PEMEBERIAN REWARD PIN LITERASI SEBAGAI UPAYA MENINGKATKAN PEMBIASAAN LITERASI SISWA SDN 2 RAGAWACANA (Penelitian Tindakan Sekolah pada Siswa SDN 2 Ragawacana Kabupaten Kuningan Tahun Pelajaran 2018/2019)
Abstract
Literasi tidak terpisahkan dari dunia pendidikan. Literasi menjadi sarana peserta didik dalam mengenal, memahami, dan menerapkan ilmu yang didapatkannya di bangku sekolah. Literasi juga terkait dengan kehidupan peserta didik, baik di rumah maupun di lingkungan sekitarnya untuk menumbuhkan budi pekerti mulia.Upaya sistematis dan berkesinambungan perlu dilakukan untuk meningkatkan kemampuan literasi siswa. GLS untuk menumbuhkan minat baca dan kecakapan literasi telah dicanangkan sejak tahun 2016. Sekolah Dasar Negeri 2 Ragawacana menyambut program Gerakan Literasi Sekolah dengan melaksanakan pembiasaan membaca 15 menit sebelum pembelajaran di mulai. membiasakan budaya literasi di sekolah dengan adanya pojok baca di setiap kelas agar siswa dapat dengan mudah mengakses sumber literasi yang menunjang kebutuhan setiap siswa untuk berwawasan luas. Selain itu perpustakaan sebagai sumber pemenuhan kebutuhan informasi juga banyak mengadakan kegiatan-kegiatan yang menunjang kebijakan Gerakan Literasi Sekolah. Dengan pemberian Pin Literasi diharapkan dapat meningkatkan pembiasaan literasi pada siswa. Penelitian Tindakan Sekolah ini di lakukan dalam 2 siklus dengan pengumpulan data dari pengamatan dan wawancara. Berdasarkan hasil analisis PTS ini diperoleh hasil adanya peningkatan pembiasaan berliterasi di lingkungan sekolah. Dari hasil observasi pada siklus pertama dan siklus kedua dapat dilihat ada Peningkatan dengan pemberian reward Pin Literasi dalam pembiasaan siswa berliterasi dengan rincian pada siklus 1 siswa laki-laki memperoleh Pin Literasi sebanyak 47 siswa atau 42% meningkat pada siklus 2 menjadi sebanyak 94 siswa atau 85% terjadi peningkatan 43%, siswa perempuan memperoleh Pin Literasi sebanyak 57 siswa 52% pada siklus1 sedangkan pada siklus 2 meningkat menjadi sebanyak 83 siswa atau 75 % terjadi peningkatan 23%. Persentase keseluruhan adalah 80% siswa telah memperoleh Pin Literasi.
Kata Kunci : Pemberian Reward Pin Literasi
References
Amin, Moh. 2011. Panduan Praktis Penelitian Tindakan Kelas untuk Penilaian Angka Kredit Guru. Grobogan: Inspirasi
Amiruddin Mahmud. (2016). Membangun Budaya Literasi. Diakses dari: http://www.kompasiana.com/amirudinmahmud/membangun-budaya literasi_570261c7a623bd58094c29f9. Pada tanggal 21 November 2016.
Arikunto, Suharsimi. 2006. Prosedur Penelitian Suatu pendekatan Praktik. Jakarta: PT Rineka Cipta.
Bambang Nugroho. (2006). Reward dan Punishment. Bulletin CiptaKarya Departemen Pekerjaan Umum Edisi No. 6/IV/Juni 2006
Kemendikbud. (2016). Desain Induk Gerakan Literasi Sekolah. Jakarta: Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.
Kemendikbud. (2016). Panduan Gerakan Literasi Sekolah di Sekolah Dasar. Jakarta: Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.
Kemendikbud. (2016). Survey Internasional PIRLS. Diakses dari http://litbang.kemdikbud.go.id/index.php/survei-internasional-pirls. Pada tanggal 6 Maret.
Ini adalah ringkasan yang dapat dibaca manusia dari (dan bukan pengganti) lisensi. Sangkalan.
Anda bebas untuk:
- Bagikan — salin dan distribusikan kembali materi dalam media atau format apa pun
- Beradaptasi — remix, transformasi, dan membangun di atas materi
- Pemberi lisensi tidak dapat mencabut kebebasan ini selama Anda mengikuti ketentuan lisensi.
Di bawah ketentuan berikut:
- Atribusi — Anda harus memberikan kredit yang sesuai, memberikan tautan ke lisensi, dan menunjukkan apakah perubahan telah dilakukan. Anda dapat melakukannya dengan cara apa pun yang wajar, tetapi tidak dengan cara apa pun yang menunjukkan pemberi lisensi mendukung Anda atau penggunaan Anda.
- NonKomersial — Anda tidak boleh menggunakan materi untuk tujuan komersial.
- ShareAlike — Jika Anda me-remix, mengubah, atau membangun materi, Anda harus mendistribusikan kontribusi Anda di bawah lisensi yang sama seperti aslinya.
- Tidak ada batasan tambahan — Anda tidak boleh menerapkan ketentuan hukum atau tindakan teknologi yang secara hukum membatasi orang lain untuk melakukan apa pun yang diizinkan oleh lisensi.
Pemberitahuan:
- Anda tidak harus mematuhi lisensi untuk elemen materi dalam domain publik atau di mana penggunaan Anda diizinkan oleh pengecualian atau batasan yang berlaku.
- Tidak ada jaminan yang diberikan. Lisensi mungkin tidak memberi Anda semua izin yang diperlukan untuk tujuan penggunaan Anda. Misalnya, hak-hak lain seperti publisitas, privasi, atau hak moral dapat membatasi cara Anda menggunakan materi tersebut.