Asas Kepastian Hukum dalam Penyelengaraan Perpajakan di Indonesia
Abstrak
Law is a regulation made by an authorized institution to regulate public order. A realistic approach to law is legal certainty. The purpose of this research is to find out the principle of legal certainty that plays a role in the administration of taxation in Indonesia. The research method used by the author is Normative Juridical, with data collection tools through literature study. The results showed that legal certainty is "sicherkeit des Rechts selbst" (certainty about the law itself). A law must be certain because with certain things it can be used as a measure of truth and for the achievement of legal objectives that demand peace, tranquility, welfare and order in society as well as legal certainty must be able to guarantee public welfare and guarantee justice for the community.
Keywords: Principle of Legal Certainty, taxation
Abstrak
Hukum adalah suatu peraturan yang dibuat oleh lembaga yang berwenang untuk mengatur ketertiban masyarakat. Tujuan hukum yang mendekati realistis adalah kepastian hukum. Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui Asas kepastian hukum berperan dalam penyelenggaraan perpajakan di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan oleh penulis adalah Yuridis Normatif, dengan alat pengumpul data melalui studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukan bahwa Kepastian hukum adalah “sicherkeit des Rechts selbst” (kepastian tentang hukum itu sendiri). Suatu hukum harus pasti karena dengan hal yang bersifat pasti dapat dijadikan ukuran kebenaran dan demi tercapainya tujuan hukum yang menuntut kedamaian, ketentraman, kesejahteraan dan ketertiban dalam masyarakat serta kepastian hukum harus dapat menjadi jaminan kesejahteraan umum dan jaminan keadilan bagi masyarakat.
Kata Kunci : Asas Kepastian Hukum, perpajakan
Referensi
Abustan, Relasi Lembaga Negara Dalam Perspektif Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, Jurnal Unifikasi, Issn 2354-5976, E-Issn 2580-7382 Vol. 04 Nomor 02 Juli 2017
Asep Sukmawan. Kebijakan Pemerintah dan Hukum Pidana terhadap Pembangunan Listrik Tenaga Panas Bumi : Studi Kasus Padarincang, Banten. Logika : Journal of Multidisciplinary Studies, ISSN 2085-9970. Vol. 09 Nomor 02 Desember 2018. 57-64.
Suwari Akhmaddhian, Asas-Asas dalam Penyelenggaraan Pemerintahan yang Baik untuk Mewujudkan Good Governace, Logika : Journal of Multidisciplinary Studies, ISSN 2085-9970. Vol. 09 Nomor 01 Juni 2018. 30-38.
http://windirahma25.blogspot.co.id/2016/02/v-behaviorurldefaultvmlo.html