THE IMPLEMENTATION OF REGIONAL CIVIL SERVANT INVESTIGATOR IN LAW ENFORCEMENT IN KUNINGAN DISTRICT, INDONESIA

Ade Suhendra, Haris Budiman, Erga Yuhandra

Abstract


This research aims to analyze the regulation of Civil Servant Investigator based on Regional Regulation No. 6 of 2005 and the implementation of Regional Regulation No. 6 of 2005 concerning Regional Civil Servant Investigator at Office of Kuningan District Civil Service Police Unit. This descriptive-analytical research applied a normative juridical approach. The results showed that based on Regional Regulation No. 6 of 2005, Regional Civil Servant Investigator has the duties of conducting investigation on violations of Regional Regulations in which each Regional Civil Servant Investigator must be equipped with an investigation warrant signed by the supervisor of the Regional Civil Servant Investigator in conducting the investigation. Besides, Regional Civil Servant Investigator also has the duties of providing coaching which includes general, technical, and operational coaching for Civil Servant Investigator. Further, regarding the implementation of Regional Regulation No. 6 of 2005 concerning Regional Civil Servant Investigator at Office of Kuningan District Civil Service Police Unit, the Regional Civil Servant Investigator generally has carried out its duties in conducting investigation and inspection towards illegal buildings, places of business and business activities; conducting investigation and inspection towards community, apparatus or legal entities violating regional regulations, head district regulations, and head district decisions; and preparing material to be submitted to the National Police regarding follow up actions towards community, apparatus or legal entities violating regional regulations, head district regulations, and head district decisions. Thus, it can be concluded that, in general, Regional Regulation No. 6 of 2005 concerning Regional Civil Servant Investigator at Office of Kuningan District Civil Service Police Unit has been implemented well.

Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui Penyidik Pegawai Negeri Sipil berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2005 dan implementasi Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2005 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil Daerah di Kantor Satpol Polisi Pamongpraja Kabupaten Kuningan. Spesifikasi penelitian yang digunakan adalah penelitian bersifat deskriptif-analitis dengan pendekatan yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan Penyidik Pegawai Negeri Sipil berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2005 dijelaskan bahwa Penyidik Pegawai Negeri Sipil Daerah mempunyai tugas melakukan penyidikan atas pelanggaran Peraturan Daerah; setiap Penyidik Pegawai Negeri Sipil Daerah dalam menjalankan tugas penyidikan harus dilengkapi dengan surat perintah penyidikan yang ditanda tangani oleh atasan Penyidik Pegawai Negeri Sipil Daerah; serta pembinaan terhadap Penyidik Pegawai Negeri Sipil meliputi: pembinaan umum, pembinaan teknis, dan pembinaan operasional. Selanjutnya implementasi Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2005 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil Daerah di Kantor Satpol PP Kabupaten Kuningan secara umum Penyidik Pegawai Negeri Sipil Daerah telah melaksanakan penyelidikan, penyidikan, dan pemeriksaan terhadap bangunan, tempat-tempat usaha dan kegiatan usaha tanpa izin; melaksanakan penyelidikan, penyidikan, dan pemeriksaan terhadap masyarakat, aparatur atau badan hukum yang melakukan pelanggaran atas peraturan daerah, peraturan bupati, dan keputusan bupati; dan menyiapkan bahan koordinasi kepada Keolisian Negara mengenai tindak lanjut berita acara pemeriksaan warga masyarakat, aparatur atau badan hukum yang melakukan pelanggaran atas peraturan daerah, peraturan bupati, dan keputusan bupati. Kesimpulan penelitian yaitu implementasi Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2005 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil Daerah di Kantor Satpol Polisi Pamongpraja Kabupaten Kuningan secara umum sudah dilaksanakan dengan baik.


Keywords


Implementation; Civil Servant Investigator; Civil Service Police Unit

Full Text:

PDF

References


Hanif Nurcholis, Teori dan Praktik Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Grasindo, Jakarta, 2007.

Haris Budiman dan Suwari Akhmaddhian, “Implementasi Reformasi Birokrasi Bidang Perizinan Pananaman Modal di Kabupaten Kuningan” Jurnal Unifikasi, ISSN 2354-5976 Vol. 1 No. 1 Oktober 2013.1-19.

Intan A. Ramadini, Kinerja Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kota Tangerang, Skripsi, FISIP Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Serang, 2015.

Ridwan H. R., Hukum Administrasi Negara, UII Press, Yogyakarta, 2012.

Rocky Marbun dkk, Kamus Hukum Lengkap: Mencakup Istilah Hukum dan Perundang-Undangan Terbaru, Visimedia, Jakarta, 2012.

Soerjono Soekanto, Faktor-faktor yang Mempengaruhi Penegakan Hukum, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2012.

Suwari Akhmaddhian, Penegakan Hukum Lingkungan Dan Pengaruhnya Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Di Indonesia (Studi Kebakaran Hutan Tahun 2015). Jurnal Unifikasi, ISSN 2354-5976 Vol. 03 Nomor 01 Januari 2016.1-35.

Widodo Ekatjahjana, Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan Dasar-Dasar dan Teknik Penyusunannya, Citra Aditya Bakti, Bandung, 2008.

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 1999 tentang Pokok-pokok Kepegawaian.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pemerintah Daerah.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2010 tentang Satuan Polisi Pamong Praja.

Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2005 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil Daerah.

Peraturan Bupati Kuningan Nomor 44 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas serta Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kuningan.




DOI: https://doi.org/10.25134/unifikasi.v6i1.875

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


UNIFIKASI : Jurnal Ilmu Hukum

ISSN 2354-5976 (print), ISSN 2580-7382 (online)

Organized by Faculty of Law, Universitas Kuningan, Indonesia.

Website  : https://journal.uniku.ac.id/index.php/unifikasi/index

Email     : [email protected]

Address : Jalan Cut Nyak Dhien No.36A Kuningan, Jawa Barat, Indonesia.

 UNIFIKASI is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0