PELATIHAN PEMBUATAN PERATURAN DESA DI KECAMATAN BANJARAN, MAJALENGKA

Suwari Akhmaddhian

Abstract


Improving the quality of human resources is very important especially the quality of the village government apparatus which is the frontline in confusion with the community. The purpose of this counseling is that the village apparatus understand related to making regulations in the village scope so that village regulations have good standards namely philosophical aspects, sociological aspects and juridical aspects. The method used is by way of lectures and discussions then ends with questions and answers. The results obtained from this community service are village officials who understand the technical procedures and theoretical procedures for making regulations in the village scope ranging from village regulations, village head regulations and other regulations. The knowledge and skills of the village apparatus in making regulations are very necessary so that in making a regulation it is always beneficial for the village community.

Keywords: Village regulations, philosophical aspects, sociological aspects and juridical aspects.

 

Abstrak

Peningkatan kualitas sumberdaya manusia sangat penting khususnya kualitas aparatur pemerintah desa yang merupakan garda terdepan dalam bersingungan dengan masyarakat. Tujuan dari diadakannnya penyuluhan ini yaitu para aparatur desa memahami terkait dengan pembuatan peraturan di lingkup desa sehingga peraturan desa memiliki standar yang baik yaitu aspek filosofis, aspek sosiologis dan aspek yuridis. Metode yang digunakan yaitu dengan cara ceramah dan diskusi kemudian diakhiri dengan tanya jawab. Hasil yang diperoleh dari pengabdian kepada masyarakat ini yaitu aparatur desa memahami tatacara secara teknis maupun sacara teoritis pembuatan peraturan di lingkup desa mulai dari peraturan desa, peraturan kepala desa serta peraturan lainnya. Pengetahuan dan keterampilan aparatur desa dalam membuat peraturan sangat diperlukan sehingga dalam membuat  suatu peraturan senantiasa bermanfaat bagi masyarakat desa.

Kata Kunci: Peraturan desa, aspek filosofis, aspek sosologis dan aspek yuridis.


Full Text:

PDF

References


Bentham, Jeremy, 2006, The Theory of Legislation, Terjemahan: Nurhadi, Teori Perundang-undangan: Prinsip-prinsip Legislasi, Hukum Perdata dan Hukum Pidana, Cetakan I, Nusa Media dan Nuansa, Bandung

Erga Yuhandra, Kewenangan Bpd (Badan Permusyawaratan Desa) Dalam Menjalankan Fungsi Legislasi, Jurnal Unifikasi, ISSN 2354-5976 Vol. 3 No. 2 Juli 2016.61-76.

Nike K. Rumokoy, Prinsip-Prinsip Pembentukan Peraturan Kepala Desa Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Jurnal Hukum Unsrat. Vol.Xxi/No.3/April-Juni /2013.1-11.

Seidman Ann., dkk., 2002, Penyusunan Rancangan Undang-undang Dalam Perubahan Masyarakat Yang Demokratis: Sebuah Panduan Untuk Pembuat Rancangan Undang-undang, Edisi Kedua, ELIPS II.

Suwari Akhmaddhian, Erga Yuhandra dan Gios Adhyaksa. Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat Desa Windujanten, Kabupaten Kuningan, Indonesia. Empowerment : Jurnal Pengabdian Masyarakat, e-ISSN 2598-2052 Vol. 01 Nomor 01 Januari 2018.16-22.

Suwari Akhmaddhian dan Erga Yuhandra. 2018. “Bantuan Hukum bagi Tenaga Pendidik dan Kependidikan di Desa Mancagar Kabupaten Kuningan, Indonesia”. Empowerment : Jurnal Pengabdian Masyarakat, e-ISSN 2598-2052 Vol. 01 Nomor 01. 2018.72-78.




DOI: https://doi.org/10.25134/empowerment.v3i01.2495

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Empowerment : Jurnal Pengabdian Masyarakat

ISSN 2598-2052 (online)

Organized by Faculty of Law, Universitas Kuningan, Indonesia.

Website  : https://journal.uniku.ac.id/index.php/empowerment/index

Email     : [email protected]

Address : Jalan Cut Nyak Dhien No.36A Kuningan, Jawa Barat, Indonesia.

 

 EMPOWERMENT is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0