Penyuluhan Hukum Pentingnya Pendaftaran Badan Usaha bagi Pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM)

Suwari Akhmaddhian, Dikha Anugrah, Bias Lintang Dialog, Erga Yuhandra

Abstract


Perkembangan perekonomian semakin hari semakin meningkat, meski dalam keadaan Pandemik dan banyak kegiatan usaha yang terdampak, namun roda perekonomian terus berputar. Dengan perkembangan perekonomian tersebut berakibat pada berkembangnya badan usaha yang memerlukan adanya daftar perusahaan, mengingat masih banyaknya badan usaha yang belum memiliki izin usaha atau legalitas. Daftar perusahaan adalah daftar catatan resmi yang diadakan menurut atau berdasarkan ketentuan undang-undang ini dan atau peraturan-peraturan pelaksanaannya, dan memuat hal-hal yang wajib didaftarkan oleh setiap perusahaan serta disahkan oleh pejabat yang berwenang dari kantor pendaftaran perusahaan. Tujuan pengabdian ini lebih menitik beratkan kepada pelaku usaha yang belum memeiliki izin usaha secara resmi, adapun sasaran lain yang menjadi tujuan diadakanya penyuluhan ini yaitu pelaku usaha UMKM agar mendapatkan legalitas usahanya. Metode pendekatan yang digunakan dalam Pengabdian Kepada Masyarakat ini melalui metode pendekatan workshop, ceramah kemudian diakhir acara diadakan tanya jawab, dengan metode tanya jawab ini masyarakat diberikan kesempatan untuk bertanya sesuai dengan tema penyuluhan, atau masyarakat dapat bertanya di luar tema yang telah ditentukan. Adapun manfaat diselenggarakannya penyuluhan hukum di Desa Sindangsari Kecamatan Sindangagung Kabupaten Kuningan Provinsi Jawa Barat adalah mewujudkan kesadaran hukum masyarakat yang lebih baik sehingga setiap anggota masyarakat menyadari dan menghayati pentingnya izin usaha untuk keberlangsungan dan perkembangan usaha yang dijalaninya, terutama bagi pelaku UMKM.


Keywords


Sosialisasi, Izin Usaha, Pendaftaran Perusahaan

Full Text:

PDF

References


Buku

Rosady Ruslan, Metode Penelitian Public Relations dan Komunikasi, Rajawali Pers, Jakarta, 2003.

Artikel/Jurnal

Rini Fitriani, Aspek Hukum Legalitas Perusahaan atau Badan Usaha dalam Kegiatan Bisnis, Jurnal Hukum Samudra Keadilan Vol. 12 No. 1, Januari - Juni 2017.

Erni Herawati, Pentingnya Legalitas Bentuk Usaha Perorangan, https://business-law.binus.ac.id/2016/10/16/pentingnya-legalitas-bentuk-usaha-perorangan/

Endang Purwaningsih, dkk. Penyuluhan Hukum Informasi dan Transaksi elektronik Bagi Para Guru dan Siswa SDN 05 Cempaka Baru Kemayoran Jakarta Pusat, Jurnal ABDIMAS UNMER Malang, Vol. 3 Desember 2018.

Ismani dkk, Peningkatan Profesionalitas Guru dalam Menghasilkan Karya Pengembangan Profesi Guru Melalui Pelatihan Penulisan Karya Ilmiah Bagi Guru Akuntansi Daerah Istimewa Yogyakarta, Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Negeri Yogyakarta, Fakultas Ilmu Sosial dan Ekonomi, 2010, hlm. 9.

Kementrian Hukum dan Ham Republik Indonesia Kantor Wilayah Jawa Timur, Peningkatan Pendaftaran/Pengesahan Badan Usaha Berbadan Hukum di Wilayah Jawa Timur, https://jatim.kemenkumham.go.id/pusat-informasi/artikel/5793-peningkatan-pendaftaran-pengesahan-badan-usaha-berbadan-hukum-di-wilayah-jawa-timur, diakses 30 September 2020

Peraturan Perundang-undangan

Undang-undang No. 20 Tahun 2007 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah

Peraturan Pelaksana UU-UMKM No. 17 Tahun 2013




DOI: https://doi.org/10.25134/empowerment.v4i03.5097

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Empowerment : Jurnal Pengabdian Masyarakat

ISSN 2598-2052 (online)

Organized by Faculty of Law, Universitas Kuningan, Indonesia.

Website  : https://journal.uniku.ac.id/index.php/empowerment/index

Email     : [email protected]

Address : Jalan Cut Nyak Dhien No.36A Kuningan, Jawa Barat, Indonesia.

 

 EMPOWERMENT is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0