The Government’s Prevention Efforts on Violence Against Women Human Rights Perspective

Tanti Kirana Utami

Abstract


Women are vulnerable to discrimination or violence from other parties. Accordingly, the government needs to make various efforts to protect women's rights and to prevent violence. The study aims to examine the factors and the government's prevention efforts to violence against women. The study employed the normative-juridical method. The study found some factors causing violence against women, such as an individual, partner, socio-cultural, and economic factors. Meanwhile, the governments' efforts cover increasing cooperation with National Commission on Violence against Women and other stakeholders, disseminating various laws and regulations on women's legal protection, advocacy, and women empowerment.


Full Text:

PDF

References


Badan Pembinaan Hukum Nasional Departemen Hukum Dan Ham Tahun, Laporan Pengkajian Hukum Tentang Optional Protocol Cedaw Terhadap Hukum Nasional Yang Berdampak Pada Pemberdayaan Perempuan , 2007.

Dadang Abdullah, Perlindungan Hukum terhadap Korban Trafficking Anak dan perempuan, Al Adi, volume IX, Nomor 2, agustus 2017.

Dewi Karya, Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga Yang Dilakukan Suami Terhadap Istri (Studi Kasus Di Pengadilan Negeri Gresik) , DIH, Jurnal Ilmu Hukum, Pebruari 2013, Vol. 9, No. 17.

Fathiyah Wardah, https://www.voaindonesia.com/a/ylbhi-239-perempuan-jadi-korban-kekerasan-dalam-setahun-terakhir/5986939.html, diakses tanggal 4 oktober 2021.

Henny Nuraeny, 2016, Tindak Pidana Perdagangan Orang Dalam Perspektif Hak Asasi Manusia, Raja Grafindo Persada, Jakarta.

https://cianjurtoday.com/puluhan-kasus-kekerasan-anak-terjadi-hingga-september-2021-p2tp2a-semua-sudah-masuk-ke-pn-cianjur/, diakses tanggal 4 oktober 2021.

https://mediaindonesia.com/humaniora/394395/kekerasan-seksual-pada-perempuan-mengapa-korban-pilih-diam, di akses tanggal 7 ontober 2021.

https://republika.co.id/berita/qwnm97459/p2tp2a-catat-kasus-perdagangan-manusia-di-cianjur-meningkat, diakses tanggal 1 september 2021.

https://www.antaranews.com/berita/973776/p2tp2a-cianjur-tangani-17-kasus, diakses tanggal 1 September 2021.

https://www.kominfo.go.id/content/detail/30872/cegah-kekerasan-terhadap-perempuan-tingkatkan-kolaborasi-pemerintah-dan-komnas-perempuan/0/berita, diakses tanggal 2 nov 2021.

KemenPPPA dan BPS, Mengakhiri Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Indonesia, 2017.

KEMENPPPA REPUBLIK INDONESIA, Profil Perempuan Indonesia 2020.

Ninik Rahayu, Kesetaraan Gender Dalam Aturan Hukum dan Implememntasinya di Indonesia, Jurnal legislasi Indonesia, vol. 9 nomor 1 tahun 2012.

Nofika Chilmiati dan R.B. Sularto, Kebijakan Advokasi Terhadap Perempuan Dan Anak Berbasis Perlindungan Korban Kekerasan.

Raissa Lestari, IMPLEMENTASI KONVENSI INTERNASIONAL TENTANG HAK ANAK (Convention On The Rights Of The Child ) DI INDONESIA ( Studi kasus : Pelanggaran Terhadap Hak Anak di Provinsi Kepulauan riau 2010-2015, JOM FISIP Vol. 4 No. 2 Oktober 2017.

Sabungan Sibarani, Prospek Penegakan Hukum Undang-UNdang Penghapusan Kekekrasan Dalam Rumah Tangga, Jurnal hak Asasi Manusia, volume 7 nomor 1 tahun 2016.

Sania Mashabi, https://nasional.kompas.com/read/2021/03/09/21412751/begini-strategi-pemerintah-untuk-tekan-kasus-kekerasan-terhadap-perempuandiakses tanggal 2 nov 2021.

Satjipto Raharjo, 2000, Ilmu Hukum, Bandung, PT. Citra Aditya Bakti.

Yenny Candrawaty, Penegakan Hukum Dan Tanggung Jawab Negara Terhadap Perempuan Korban Human Trafficking Sebagai Wujud Perlindungan Hak Asasi Manusia ,Jurnal LEGISLASI INDONESIA Vol 17 No. 4 - Desember 2020.




DOI: https://doi.org/10.25134/unifikasi.v8i2.4994

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


UNIFIKASI : Jurnal Ilmu Hukum

ISSN 2354-5976 (print), ISSN 2580-7382 (online)

Organized by Faculty of Law, Universitas Kuningan, Indonesia.

Website  : https://journal.uniku.ac.id/index.php/unifikasi/index

Email     : [email protected]

Address : Jalan Cut Nyak Dhien No.36A Kuningan, Jawa Barat, Indonesia.

 UNIFIKASI is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0