Limits on The Implementation of Contrario Actus Principle in The Procurement of Civil Servants

Risang Pujiyanto, Sonny Taufan, Netti Iriyanti

Abstract


Procurement of Civil Servants (PNS) which is not in accordance with the legislations and the general principles of good governance have the potential to become State Administration disputes. One of the examples is a civil servant procurement dispute in Dompu District in 2014 where the Judges decided to reject the plaintiffs claim by considering the Contrario Actus Principle. This research was a normative research by using a statute and case approach. The legal materials used in this research were primary and secondary legal materials. Moreover, the data analysis method used was descriptive qualitative. The results showed that in the Civil Servant Procurement Dispute in Dompu District in 2014, the Judges of Mataram Administrative Court judged that the Dompu District Head, in terms of authority and procedure, did not violate the laws and the general principles of good governance. Moreover, in terms of substance, the Judges considered that the Dompu District Heads decision was in accordance with the Contrario Actus Principle. By looking at the decidende ratio and Law Number 30 of 2014 concerning Government Administration, the limits on the implementation of the Contrario Actus principle in the procurement of Civil Servants are; 1) The withdrawn KTUN is a bound KTUN, 2) The withdrawn KTUN has a defective authority, 3) The withdrawn KTUN has a defective procedure, and/or 4) The withdrawn KTUN has a defective substance which is caused by fraud, coercion, bribe, or error.

Pengadaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan Asas-Asas Umum Pemerintahan Yang Baik berpotensi menjadi sengketa Tata Usaha Negara. Salah satu contohnya adalah sengketa pengadaan PNS di Kabupaten Dompu Tahun 2014 dimana Majelis Hakim memutuskan menolak gugatan penggugat dengan pertimbangan Asas Contrario Actus. Penelitian ini merupakan penelitian normatif dengan menggunakan pendekatan undang-undang dan pendekatan kasus. Bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum dan bahan hukum sekunder. Metode analisis data yang digunakan adalah deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam sengketa Tata Usaha Negara pengadaan PNS Kabupaten Dompu Tahun 2014, Majelis Hakim PTUN Mataram menilai secara kewenangan dan prosedur Bupati Dompu selaku tergugat tidak melanggar peraturan-perundang-undangan dan Asas-Asas Umum Pemerintahan Yang Baik. Sementara secara substansi, Majelis Hakim menilai keputusan Bupati Dompu sudah sesuai dengan Asas Contrario Actus. Dengan melihat ratio decidende dan ketentuan Undang-Undang Nomor No. 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan maka batasan penggunaan asas Contrario Actus dalam pengadaan PNS adalah 1) KTUN yang dicabut merupakan KTUN yang bersifat terikat, 2) KTUN yang dicabut terdapat cacat wewenang, 3) KTUN yang dicabut terdapat cacat prosedur, dan/atau 4) KTUN yang dicabut terdapat cacat


Keywords


Unifikasi; Administrative Law; Procurement of Civil Servants, The Principle of a Good Governance Principle, and Contrario Actus Principle

Full Text:

PDF

References


Asshiddiqie, Jimly. 2005. Konstitusi dan Konstitusionalisme Indonesia. Jakarta: Konstitusi Press.

Hadiati, Sri, et.al. 2010. Grand Design Reformasi PNS. Jakarta: Lembaga Administrasi Negara.

Hadjon, Philipus M, et. al. 2015. Pengantar Hukum Administrasi Indonesia. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.

HR, Ridwan, 2017. Hukum Administrasi Negara. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.

Mahkamah Agung, 2007.Pedoman Teknis Administrasi dan Teknis Peradilan Tata Usaha Negara: Buku II. Jakarta : Mahkamah Agung. Tersedia di website:

http://perpustakaan.bldk.mahkamahagung.go.id/index.php?p=show_detail&id=3311&keywords=.

Marbun, SF, 2013. Peradilan Tata Usaha Negara. Yogyakarta: Liberty,.

Pratiwi, Cekli Setya,et al, 2016. Penjelasan Hukum Asas-Asas Umum Pemerintahan Yang Baik. Jakarta : Lembaga Kajian dan Advokasi Independensi Peradilan. tersedia di website: http://leip.or.id/wp-content/uploads/2016/05/Penjelasan-Hukum-Asas-Asas-Umum-Pemerintahan-yang-Baik-Hukum-Administrasi-Negara.pdf

Rahardjo, Satjipto, 2012. Ilmu Hukum. Bandung : PT. Citra Aditya Bakti,

W.F., Prins dan Adisapoetra, R. Kosim. 1983. Pengantar Ilmu Hukum Administrasi Negara. Jakarta:

Abustan. Relasi Lembaga Negara Dalam Perspektif Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945. Jurnal Unifikasi. Vol 4 No.2 Juli 2017. Pp. 55-63. DOI : https://doi.org/10.25134/unifikasi.v4i2.693

Ali, Syarif. Konsep Pembaharuan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil, Jurnal Transparansi. Vol. 4 No. 1. Maret 2012. Tersedia di website: http://www.stiami.ac.id/jurnal/detail_jurnal/14/59-konsep-pembaharuan-seleksi-calon-pegawai-negeri-sipil.html

Basri, Hasan. Kewenangan Kepala Daerah dalam Menentukan Formasi Pengadaan dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Daerah dalam Sistem Kepegawaian di Indonesia. Pakuan Law Review. Vol. 3 No. 2. Juli 2017. Pp 98-129 Tersedia di website https://repository.unpak.ac.id/tukangna/repo/file/files-20180329054632.pdf

Hadjon, Philipus M. Peradilan Tata Usaha Negara dalam Konteks Undang-Undang No. 30 Th. 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. Jurnal Hukum dan Peradilan. Vol. 4 No. 1. Maret 2015. Pp. 51-64. DOI : 10.25216/jhp.4.1.2015.51-64

Nalle, Victor Imanuel W. Asas Contarius Actus pada Perpu Ormas: Kritik dalam Perspektif Hukum Administrasi Negara dan Hak Asasi Manusia. Jurnal Ilmu Hukum. Vol. 4 No. 2. Agustus 2017. Pp. 244-262. DOI : https://doi.org/10.22304/pjih.v4n2.a2.

Purwanto, Erwan Agus dan Sutanto, Ely. Meninjau Kembali Remunerasi Sebagai Instrumen Untuk Mewujudkan Profesionalisme PNS: Perspektif Teori Motivasi Internal Dan Eksternal. Jurnal Kebijakan dan Manajemen PNS. Vol. 4 No.2. November 2010. Pp. 36-51. Tersedia di website: https://repository.ugm.ac.id/35940/1/Jurnal_Kebijakan_dan_Manajemen_PNS_Volume_1_Nomor_2.pdf

Ridwan. Memunculkan Karakter Hukum Progresif dari Asas-Asas Umum Pemerintahan Yang Baik Solusi Pencarian dan Penemuan Keadilan Substantif, Jurnal Hukum Pro Justicia,Vol. 27 No. 1. April 2009, Pp. 67-80. Tersedia di website: https://media.neliti.com/media/publications/13141-ID-memunculkan-karakter-hukum-progresif-dari-asas-asas-umum-pemerintahan-yang-baik.pdf

Tjandra, W. Riawan, Perbandingan Sistem Peradilan Tata Usaha Negara dan Conseil detat sebagai Institusi Pengawas Tindakan Hukum Tata Usaha Negara, Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM. Vol. 20 No. 3. Juli 2013, Pp 423 - 439. DOI : https://doi.org/10.20885/iustum.vol20.iss3.art5.




DOI: https://doi.org/10.25134/unifikasi.v5i2.1237

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


UNIFIKASI : Jurnal Ilmu Hukum

ISSN 2354-5976 (print), ISSN 2580-7382 (online)

Organized by Faculty of Law, Universitas Kuningan, Indonesia.

Website  : https://journal.uniku.ac.id/index.php/unifikasi/index

Email     : [email protected]

Address : Jalan Cut Nyak Dhien No.36A Kuningan, Jawa Barat, Indonesia.

 UNIFIKASI is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0