Penerapan Asas Diversi dalam Rehabilitasi bagi Anak sebagai Penyalahguna Narkoba yang Berhadapan dengan Hukum
Abstrak
The problem of narcotics abuse by minors must be anticipated given the rampant circulation of narcotics today and the weak supervision of government officials (law enforcers) and the surrounding family environment. Laws and regulations have explained and mandated that in resolving children's problems the use of criminal law whose application is carried out through the juvenile justice system should be avoided as a form of protection for children considering their young age and the future that is still far away. For this reason, a policy is needed that positions drug addict children as victims, not as perpetrators of criminal crimes by prioritizing the rehabilitation process as a diversion effort.
Referensi
A.R. Sujono dan Bony Daniel, Komentar dan Pembahasan UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, Sinar Grafika, Jakarta, 2011
Bambang Poernomo, Hukum Pidana Kumpulan karangan Ilmiah, Bina Aksara Jakarta, 1982
BNN, Panduan Pelaksanaan Terapi dan Rehabilitasi Berbasis Masyarakat, Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia Pusat Laboratorium Terapi dan Rehabilitasi, Jakarta,2008
Dina Novitasari, Rehabilitasi Terhadap Terhadap Anak Korban Penyalahgunaan Narkoba, Jurnal Hukum Khaira Ummah, Vol. 12. No. 4 Desember 2017
H.R Abdussalam dan Adri Desasfuryanto, Hukum Perlindungan Anak, PTIK, Jakarta, 2016
Kuffal, KUHAP dalam Praktik Hukum, UMM Press, Malang, 2003
Maiding Gultom, Perlindungan Hukum Terhadap Anak dalam Sistem Peradilan Pidana Anak di Indonesia, Bandung, Refika Aditama, 2010
Marlina, Pengantar Konsep Diversi dan Resotative Justice, USU Press, Medan., 2010
Peter Mahmud Marzuki, Penelitian Hukum, Edisi Pertama Cetakan Ke-7, Jakarta, Kencana, 2011
Setya Wahyudi, Implementasi Ide Diversi dalam Pembaharuan Sistem Peradilan Pidana Anak di Indonesia, Genta Publishing, Yogyakarta, 2011
Setya Wahyudi, Implementasi Ide Diversi dalam Pembaharuan Sistem Peradilan Pidana Anak di Indonesia, Ctk. Pertama, Genta Publishing, Yogyakarta, 2011
Soedirjo, Jaksa dan Hakim dalam Proses Pidana, Akademika Pressindo Jakarta, 1985
Sri Rahayu, Diversi Sebagai Alternatif Penyelesaian Perkarabtindak Pidana Yang Dilakukan Anak Dalam Perspektif Sistem Peradilan Pidana Anak, Jurnal Ilmu Hukum, 2015
Yahya Harahap, Pembahasan Permasalahan dan Penerapan KUHAP : Penyidikan dan Penuntutan, Sinar Grafika, Jakarta, 2009
PERATURAN HUKUM
Konvensi Hak-Hak Anak
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak
Peraturan Pemerintah No.25 Tahun 2011 Tentang Pelaksanaan Wajib Lapor Pecandu Narkotika