Peningkatan Kapasitas Anggota Badan Permusyawaratan Desa dalam Teknik Penyusunan Peraturan Desa Pengelolaan Sampah Rumah Tangga

Iing Nasihin, Nurdin Nurdin, Erga Yuhandra, Lilis Nur Alpiyah, Nurhaliza Ainur Rachmat

Abstract


The availability of specific laws and regulations, public awareness, and household waste management are factors faced by rural communities in solving household waste problems. BPD is an institution that carries out government functions whose members are representatives of the Village population based on regional representation and are determined democratically. One of the duties and authorities of the BPD is to discuss draft village regulations with the village head. This Community Service aims to provide technical training in drafting village regulations on household waste management to members of the BPD and the Village Government. Community service activities are carried out using 2 (two) approaches, namely Participatory Rural Appraisal (PRA) and Transfer Technology (TT). The scope of the regulation of the Village Regulation includes the duties and authorities of the village government, the formation of a waste bank manager, waste management, supervision and guidance, cooperation and partnership, community participation, financing, incentives, and closing provisions, as well as principles that refer to the principles of responsibility, sustainability, justice, togetherness, participation, and economic value. After the Community service was implemented, the participants showed an increase in their knowledge and capacity in drafting the Village Regulation on household waste management by 42.76%.

Ketersedian peraturan perundangan yang spesifik, kesadaran masyarakat, dan tata kelo sampah rumah tangga merupakan faktor-faktor yang dihadapi masyarakat perdesaan dalam menyelesaikan permasalahan sampah rumah tangga. BPD adalah lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk Desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis. Salah satu tugas dan wewenang BPD adalah membahas rancangan peraturan desa bersama kepala desa. Tujuan Pengabdian kepada Masyarakat ini adalah untuk memberikan pelatihan teknik penyususan peraturan desa tentang pengelolaan sampah rumah tangga kepada anggota BPD dan Pemerintantahan Desa. Kegiatan pengamdian kepada masyarakat dilakukan dengan 2 (dua) model pendekatan, yaitu Partisipatory Rural Appraisal (PRA) dan Teknologi transfer (TT). Ruang lingkup pengaturan Perdes meliputi tugas dan wewenang pemerintah desa, pembentukan pengelola bank sampah, pengelolaan sampah, pengawasan dan pembinaan, kerjasama dan kemitraan, peran serta masyarakat, pembiayaan, insentif, dan ketentuan penutup. Serta asas-asas yang mengacu pada asas tangung jawab, berkelanjutan, keadilan, kebersamaan, partisipatif, dan nilai ekonomi. Setelah dilaksanakanya PkM peserta menunjukan peningkatan pengetahutan dan kapasitasnya dalam penyususan Perdes pengelolaan sampah rumah tangga sebesar 42,76%.



Keywords


Law, Regulation, Management, Household Waste

Full Text:

PDF

References


Akhmaddhian, S. (2020). Pelatihan Pembuatan Peraturan Desa Di Kecamatan Banjaran, Majalengka. Empowerment: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 3(01).

Basriyanta. (2011). Memanen sampah. Yogyakarta: Penerbit Kanisius

Budiman, H., Harjadi, D., Rifa’i, I. J., Pina, P., & Agustian, A. G. (2023). Sosialisasi Undang Undang tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan pada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kuningan. Empowerment: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 6(01), 1-8.

Gunawan, H. (2015). Analisis Perubahan Sosial Budaya Masyarakat Desa Cihideung sebagai Desa Wisata. Jurnal Sosietas, Vol. 5, No. 2

Husein, MR. M. (2021). Budaya Dan Karakteristik Masyarakat Pedesaan. Aceh Anthropological Journal, Volume 5, No. 2, 187-202

Merdanin Dwi M, Desmintari, Yuhanijaya. (2017). Pemberdayaan Masyarakat Desa Citeras Rangkas Bitung Melalui Pengelolaan Sampah yang Bernilai ekonomi, Jurnal Prosuding seminar nasional pengabdian masyarakat, Vol. 2, No 1, Halaman 1- 06.

Mulasari, et al. (2014). Kebijakan Pemerintah dalam Pengelolaan Sampah Domestik. Jurnal Kesehatan Masyarakat Nasional Vol 8 No 8. Pp 404-410

Novendri Mohamad Nggilu, N. M. & Mellisa Towadi. (2020). Desain Yuridis Peraturan Desa dalam Penanganan Sampah Melalui Bank Sampah di Desa Bongo Nol. Jurnal DAS SEIN 1 (1)

Ohy, G., et al. (2020). Perubahan Gaya Hidup Sosial Masyarakat Pedesaan Akibat Globalisasi Di Desa Rasi Kecamatan Ratahan Kabupaten Minahasa Tenggara. Jurnal Holistik Vol. 13 No. 3

Suwandi, Y. W., Marlina, R., & Said, L. (2022). Pendampingan Pengelolaan Bank Sampah Sukses Mandiri Kelompok Usaha Pengrajin Bahan Plastik Kampung Jambu Cimaung Kabupaten Bandung. Empowerment: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 5(01), 85-92.

Peraturan Perundang-Undangan

Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 81 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Rumah Tangga

Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 4 tahun 2010 tentang Pengelolaan Sampah

Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Desa

Peraturan Bupati Kuningan Nomor 46 tahun 2018 tentang Kebijakan dan Strategi Kabupaten Kuningan dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga




DOI: https://doi.org/10.25134/empowerment.v6i02.6787

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Empowerment : Jurnal Pengabdian Masyarakat

ISSN 2598-2052 (online)

Organized by Faculty of Law, Universitas Kuningan, Indonesia.

Website  : https://journal.uniku.ac.id/index.php/empowerment/index

Email     : [email protected]

Address : Jalan Cut Nyak Dhien No.36A Kuningan, Jawa Barat, Indonesia.

 

 EMPOWERMENT is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0