengetahuan dan kesadaran hukum masyarakat sebagai pemilik lahan. Metode pelaksanaan kegiatan dengan metode berbasis kelompok yang dilakukan secara komprehensif yang mampu menginventarisasi seluruh aspek yang menghambat pensertifikatan tanah dan memberikan solusinya. Bekerjasama dengan Kepala Desa Manggihan selaku mitra serta Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang sebagai instansi yang menerbitkan sertifikat. Kegiatan dilakukan secara terukur sehingga berjalannya proses sertifikasi tanah. Luaran kegatan ini adalah sertifikat tanah dan publikasi dalam media pengabdian masyarakat.


Keywords


Kesadaran Hukum; Pendampingan; Sertifikat Tanah

Full Text:

PDF

References


Amin Purnawan. (2011). “Rekonstruksi Sistem Pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Badan Berbasis Nilai Keadilan” dalam Jurnal Dinamika Hukum Terakreditasi, ISSN 1410- 0797, Vol. 11 Edisi Khusus Februari.

Andreas, R., Adi, L. K., & Sulastuti, S. (2019). The Effect of Colonialism on Implementation of Agrarian Reform in Indonesia. Fiat Justisia: Jurnal Ilmu Hukum, 13 (2).

Fauzi, N., & Zakaria, R. Y. (2002). Democratizing decentralization: Local initiatives from Indonesia. In Paper submitted for the International Association for the Study of Common Property 9th Biennial Conference, Zimbabwe.

Fatimah, S., dkk. (2012). Pembelajaran fisika menggunakan model cooperative learning ditinjau dari prestasi belajar siswa. Jurnal Kependidikan: Penelitian Inovasi Pembelajaran, 42(1).Fatimah, S., Kartika, I., & Niyartama, T. F. (2012). Pembelajaran fisika menggunakan model cooperative learning ditinjau dari prestasi belajar siswa. Jurnal Kependidikan: Penelitian Inovasi Pembelajaran, 42(1).

Fisher, L. A., Kim, Y. S., Latifah, S., & Mukarom, M. (2017). Managing Forest Conflicts: Perspectives of Indonesia's Forest Management Unit Directors. Forest and Society, 1.

G. Kartasaputra,1991, Hukum Tanah Jaminan Bagi Keberhasilan Pendayagunaan Tanah, PT Raja Grafindo Persada, Jakarta.

Ginting, D. (2020). Policies on Prevention and Eradication of Land Mafia: Agrarian Reform in Indonesia. Utopía Y Praxis Latinoamericana: Revista Internacional De Filosofía Iberoamericana Y Teoría Social, 25 (2).

Hanifah, N. I., & Ma’ruf, U. (2019). Responsibility Land Office of Semarang City In Terms Contained In Land Multiple Certificates. Jurnal Akta, 6(3), 415-424.

Hilaire. Nigel D. White. McCoubrey, 1999, Textbook and Jurisprudence, Blackstone Press Limited, London.

Ismail, N. (2012). Arah Politik hukum pertanahan dan perlindungan kepemilikan tanah masyarakat, Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional, 1(1).

Jacqueline, V. E. L., Zakaria, Y., & Bedner, A. (2017). Law – Making as a Strategy for Change: Indonesia’s New Village Law. Asian Journal of Law and Society, 4 (2).

Kurniawan, W. A., Setiowati, S., & Supriyanti, T. (2018). Ekspektasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Terhadap Faktor Sosial dan Ekonomi Masyarakat, Jurnal Tunas Agraria, 1(1 Sept).

PERATURAN PERUNDANG – UNDANGAN

Indonesia, Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Indonesia, Ketetapan MPR Nomor: IX/MPR/2001 tentang Pembaharuan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam

Indonesia, Undang – Undang Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok – Pokok Agraria

Indonesia, Peraturan Presiden Nomor 85 Tahun 2009 Tentang Badan Pertanahan Nasional

Indonesia, Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2018 tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Seluruh Wilayah Republik Indonesia.




DOI: https://doi.org/10.25134/empowerment.v5i01.5677

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Empowerment : Jurnal Pengabdian Masyarakat

ISSN 2598-2052 (online)

Organized by Faculty of Law, Universitas Kuningan, Indonesia.

Website  : https://journal.uniku.ac.id/index.php/empowerment/index

Email     : [email protected]

Address : Jalan Cut Nyak Dhien No.36A Kuningan, Jawa Barat, Indonesia.

 

 EMPOWERMENT is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0