Integrasi Sanksi Administrasi dan Sanksi Pidana dalam Kejahatan Pertambangan Batu Bara (Studi Putusan Pengadilan No. 123/Pid.Sus/2024/PN.Smr)
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan hukum administrasi dan hukum pidana dalam kejahatan pertambangan batu bara serta penerapannya dalam Putusan Nomor 123/Pid.Sus/2024/PN Smr. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan studi putusan pengadilan, menggunakan bahan hukum primer dan sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hukum administrasi pertambangan telah mengatur secara komprehensif mekanisme perizinan, pengawasan, dan sanksi administratif sebagai instrumen pengendalian awal kegiatan pertambangan. Di sisi lain, hukum pidana berfungsi sebagai sarana penindakan terhadap pelanggaran yang bersifat serius. Namun, dalam penerapannya, putusan yang dianalisis menunjukkan kecenderungan penegakan hukum yang pidana-sentris, tanpa optimalisasi instrumen hukum administrasi. Simpulan bahwa penegakan hukum pertambangan batu bara belum mencerminkan integrasi yang proporsional antara hukum administrasi dan hukum pidana, sehingga diperlukan penguatan pendekatan penegakan hukum yang berjenjang, terpadu, dan berorientasi pada perbaikan tata kelola pertambangan. Pemerintah, khususnya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dan Kepolisian dan Mahkamah Agung, perlu memperkuat mekanisme pengawasan dan penegakan sanksi administratif dan sanksi pidana secara konsisten terhadap pelanggaran pertambangan batu bara.
Referensi
III. DAFTAR PUSTAKA
Algra, N.E. et. al.,Kamus Istilah Hukum Fockema Andreae Belanda – Indonesia, Bina Cipta, Jakarta, 1983.
Algra, N.E. en HRW Gokkel, Fockema Andreae's Rechtsgeleerd Handwoordenboek, H.D. Tjeenk Willink, Alphen Aan Den Rijn, 1981
Apeldoorn, L.J. van, Pengantar Ilmu Hukum, cet. xxx, Pradnya Paramita, Jakarta, 2004.
Atijah, P.S., Promises, Morals and Law, Clarendon Press, Oxford, 1981.
_________, Essays on Contract, Clarendon Press, Oxford, 1988.
_________, An Introduction to The Law of Contract, 4th Ed, Oxford University Press Inc.,
New York, 1995.
Beatson, J., Anson’s Law of Contract, Oxford University Pess, London, 2002.
Bertens, K., Pengantar Etika Bisnis, Kanisius, Yogjakarta, 2000.
Black, Henry Campbell, Black’s Law Dictionary, West Publishing Co., St. Paul-Minnessota, 1990.
Bruggink, J.J.H., Refleksi Tentang Hukum, alih bahasa: Arief Sidharta, Citra Aditya Bakti, Bandung, 1996.
Budiono, Herlien, Asas keseimbangan Bagi Hukum Perjanjian Indonesia, Hukum Perjanjian Berlandaskan Asas-Asas Wigati Indonesia, Citra Aditya Bakti, Bandung, 2006.
Conviser, Richard J. Ed., Gilbert Law Summaries Dictionary of Legal Terms, Harcourt Brace Jovanovich Legal and Professional Publications, Inc., Chicago, 1984
Cracknell, D.G., Obligation: Contract Law, Old Bailey Press, London, 2003.
Doonan, Elmer - Charles Foster, Drafting, Cavendish Publishing Limited, London, 2001.
Hadjon, Philipus M., Pengkajian Ilmu Hukum Dogmatik (Normatif), Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Surabaya, 1994.
_________, Pengkajian Ilmu Hukum, Makalah Pelatihan Metode Penelitian Hukum
Normatif, Pusat Penelitian Pengembangan Hukum – Lembaga Penelitian Universitas Airlangga bekerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Airlangga, 11-12 Juni 1997.
Hernoko, Agus Yudha, ”KESEIMBANGAN VERSUS KEADILAN DALAM KONTRAK(Upaya Menata Struktur Hubungan Bisnis Dalam Perspektif Kontrak Yang Berkeadilan),” Orasi Ilmiah Pengukuhan Jabatan Guru Besar Hukum Kontrak Pada Fakultas Hukum Universitas Airlangga Surabaya, 1 Mei 2010.
__________, Hukum Perjanjian: Asas Proporsionalitas Dalam Kontrak Komersial, Cet.
IV, Prenada Media Group, Jakarta, 2014.
Marzuki, Peter Mahmud, Penelitian Hukum, Yuridika, Volume 16, No. 2, Maret 2001.
__________, Penelitian Hukum, Prenada Media, Jakarta, 2005.
Massier, AB dan Marjanne Termorshuizen-Arts, Indonesische-Nederlands Woodenboek Privaatrecht, KITLV Uitgeverij, Leiden, 2000.
Niewenhuis, J.H., Drie Beginselen van Contractenrecht, Kluwer-Deventer, 1979.
Notohamidjojo, O., Masalah: Keadilan, Tirta Amerta, Semarang, 1971.
Oughton, David and Martin Davis, Source Book on Contract Law, 2nd Ed., Cavendish Publishing, London, 2000.
Penner, James et.al. (editors), Introduction to Jurisprudence and Legal Theory (Commentary and Materials), Butterworths, London, 2002.
Poole, Jill, Textbook on Contract Law, 6th Ed., Blackstone Press Ltd., London, 2001.
Prick, F.P.H. van Wely, Kramer’s Engels Woordenboek, Gravenhage, Djakarta, 1954
Salam, Burhanuddin, Etika Sosial, Rineka Cipta, Jakarta, 1997.
Tim Penyusun Kamus Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Kamus Besar bahasa Indonesia, Edisi II, Balai Pustaka, Jakarta, 1995
Ujan, Andre Ata, Keadilan dan Demokrasi (Telaah Filsafat Politik John Rawls), Kanisius, Yogjakarta, 1999.
van Hoeve, W., Kamus Belanda-Indonesia, Ichtiar Baru van Hoeve, Jakarta, 1996.
van Kan, J. - J.H. Beekhuis, Pengantar Ilmu Hukum, Ghalia Indonesia, Jakarta, 1990.
Wacks, Raymond, Jurisprudence, Blackstone Press Limited, London, 1995.
Webster’s Third New International Dictionary, Merriam -Webster Inc., Publishers, Springfield, Massachusetts, 1991.









