UPAYA MENINGKATKAN HASIL BELAJAR MATEMATIKA PADA MATERI SIFAT-SIFAT BANGUN RUANG SEDERHANA MELALUI PENERAPAN METODE PROBLEM SOLVING SISWA KELAS VI B SD NEGERI PAJAMBON
Abstrak
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui peningkatan hasil belajar mata pelajaran Matematika pada materi sifat-sifat bangun ruang sederhana siswa kelas VI B SD Negeri Pajambon melalui penerapan metode pemecahan masalah (problem solving). Metode penelitian ini adalah penelitian tindakan kelas. Penelitian dilaksanakan dalam 2 siklus perbaikan, dan masing-masing siklus 2 pertemuan. Subjek penelitian ini adalah siswa kelas VI B SD Negeri Pajambon Kabupaten Kuningan pada mata pelajaran Matematika. Jumlah siswa sebanyak 22 orang, terdiri dari 11 laki-laki dan 11 perempuan. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini dilakukan melalui kegiatan berupa: (1) perencanaan tindakan; (2) pelaksanaan tindakan; (3) pengamatan tindakan; dan (4) refleksi Hasil penelitian menunjukan adanya peningkatan rata-rata kelas sebesar 54,76 pada pertemuan 1 Siklus I, menjadi 66,19 pada pertemuan 2 Siklus I, menjadi 73,8 pada pertemuan 1 Siklus II dan menjadi 83,33 pada pertemuan 2 siklus II. Sementara dari persentase ketuntasan terjadi peningkatan dari 9,52% pada pertemuan 1 Siklus I, menjadi 19,04% pada pertemuan 2 Siklus 1, menjadi 33,33% pada pertemuan 1 Siklus II dan menjadi 85,71% pada pertemuan 2 Siklus II. Dari hasil tersebut maka dapat dillihat bahwa nilai dan persentase ketuntasan selalu mengalami kenaikan pada setiap siklusnya, baik pertemuan 1 maupun pertemuan 2. Sehingga dapat disimpulkan bahwa penerapan metode pemecahan masalah (problem solving) dapat meningkatkan hasil belajar mata pelajaran Matematika pada materi sifat-sifat bangun ruang sederhana siswa kelas VI B SD Negeri Pajambon.
Kata kunci: Hasil Belajar, Metode Pemecahan Masalah (Problem Solving), Matematika
Referensi
Arikunto, Suhardjono, & Supardi. (2008). Penelitian tindakan kelas, Jakarta: Bumi Aksara.
Arikunto, Suharsimi. (2003). Prosedur penelitian. Jakarta: Bina Aksara.
BSNP. (2006). Kurikulum tingkat satuan pendidikan mata pelajaran IPS SD. Jakarta: BSNP.
Conny Semiawan, dkk. (1985). Media pembelajaran. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Depdikbud. (2003). Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Jakarta: Depdiknas.
Depdiknas. (2006). Kurikulum tingkat satuan pendidikan (ktsp). Jakarta: PB Dharma Bakti.
Djamarah, Syaiful Bahri. (2005). Strategi belajar mengajar. Jakarta: Rineka Cipta.
Mulyasa. (2002). Kurikulum berbasis kompetensi: konsep, karakteristik, dan implementasi. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Poerwadarminta. (1978). Kamus umum bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.
Slavin, Robert E. (2008). Cooperative learning, teori, riset dan praktik. Terjemahan Nurulita. Bandung: Nusa Media.
Suhartato, dkk. (1994). Perencanaan pembelajaran. Bandung: Aksara.
Sukidin. (2003). Belajar dan pembelajaran. Bandung: Rineka Cipta.
Suryabrata, Sumadi. (2003). Metodologi penelitian. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Surdiman, A. M. (1992). Interaksi dan motivasi belajar mengajar. Jakarta: CV. Rajawali.
Syah, Muhibbin. (2008). Psikologi pendidikan. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Wardani, I. G. A. K. dkk. (2007). Penelitian tindakan kelas Modul IDIK 4008. Jakarta: Universitas Terbuka.
Ini adalah ringkasan yang dapat dibaca manusia dari (dan bukan pengganti) lisensi. Sangkalan.
Anda bebas untuk:
- Bagikan — salin dan distribusikan kembali materi dalam media atau format apa pun
- Beradaptasi — remix, transformasi, dan membangun di atas materi
- Pemberi lisensi tidak dapat mencabut kebebasan ini selama Anda mengikuti ketentuan lisensi.
Di bawah ketentuan berikut:
- Atribusi — Anda harus memberikan kredit yang sesuai, memberikan tautan ke lisensi, dan menunjukkan apakah perubahan telah dilakukan. Anda dapat melakukannya dengan cara apa pun yang wajar, tetapi tidak dengan cara apa pun yang menunjukkan pemberi lisensi mendukung Anda atau penggunaan Anda.
- NonKomersial — Anda tidak boleh menggunakan materi untuk tujuan komersial.
- ShareAlike — Jika Anda me-remix, mengubah, atau membangun materi, Anda harus mendistribusikan kontribusi Anda di bawah lisensi yang sama seperti aslinya.
- Tidak ada batasan tambahan — Anda tidak boleh menerapkan ketentuan hukum atau tindakan teknologi yang secara hukum membatasi orang lain untuk melakukan apa pun yang diizinkan oleh lisensi.
Pemberitahuan:
- Anda tidak harus mematuhi lisensi untuk elemen materi dalam domain publik atau di mana penggunaan Anda diizinkan oleh pengecualian atau batasan yang berlaku.
- Tidak ada jaminan yang diberikan. Lisensi mungkin tidak memberi Anda semua izin yang diperlukan untuk tujuan penggunaan Anda. Misalnya, hak-hak lain seperti publisitas, privasi, atau hak moral dapat membatasi cara Anda menggunakan materi tersebut.