THE POSITION AND AUTHORITY OF THE ELECTION SUPERVISORY BOARD IN INDONESIAN CONSTITUTIONAL SYSTEM

Uu Nurul Huda

Abstract


The institutional arrangement of election organizers through the strengthening of the Election Supervisory Board is regulated in Law No. 7 of 2017 concerning General Elections. One of these arrangements is related to the strengthening of the position and authority of the Election Supervisory Board in handling election violations. This study aims to find out the position of the Election Supervisory Board in Indonesian administration system and to analyze the authority of the Election Supervisory Board in handling election violations. The method used in this study was a normative juridical method by employing library research. The collected data were then analyzed qualitatively. The results showed that the position of the Election Supervisory Board in Indonesian administration system is one of the state election organizers in which its position is equal to the General Election Commission and the Honorary Council of Election Committee. Meanwhile, the authorities of the Election Supervisory Board include; receiving and following up on reports relating to alleged violations in the implementation of legislations governing general election; examining, analyzing and deciding on violations in general election administration; examining, analyzing and deciding on violations of money politics; and receiving, examining, mediating or adjudicating, and deciding upon the resolution of election process disputes. Based on these authorities, the Election Supervisory Board as an institution is a super-body general election organizer in handling election violations.

 

Penataan kelembagaan penyelenggara pemilu melalui penguatan Badan Pengawas Pemilihan Umum telah diatur Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Penataan tersebut salah satunya berkaitan dengan penguatan kedudukan dan wewenang Badan Pengawas Pemilihan Umum dalam penanganan pelanggaran pemilu. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis bagaimana kedudukan Badan Pengawas Pemilihan Umum dalam sistem ketatanegaraan Indoensia, dan untuk mengetahui serta menganalisis wewenang Badan Pengawas Pemilihan Umum dalam penanganan pelanggaran pemilu. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan penelitian studi kepustakaan dan analisisnya  menggunakan  deskriptif  analisis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kedudukan Badan Pengawas Pemilihan Umum dalam sistem ketatanegaraan merupakan salah satu lembaga negara penyelenggara pemilu, di samping Komisi Pemilihan Umun dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum. Adapun wewenang Badan Pengawas Pemilihan Umum di antaranya“menerima dan menindaklanjuti laporan yang berkaitan dengan dugaan adanya pelanggaran terhadap pelaksanaan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai Pemilu; memeriksa, mengkaji, dan memutus pelanggaran administrasi Pemilu; memeriksa, mengkaji, dan memutus pelanggaran politik uang; menerima, memeriksa, memediasi atau mengadjudikasi, dan memutus penyelesaian sengketa proses Pemilu.”Berdasarkan wewenang tersebut, Badan Pengawas Pemilihan Umum secara kelembagaan merupakan lembaga penyelenggara pemilu yang superbody dalam penanganan pelanggaran pemilu.


Keywords


The Election Supervisory Board; Position and Authority; Elections

Full Text:

PDF

References


Asshiddiqie, Jimly, 2009. Komentar Atas Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Jakarta: Sinar Grafika.

Atmadja, I Dewa Gede, et.al, 2013. Membangun Hukum Yang Bermartabat. Malang.

Bagus, Lorens, 1996. Kamus Filsafat. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.

Budiardjo, Miriam, ed., 1984. Aneka Pemikiran tentang Kuasa dan Wibawa. Jakarta: Sinar Harapan.

Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1997. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.

Huda, Uu Nurul, 2018. Hukum Parpol dan Pemilu di Indonesia. Bandung: Fokusmedia.

Kortman, C.A.J.M., 1990. Constitutioneel Recht. Kluwer: Deventer.

Prodjodikoro, Wiryono, 1989. Asas-asas Hukum Tata Negara di Indonesia. Jakarta: Penerbit Dian Rakyat.

Sardini, Nurhidayat, 2009. Pedoman Pengawasan Pemilu. Jakarta: Election-MDP.

Sodikin, 2014. Hukum Pemilu sebagai Praktek Ketatanegaraan. Bekasi: Gramata Publishing.

Soemantri M., Sri, 2006. Lembaga Negara dan State Auxiliary Bodies dalam Sistem Ketatanegaraan Menurut UUD 1945. Surabaya: Airlangga University Press.

Surbakti, Ramlan, 2016. Penegakan Hukum Pemilu dan Pilkada, Jakarta: Kelompok Gramedia, 2016

Wibowo, Arif, 2013. Menata Ulang Sistem Penyelesaian Sengketa dan Pelanggaran Pemilukada dalam buku Demokrasi Lokal. Jakarta: Konstitusi Press.

Dissertation, Journals, and Other Sources

Abustan, Relasi Lembaga Negara Dalam Perspektif Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, Jurnal Unifikasi, ISSN 2354-5976, e-ISSN 2580-7382, Vol. 04 Nomor 02 Juli 2017.

Astawa, I Gde Pantja, 2000. Hak Angket dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia Menurut UUD 1945. Disertasi, BandungLPascasarjana Unpad.

Hakim, Lukman, 2010/ Kedudukan Hukum Komisi Negara Di Indonesia. Disertasi. Malang: Program Pasca Universitas Brawijaya.

https://nasional.kompas.com/read/2018/12/10/14174191/bawaslu-temukan-1247-dugaan-pelanggaran-pemilu-selama-2018

Mahfud, Moh., MD., Tidak Ada Sistem Ketatanegaraan Asli, http://www.mahfudmd.com/ index.php?page=web.OpiniLengkap&id=12.

Manan, Bagir, Kedudukan Penegak Hukum dalam Sistem Ketatanegaraan Republik Indonesia, Varia Peradilan, Nomor 243, Februari 2006.

Manan, Bagir Hubungan Ketatanegaraan Mahkamah Agung (dan Mahkamah Konstitusi) Dengan Komisi Yudisial (Suatu Pertanyaan), Makalah, 2006.

Satriawan, Iwan Satriawan, Pengawasan Pemilukada oleh Rakyat. Jakarta: Jurnal Bawaslu Vo. 2 Edisi I Tahun 2016.

Solihah, Ratnia Solihah, dkk., Pentingnya Pengawasan Partisipatif Dalam Mengawal Pemilihan Umum Yang Demokratis, Jurnal Wacana Politik-ISSN 2502 - 9185 : E-ISSN: 2549-2969 Vol. 3, No. 1, Maret 2018.




DOI: https://doi.org/10.25134/unifikasi.v6i1.1807

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


UNIFIKASI : Jurnal Ilmu Hukum

ISSN 2354-5976 (print), ISSN 2580-7382 (online)

Organized by Faculty of Law, Universitas Kuningan, Indonesia.

Website  : https://journal.uniku.ac.id/index.php/unifikasi/index

Email     : [email protected]

Address : Jalan Cut Nyak Dhien No.36A Kuningan, Jawa Barat, Indonesia.

 UNIFIKASI is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0